Digindonews.com, Jakarta, 15 Juli 2026 – Transformasi digital pendidikan harus mampu menghasilkan generasi yang tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, karakter yang kuat, serta etika dalam memanfaatkan ruang digital. Hal tersebut disampaikan Ketua Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia, Dr. Phil. Panji Anugrah Permana, S.I.P., M.Si., dalam webinar “Transformasi Digital Pendidikan: Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Aman di Era Digital” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (15/7).
Dalam pemaparannya, Panji menjelaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar digitalisasi ruang kelas, tetapi merupakan perubahan menyeluruh terhadap sistem pembelajaran melalui integrasi kurikulum digital, peningkatan kompetensi guru, penguatan infrastruktur teknologi, pengembangan konten pembelajaran multimedia, pemanfaatan data pendidikan, serta inovasi sistem evaluasi berbasis teknologi.
Ia menyebut digitalisasi pendidikan memiliki potensi besar dalam memperluas akses pembelajaran, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat kompetensi teknologi generasi muda, serta menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih efisien.
Namun demikian, Panji mengingatkan masih terdapat berbagai tantangan yang harus diatasi, seperti kesenjangan digital antarwilayah, rendahnya literasi digital, ancaman kebocoran data pribadi, perundungan siber, hingga meningkatnya ketergantungan terhadap gawai.
Menurutnya, pendidikan digital juga harus memperhatikan kesehatan fisik dan mental peserta didik melalui pengaturan waktu penggunaan layar (screen time), peningkatan aktivitas fisik, serta penyediaan layanan pendampingan psikososial di lingkungan pendidikan.
Panji turut menyoroti perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang semakin luas dimanfaatkan di dunia pendidikan. AI dinilai mampu mempercepat proses pembelajaran dan riset, namun penggunaannya harus disertai prinsip transparansi, etika akademik, serta pengawasan agar tidak menimbulkan plagiarisme maupun penyalahgunaan informasi.
Ia menegaskan bahwa literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan menganalisis informasi, berpikir kritis, menjaga etika, serta melindungi data pribadi di ruang digital.
“Transformasi digital pendidikan harus menjadi jalan menuju pendidikan yang lebih inklusif, berkualitas, dan berkeadilan, sehingga mampu melahirkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, aman, dan siap menghadapi tantangan global,” pungkasnya.***


