DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Sewenang wenang, Mahasiswa minta Kepala Kejatisu Evaluasi dan Copot Kajari Padangsidimpuan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Sewenang wenang, Mahasiswa minta Kepala Kejatisu Evaluasi dan Copot Kajari Padangsidimpuan
Daerah

Sewenang wenang, Mahasiswa minta Kepala Kejatisu Evaluasi dan Copot Kajari Padangsidimpuan

asribel Published Juli 15, 2024
Share
Sewenang wenang, Mahasiswa minta Kepala Kejatisu Evaluasi dan Copot Kajari Padangsidimpuan
SHARE

DIGINDONEWS.COM, PADANG SIDEMPUAN – Terlihat ratusan mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik berbondong bondong mendatangai Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, mereka long march dari titikuning sampai kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara tersebut.

Terlihat mereka sangat antusias walau diterik panasnya matahari pada siang 15 Juli 2024. Kehadiran mereka meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan segera di evaluasi dan dicopot.

Dalam orasinya Firza sebagai kordinator menegaskan kepala kejaksaan tinggi Sumut harus bertindak tegas dan tidak boleh melarut larutkan masalah yang kami pandang penting terkait kepala kejaksaan negeri Padangsidimpuan.

Menurutnya, yang pertama, Kepala kejari Padangsidimpuan ini dinilai hanya ngikuti sornya saja untuk menangkap orang. Kemudian penangkapan kepala pegawai BKD pemko Padangsidimpuan tersebut terlihat janggal dan menimbulkan banyak tanda tanya.

Baca Juga  PKK Nagari Tanjung Gadang Sijunjung Raih Harapan II di Lomba Tingkat Provinsi Sumbar

“Tentu sebagai mahasiswa, kami melihat penangkapan itu sebagai tindakan arogan yang dinilai tidak memenuhi langkah-langkah hukum pasti salah satunya tanpa adanya surat panggilan pertama atau kedua tiba tiba ditangkap. Anehnya lagi Kejari Padangsidimpuan itu saat ini sedang menangani kasus korupsi dana desa di dinas PMD padangsidimpuan tapi yang ditangkap oknum PNS BKD yang diduga tidak ada korelasinya,” ucapnya.

“Sementara informasi yang terakhir kami telusuri, kadis PMD Padangsidimpuan hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Berartikan, itu sor-sornya saja nangkap orang dan sikap arogannya,” tambahnya.

Tidak sampai situ, pria yang pernah kuliah di ITM Medan tersebut menyampaikan bahwa Kajari Padangsidimpuan juga mempertontonkan Sikap Arogannya terhadap media. Pernyataan kontroversinya kepada awak media menjadi sorotan publik dan melukai hati pers.

Baca Juga  SOKSI Gelar Aksi “SOKSI Menggugat Jilid 3” di Depan Kemenkum, Tuntut Pembatalan SK Legalitas

“Sebagai sama
-sama control sosial dengan pers/media, tentu kami merasakan hal yang sama. Karena Pers/media adalah tiga pilar yang tidak dapat dipisahkan dari pemerintahan dan pers juga ujung tinta pemerintahan yang dapat mempublish kebijakan kebijakan pemerintah sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat luas,” ucapnya.

Sikap Kajari Padangsidimpuan, katanya, melunturkan nilai-nilai demokrasi dan keterbukaan informasi publik.

“Maka kami pandang penting, kepala kejaksaan tinggi Sumatera utara jangan pelihara Jaksa yang sewenang wenang dan bersikap arogan karena itu dapat menciderai nama Adhyaksa,” ucapnya

Dihadapan ratusan massa, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pas masuk ke dalam kantor dan tidak lama pihak Kejatisu yakni Pak Yos A Tarigan didampingi Bu friska menanggapi aksi forum mahasiswa tersebut dan akan membawa pesan serta tuntutan mahasiswa tersebut pada pimpinan (kepala Kejatisu) dan berterimakasih kepada aktivis mahasiswa tersebut karena sudah peduli terhadap Kejaksaan terkhusus di Sumatra Utara.

Baca Juga  Aktivis dan Karyawan Pasar Turun Aksi, Walikota Diminta Luangkan Waktu Pecat Dirut PD Pasar

Sebelum membubarkan diri ratusan massa tersebut juga meminta agar Aswas Kejatisu memeriksa dan menuntaskan pemeriksaan terhadap Kajari Padangsidimpuan dan mereka menegaskan akan turun ke gedung bundar yakni kejaksaan agung RI dalam waktu dekat.***

TAGGED:AksiKejari PadangsidimpuanKejati SumutMahasiswa
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Situjuah Limo Nagari Deklarasi ODF Bupati Safaruddin, Wujudkan Lima Puluh Kota Sehat
Next Article BUPATI SAFARUDDIN RESMIKAN JALAN USAHA TANI GUGUAK VIII KOTO
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,035
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota418
    • Padang34
    • Payakumbuh124
    • Solok73
  • Ekonomi1,350
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah214
  • Lifestyle112
  • Nasional955
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized280
  • Video15

Berita Lainnya

Telkom AI Center Makassar dan GDGoC UNM Latih 20 Talenta Muda di Bidang Robotics dan IoT
Peringati Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Veteran Kenakan Pakaian Nasional Saat Layani Nasabah
BRI Finance Optimalkan Potensi Pasar Daerah melalui Pameran Otomotif di Banyuwangi
Gen-Z Enggan Jadi Pemimpin? Ini Analisis Pakar Kepemimpinan Puguh Dwi Kuncoro tentang Fenomena ‘Conscious Unbossing’

Berita Terkait

Pariwara LipsusDaerah

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, Salurkan Bantuan untuk Ansor Banser di Momentum Harlah ke-92 GP Ansor

April 25, 2026

Peresmian Posyandu Integrasi Layanan Primer di Rumah Singgah HBM, Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Masyarakat

April 24, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Serahkan Bantuan Benih Jagung Unggul, Dampak Bencana Hidrometeorologi

April 24, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh 4 Kali Berturut Turut Meraih Predikat Tertinggi “Zona Hijau” Dari Ombudsman RI

April 24, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?