DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Lapangan Bola Jadi Lokasi Penyalahgunaan Sabu, Pelajar Tak Berkutik Saat Diciduk
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Lapangan Bola Jadi Lokasi Penyalahgunaan Sabu, Pelajar Tak Berkutik Saat Diciduk
Daerah

Lapangan Bola Jadi Lokasi Penyalahgunaan Sabu, Pelajar Tak Berkutik Saat Diciduk

Fadhlur Rahman Ahsas Published Februari 9, 2026
Share
SHARE

DIGINDONEWS.COM— Jajaran Polsek Koto VII, Polres Sijunjung, mengamankan seorang pria muda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, pada Senin (9/2/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di Lapangan Sepak Bola Tunas Karya Tanjung Ampalu, Jorong Pasa, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

Pelaku yang diamankan berinisial FAM (23), laki-laki, berstatus pelajar/mahasiswa, warga Jorong Tapi Balai, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kotak rokok merek Marlboro isi 20 batang dan satu plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu.

Baca Juga  Darizal Basir Sebut Indeks Literasi Digital Indonesia Berada pada Ketegori Masih Belum Baik

Kapolsek Koto VII melalui laporan resminya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah karena pelaku kerap didapati melakukan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan.

“Pada saat penggeledahan dan penyitaan, kegiatan disaksikan langsung oleh kepala jorong dan ketua pemuda setempat. Terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” terang laporan tersebut.

Dalam proses penangkapan, turut dihadirkan dua orang warga setempat, dan anggota Linmas Jorong Pasa, Nagari Limo Koto.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Koto VII untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Bayinya Tertukar, Kedua Ibu akan Ambil Langkah Hukum, Laporkan Pihak RS

Polres Sijunjung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

TAGGED:Penangkapan SabuPolsek Koto VII
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Frozen Food Kian Diminati, KAI Logistik Catatkan Peningkatan Pengiriman hingga 32%
Next Article Padang Lawas dan Paradoks Negara Hukum: Jaksa, Dana Desa, dan Relasi Kuasa Kepala Daerah 
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,064
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota423
    • Padang34
    • Payakumbuh147
    • Solok73
  • Ekonomi1,447
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah218
  • Lifestyle112
  • Nasional961
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized283
  • Video15

Berita Lainnya

Empat Dokter Internship Gugur, LKMI Desak Negara Evaluasi Total Sistem PIDI
Wali Kota Zulmaeta Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas
Grand Opening Mitra10 Imam Bonjol Bali, Lengkapi Kebutuhan Rumah dengan Promo Menarik
KAI Daop 1 Jakarta Tambah Sembilan Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh

Berita Terkait

Limapuluh Kota

Bupati ‘Tertipu’ Administrasi? Sekda Kini Jadi Sorotan Publik!

Mei 11, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Resmi Melantik Pengurus KORMI Periode 2026 -2031

Mei 11, 2026
Limapuluh Kota

Jangan Jualan “Sim Salabim” di Tengah Krisis, Berani Saja Tak Cukup!

Mei 9, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta: Tidak Ada Pengusuran Pedagang Pasar Ibuah

Mei 9, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?