DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pinjol Ilegal adalah “Rentenir Online” yang Memanfaatkan Kesulitan Ekonomi Masyarakat
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Pinjol Ilegal adalah “Rentenir Online” yang Memanfaatkan Kesulitan Ekonomi Masyarakat
Nasional

Pinjol Ilegal adalah “Rentenir Online” yang Memanfaatkan Kesulitan Ekonomi Masyarakat

Astriani Published Agustus 1, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com — Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia, Wildan Hakim, S.Sos., M.Si., mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda pinjaman online ilegal yang menurutnya merupakan bentuk modern dari praktik rentenir. Hal tersebut disampaikannya dalam Webinar “Waspada Pinjol Ilegal”, Kamis (30/7/2026).

Wildan menjelaskan, kemudahan memperoleh pinjaman hanya melalui telepon genggam membuat banyak masyarakat mengabaikan risiko yang akan dihadapi. Kondisi ekonomi yang mendesak, ditambah gaya hidup konsumtif, menjadi faktor utama yang mendorong masyarakat terjerat pinjol ilegal.

Ia memaparkan bahwa korban pinjol ilegal didominasi kelompok usia produktif 26–35 tahun, disusul kelompok usia 16–25 tahun. Dari sisi profesi, korban terbanyak berasal dari kalangan guru, korban PHK, ibu rumah tangga, dan karyawan.

Baca Juga  Christina Aryani Ajak Masyarakat Jadi Smart Buyer Gunakan E-Commerce

Menurutnya, perempuan menjadi salah satu kelompok yang paling rentan karena kerap mengalami tekanan psikologis akibat intimidasi dan teror penagihan.

Wildan menguraikan berbagai risiko pinjol ilegal, mulai dari bunga yang sangat tinggi, biaya administrasi tersembunyi, penyalahgunaan data pribadi, hingga tidak adanya perlindungan hukum bagi nasabah.

Ia juga memberikan ilustrasi bagaimana pinjaman Rp5 juta dapat berubah menjadi kewajiban pembayaran hingga Rp14 juta hanya dalam waktu enam bulan akibat bunga harian dan potongan administrasi yang sangat besar.

“Jangan mengambil keputusan keuangan karena panik. Hitung kemampuan membayar sebelum berutang dan pastikan memilih lembaga keuangan yang legal,” pesannya.

Sebagai solusi, Wildan mendorong masyarakat memanfaatkan layanan pembiayaan resmi yang diawasi OJK maupun koperasi yang memiliki sistem bunga transparan dan terjangkau.

Baca Juga  Anggota DPR RI Darizal Basir Gelar Webinar Digital

Ia berharap peningkatan literasi keuangan dapat memperkecil jumlah korban pinjol ilegal di Indonesia.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article BRI KCP Thamrin City Hadir Dukung Kebutuhan Perbankan Tenant, Pengelola, dan Pengunjung Pusat Perdagangan Jakarta Pusat
Next Article BRI KK RS Carolus Hadir Berikan Kemudahan Layanan Perbankan bagi Civitas Rumah Sakit dan Masyarakat
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,188
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang37
    • Payakumbuh247
    • Solok73
  • Ekonomi2,147
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah226
  • Lifestyle112
  • Nasional1,022
  • Olahraga79
  • Opini190
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik267
  • Uncategorized294
  • Video15

Berita Lainnya

Pekerja BRI Region 6 Gelar Pengajian Bersama
Perkuat Konektivitas Nasional Berkelanjutan, Jasa Marga Raih Transportasi Indonesia Award 2026
Gugik.id Hadirkan Solusi Server Dell Enterprise Berperforma Tinggi untuk Akselerasi Bisnis
KAI Logistik Berhasil Resertifikasi Sistem Manajemen Integrasi ISO, Perkuat Tata Kelola Berkelanjutan

Berita Terkait

Nasional

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Agustus 3, 2026
Nasional

KPU Perkuat Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, Gen Z Didorong Jadi Penjaga Demokrasi 2029

Agustus 3, 2026
Nasional

Yanuar Arif Wibowo Bekali Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila, Dorong Generasi Muda Bijak Hadapi Era Digital

Juli 30, 2026
Nasional

PPEI Tegaskan Komitmen Kawal Pengembangan Panas Bumi yang Berkeadilan pada Momentum 100 Tahun Panas Bumi Indonesia

Juli 29, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?