DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pertaruhan Jabatan di Bukik Limau: Wabup Tandatangani Tuntutan Mahasiswa
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Pertaruhan Jabatan di Bukik Limau: Wabup Tandatangani Tuntutan Mahasiswa
Limapuluh Kota

Pertaruhan Jabatan di Bukik Limau: Wabup Tandatangani Tuntutan Mahasiswa

Agus Suprianto Published Mei 9, 2026
Share
SHARE

Limapuluh Kota, Digindonews.com – Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha, mengeluarkan pernyataan mengejutkan saat menemui ratusan mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh yang menggelar aksi damai memperingati Hari Pendidikan di halaman Kantor Bupati, Bukik Limau, Kamis, (7/5/2026).

Di hadapan massa yang tergabung dalam BEM NKM PPNP, Wabup menyatakan kesiapannya agar pemerintahan saat ini digulingkan jika dalam waktu enam bulan tidak mampu membawa perubahan signifikan pada sektor pendidikan di Kabupaten Limapuluh Kota.

“Silakan gulingkan pemerintahan ini jika tidak ada perubahan,” ujar Wabup saat menanggapi tuntutan mahasiswa.

Namun, pernyataan tersebut menuai kritik tajam dari pengamat atau tokoh masyarakat, Ferizal Ridwan Ia menilai pernyataan serta poin-poin kesepakatan yang ditandatangani Wabup sebagai langkah yang gegabah dan blunder secara administratif.

Baca Juga  Presiden Prabowo diminta Evaluasi Yandri Susanto Yang Telah Mencoreng Citra Wartawan dan LSM

“Pernyataan itu salah kaprah. Terutama pada poin tuntutan yang memberi tenggang waktu enam bulan. Membangun daerah itu butuh proses perencanaan, penganggaran, hingga penetapan yang matang. Tidak bisa instan,” ujar Ferizal Ridwan

Ferizal Ridwan menyoroti beberapa poin yang dianggap melampaui kewenangan daerah, seperti janji pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK. Menurutnya, kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, sementara daerah hanya mengajukan formasi.

“Proses pengangkatan PNS atau PPPK itu memakan waktu satu hingga dua tahun sejak pengusulan formasi. Bukan serta-merta Bupati atau Wakil Bupati yang menentukan hari ini. Ini menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap mekanisme birokrasi,” tambahnya.

Tak hanya soal kepegawaian, Ferizal Ridwan juga mengkritisi janji terkait perbaikan jalan Nenan dan Gelugur. Ia mengingatkan bahwa status jalan tersebut adalah kewenangan provinsi, bukan kabupaten. Pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan, namun eksekusinya tetap bergantung pada skala prioritas dan APBD Provinsi.

Baca Juga  Hadiri Rakornas Pengadaan ASN 2024, Bupati Safaruddin: Pemkab Limapuluh Kota Sediakan 875 Formasi ASN, THK2 Jadi Prioritas

Ia juga merasa heran dengan “penggulingan” yang hanya menyasar kepala daerah jika tuntutan tidak terpenuhi dalam enam bulan.

“Menariknya, kenapa yang diminta mundur hanya kepala daerah (Bupati), sementara yang menandatangani kesepakatan adalah Wakil Bupati? Ini terasa ganjil,” ujarnya.

Ferizal Ridwan mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 66 UU Nomor 23 Tahun 2014, tugas Wakil Kepala Daerah adalah membantu Bupati dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan dan pengawasan. Politik anggaran tetap berada di tangan Bupati.

“Mari kita tunggu pembuktian janji tersebut dalam enam bulan ke depan. Jika tidak terbukti, masyarakat tentu punya hak untuk menagih komitmen yang sudah ditandatangani tersebut,” tutup Ferizal.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Payakumbuh, Arif Al-Hakim, menyambut baik pernyataan tegas dan kesediaan Wakil Bupati untuk menandatangani kesepakatan tersebut di atas meterai. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawal pelaksanaan janji tersebut sampai benar-benar terlaksana.

Baca Juga  420 Guru SD dan SMP Ikuti Bimtek Analisis CP Mulok BAM, Ini Harapan Bupati Safaruddin

“Kami memegang teguh ucapan dan janji tertulis Pak Wakil Bupati. Jika dalam batas waktu yang telah disepakati tidak ada tindak lanjut yang nyata dan terukur, kami akan kembali datang dengan jumlah massa yang jauh lebih besar untuk menuntut janji tersebut dipenuhi, termasuk pelaksanaan kesepakatan mengenai mundurnya Kepala Daerah,” pungkas Arif mengakhiri orasinya. (A$).

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PLN Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Pidana Korporasi Lewat Workshop KUHP-KUHAP Baru
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,057
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota421
    • Padang34
    • Payakumbuh142
    • Solok73
  • Ekonomi1,428
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah218
  • Lifestyle112
  • Nasional959
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized282
  • Video15

Berita Lainnya

Pertaruhan Jabatan di Bukik Limau: Wabup Tandatangani Tuntutan Mahasiswa
PLN Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Pidana Korporasi Lewat Workshop KUHP-KUHAP Baru
Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global
Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Berita Terkait

Limapuluh Kota

Bongkar ‘Jebakan Batman’ di Limapuluh Kota: Manipulasi Anggaran dan Skandal Mobil Dinas Ketua Dewan!

Mei 3, 2026
Limapuluh Kota

Infrastruktur Terbengkalai, Kinerja Birokrasi Daerah Dipertanyakan

April 30, 2026
Limapuluh Kota

Polemik Pemborosan Mobil Dinas Ketua DPRD: Fajar Rillah Vesky Buka Suara Berdalih Sudah Sesuai Aturan

April 18, 2026
Limapuluh Kota

Stabilitas Birokrasi di Ambang Kritis, Bupati Mesti Berani Copot Sekda dan Nol Kilometerkan OPD  

April 17, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?