DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pengamat Politik Daerah Soroti Peran Bupati Tanah Datar dalam Kasus Perumda Tuah Sepakat
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Uncategorized > Pengamat Politik Daerah Soroti Peran Bupati Tanah Datar dalam Kasus Perumda Tuah Sepakat
Uncategorized

Pengamat Politik Daerah Soroti Peran Bupati Tanah Datar dalam Kasus Perumda Tuah Sepakat

Redaksi Published Januari 10, 2026
Share
SHARE

BATUSANGKAR — Pengamat politik daerah, Habibur Rahman, menyoroti tanggung jawab politik Bupati Tanah Datar menyusul penahanan Direktur Perumda Tuah Sepakat oleh Kejaksaan Negeri Tanah Datar atas dugaan kerugian keuangan daerah sekitar Rp2,3 miliar.

Habibur Rahman, putra asli Tanah Datar yang kini beraktivitas sebagai aktivis di Jakarta, menilai kasus ini tidak bisa dilihat semata sebagai kesalahan individu direktur. Menurutnya, peristiwa tersebut mencerminkan buruknya tata kelola serta lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Direktur Perumda diangkat melalui Surat Keputusan Bupati. Maka ketika terjadi dugaan kerugian keuangan daerah hingga miliaran rupiah, publik wajar mempertanyakan: di mana fungsi pengawasan kepala daerah sebagai pemegang kuasa modal?” tegas Habibur, Sabtu (10/1/2026).

Baca Juga  Merajut Ukhuwah Islamiyah! LMP Berau Jemput Ridha Allah dengan 500 Kotak Nasi

Ia menegaskan, secara struktural Bupati Tanah Datar memiliki peran strategis dalam memastikan BUMD dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Fakta bahwa dugaan penyimpangan berlangsung dalam kurun waktu yang tidak singkat menunjukkan adanya pembiaran sistemik atau pengawasan yang berjalan sebatas formalitas administratif.

Habibur juga menyoroti peran Dewan Pengawas Perumda Tuah Sepakat yang dinilai tidak menjalankan fungsi kontrol secara maksimal. Padahal, setiap kebijakan strategis—terutama yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan keuangan daerah—seharusnya melalui persetujuan dan pengawasan berlapis sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Saya tidak menuduh Bupati terlibat secara pidana. Namun dalam sistem demokrasi, tanggung jawab politik dan moral tidak bisa dihindari. Kerugian daerah Rp2,3 miliar adalah persoalan serius dan merupakan kegagalan manajerial yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Baca Juga  Legislator Minta Masyarakat Jaga Data Diri di Era Digital

Lebih lanjut, Habibur mendesak Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk membuka seluruh dokumen pengawasan BUMD kepada masyarakat, termasuk laporan kinerja direksi, rekomendasi Dewan Pengawas, serta evaluasi internal yang dilakukan selama masa jabatan direktur yang kini ditahan.

Menurutnya, kasus Perumda Tuah Sepakat harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan total terhadap tata kelola BUMD, agar tidak terus menjadi ruang gelap bagi praktik pengelolaan tertutup dan berbasis kedekatan kekuasaan.

“Jika kepala daerah tidak segera mengambil langkah korektif dan transparan, publik patut menilai adanya krisis kepemimpinan dalam pengelolaan aset daerah. Perlu ditegaskan, BUMD bukan perusahaan pribadi, melainkan milik rakyat Tanah Datar,” pungkas Habibur.

Ia menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari kontrol publik, serta mendorong keterlibatan lembaga pengawas di tingkat provinsi dan nasional apabila pemerintah daerah tidak menunjukkan langkah perbaikan yang nyata dan terbuka.

TAGGED:BUMDBupati Tanah DatarHabibur RahmanPerumda Tuah Sepakat
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article LBH DPP KNPI Kaji Langkah Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama baik dan Fitnah terhadap Ketua MPI Dr. Ilyas Indra
Next Article Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan Nasional, DPP IKM: Kembalinya Kedaulatan Pangan Indonesia
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah954
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota410
    • Padang34
    • Payakumbuh59
    • Solok73
  • Ekonomi1,057
  • Headline406
  • Internasional81
  • Khazanah208
  • Lifestyle112
  • Nasional934
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik259
  • Uncategorized267
  • Video15

Berita Lainnya

Profesional Muda Bangun Layanan Manajemen Hukum dan Pengembangan Bisnis (KAN Strategic) di Batam
Dukung Akselerasi Pembiayaan, BRI Finance Targetkan Penerbitan Obligasi Kuartal III-2026
Kolaborasi SleekFlow dan MiiTel: Hadirkan Solusi Terintegrasi untuk Optimalkan After Sales
Kolaborasi Pemerintah dan Sektor Digital Diperlukan untuk Perkuat Literasi Keuangan Penerima Bansos

Berita Terkait

PayakumbuhUncategorized

Walikota Payakumbuh Serahkan Bantuan Sosial Swadaya Masyarakat

Februari 14, 2026
Uncategorized

Putusan Hakim Anomali sebagai Dasar Penyelidikan Korupsi Yudisial oleh KPK dan Kejaksaan

Februari 13, 2026
Uncategorized

Mesir dan Politik Bertahan di Tengah Rivalitas Amerika–Tiongkok

Februari 10, 2026
Uncategorized

Krisis Pangan Afrika Barat dan Kebijakan Mesir: Analisis Human Security dalam Perspektif Realisme Defensif

Februari 10, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?