DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: PENGADAAN PIN DPRD KAB. SIKKA, HMI MAUMERE: JANGAN MAIN-MAIN DENGAN UANG RAKYAT
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > PENGADAAN PIN DPRD KAB. SIKKA, HMI MAUMERE: JANGAN MAIN-MAIN DENGAN UANG RAKYAT
NasionalOpiniPolitik

PENGADAAN PIN DPRD KAB. SIKKA, HMI MAUMERE: JANGAN MAIN-MAIN DENGAN UANG RAKYAT

Fanji Fajri Published Maret 11, 2024
Share
SHARE

HMI Maumere peringatkan DPRD Kab. SIKKA agar tidak main-main dengan uang rakyat, Sikka ( 11/03/24 ).

Di akhir masa jabatan, para anggota DPRD Kabupaten Sikka periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas melalui sekretaris dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Sikka telah menganggarkan pin emas sebanyak 35 buah yang akan diberikan kepada 35 anggota DPRD Kabupaten Sikka dengan total harga sebesar Rp. 525 juta. Pengalokasian anggaraan tersebut sudah ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Sikka tahun anggaran 2024. Dalam dokumen tersebut tertuang bahwa setiap anggota DPRD Kabupaten Sikka yang berjumlah 35 orang akan mendapatkan pin emas seberat 10 gram dengan harga Rp. 15 juta per anggota DPRD Kabupaten Sikka.

Baca Juga  Masyarakat Welesi, Papua Tuntut Tim Pembangunan Wilayah Welesi

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maumere, Andi Abdul Fattaah menuturkan, “saya sangat menyayangkan keputusan ini melihat kondisi masyarakat Kabupaten Sikka yang sedang susah diakibatkan harga bahan-bahan pokok yang sedang melonjak naik dipasaran. Sungguh sangat disayangkan wakil rakyat sebagai representasi dari masyarakat tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat. Kita ketahui dan bahkan merasakannya bersama bahwa masyarakat sedang mengalami kesusahan dengan naiknya harga bahan-bahan pokok seperti beras dan lain-lain. Di samping itu, kondisi keuangan pemerintah daerah yang saat ini sangat memprihatinkan tetapi kita malah mendengar kabar bahwa anggota dewan akan mendapatkan bongkahan emas di penghujung masa jabatannya” ujar Andi.

Menurutnya, mengingat kondisi masyarakat kabupaten sikka yang mencekik akibat lonjakan harga bahan-bahan pokok yang tinggi saat ini, masyarakat tentunya akan sangat kecewa mendengar berita ini dan meminta pemerintah daerah Kabupaten Sikka perlu mempertimbangkan dan meninjau kembali pengalokasian anggaran untuk membelanjakan pin emas yang diperuntukkan oleh para anggota DPRD Kabupaten Sikka periode 2019-2024.

Baca Juga  Kementrian Kominfo Gelar Webinar Bareng Legislator Bahas Tentang Tetap Sehat dan Cerdas di Dunia Maya

Andi menambahkan, “Uang sebesar Rp. 525 juta itu akan jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk membantu perekonomian masyarakat Kabupaten Sikka yang sedang mengalami kesusahan dan masyarakat miskin yang membutuhkan uluran tangan dari pemerintah daerah. Pemerintah seharusnya tidak memperparah kondisi masyarakat dengan mementingkan diri sendiri dan mengesampingkan kepentingan orang banyak yang dimana membuat masyarakat kecewa. Maka dengan ini kami dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Maumere, mendesak sekretaris dewan DPRD Kabupaten Sikka dan pemereintah daerah dalam hal ini PJ. Bupati Sikka kabupaten Sikka untuk lebih bijaksana dan mempertimbangkan kembali hal ini selaku pimpinan di nian tanah sikka”. Lebih lanjut kata andi, pihaknya secara organisatoris menduga anggota DPRD Kabupaten Sikka dipenghujung masa jabatannya melakukan pemborosan anggaran demi memperkaya diri. “Jangan main-main uang rakyat!” Kecam Andi. (Fanji)

Baca Juga  Isi Pertemuan Koalisi Indonesia Maju, Cawapres Mengerucut 4 Nama

 

 

TAGGED:DPRD Kabupaten SikkaHMIHMI MaumerePB HMI
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dilantik Bupati Safaruddin, Herman Azmar Resmi Jabat Sekretaris Daerah Lima Puluh Kota
Next Article Meski Mendung, Potang Balimau 2024 Berlangsung Semarak
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi326
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

Mengenal Uji Ketahanan yang Sedang Dijalani Rangkaian Trainset (TS) 20 LRT Jabodebek
Hisense Merayakan Dimulainya FIFA Club World Cup 2025™ sebagai Mitra Resmi, Menandai Tonggak Baru dalam Perjalanan Olahraga Global
INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Nasional

Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Juni 16, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?