
Jakarta – Ketua Umum Pemuda Peduli Indonesia (PPI), Bima Amsterdam, mengecam tuduhan serta fitnah yang dilontarkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab kepada Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol. H. Ahmad Faudy, SH, S.I.K., M.H yang mengaitkan narasi negatif soal membebaskan terduga pelaku penipuan Minyakita diwilayah hukumnya.
Kapolres Jakarta Utara dituding tak tahu anggotanya bebaskan terduga pelaku penipuan Minyakita.
“Kami sangat menyesalkan atas narasi tuduhan yang tak autentik dan penggiringan opini negatif yang sengaja di arahkan kepada Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol. H. Ahmad Faudy, dalam kasus penipuan Minyakita,” ujar Ketum PPI, Bima, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Bima mengatakan, Bapak Kapolres Jakarta Utara sangat konsen dalam memberantas kasus-kasus yang merugikan masyarakat terkhusus di wilayah hukumnya.
“Oleh karena itu, jangan ada pihak-pihak yang tak bertangung jawab mengait-kaitkan Kapolres Jakarta Utara, dalam kasus penipuan Minyakita. Sangat tidak mungkin beliau ikut andil persoalan tersebut,” tegas Bima.
Oleh sebab itu, Ia menilai, ini adalah penyebaran berita bohong (hoaks), dan ujaran kebencian yang sengaja di ciptakan.
“Maka untuk itu, Kami meminta kepada masyarakat bijak menggunakan media sosial (medsos), cek terlebih dahulu info dan kebenaran faktanya sebelum di post di medsos,” terangnya.
“Dan kami juga meminta kepada akun-akun media tersebut untuk mentakedwon beritanya, tanpa dapat mempertanggung jawabkan keabsahan fakta-fakta yang ada,” tambah Bima.
PPI juga meminta agar pihak berwajib mengungkap identitas akun penyebar berita hoaks tersebut kepada publik, karena dampaknya sangat merugikan citra institusi kepolisian, terkhususnya Kapolres Jakut, Kombes Pol. H. Ahmad Faudy, SH, S.I.K., M.H.
“Kami meminta agar media penyebar berita hoaks di ungkap ke publik karena merugikan Kapolres Jakut, Kombes Pol. H. Ahmad Faudy,” pungkasnya.