Jakarta, 3 November 2025 — Ketua Bidang Komunikasi dan Digital Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Ramon Hidayat, menegaskan bahwa polemik gugatan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap Majalah Tempo tidak semestinya dilihat sebagai upaya pembungkaman pers. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penegakan hak sekaligus penguatan etika komunikasi di era digital.
Dalam pandangannya, kebebasan pers dan tanggung jawab publik harus berjalan seimbang dalam iklim demokrasi yang sehat.
“Kebebasan pers adalah hak fundamental yang wajib dijaga. Namun kebebasan itu juga menuntut tanggung jawab terhadap kebenaran informasi. Di era digital, satu pemberitaan yang tidak berimbang dapat menyebar cepat dan menimbulkan kerugian besar bagi reputasi seseorang maupun lembaga,” ujar Ramon di Jakarta, Senin (3/11).
Ramon menilai, gugatan hukum yang ditempuh Menteri Amran merupakan langkah konstitusional, bukan tindakan represif terhadap media.
“Setiap warga negara berhak menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan oleh pemberitaan yang tidak akurat. Ini bukan soal membungkam kritik, tetapi tentang menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan etika komunikasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ramon mengingatkan bahwa publik juga perlu melihat sisi lain dari kepemimpinan Menteri Amran yang telah menghasilkan berbagai capaian konkret di sektor pertanian. Beberapa di antaranya, kata Ramon, meliputi:
- Pemberantasan mafia pupuk serta perbaikan sistem distribusi nasional agar penyaluran pupuk lebih tepat sasaran
- Peningkatan produksi pangan strategis seperti beras, jagung, dan kedelai melalui efisiensi lahan serta digitalisasi pertanian
- Peningkatan kesejahteraan petani melalui perluasan akses pembiayaan dan penguatan rantai nilai hasil pertanian.
“Langkah tegas Mentan Amran dalam membenahi distribusi pupuk dan memberdayakan petani adalah bukti nyata keberpihakan kepada rakyat kecil. Tidak adil jika kerja keras itu tertutup oleh framing negatif yang belum tentu akurat,” tambah Ramon.
Ia juga menegaskan pentingnya penerapan etika komunikasi digital bagi media massa dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Media memiliki peran ganda sebagai pengawas kekuasaan dan penyampai kebenaran publik. Namun peran itu harus dijalankan dengan integritas informasi, bukan dengan framing yang dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Ramon menekankan bahwa PB HMI melalui Bidang Komunikasi dan Digital mendorong semua pihak untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab dalam berkomunikasi.
“Ekosistem digital Indonesia harus dibangun di atas nilai transparency, accuracy, dan accountability. Kita butuh media yang bebas, tetapi juga adil dan beretika,” tutup Ramon.


