Digindonews.com, Jakarta, 26 September 2025 — Tantangan ruang digital yang kian kompleks menuntut keterlibatan semua pihak dalam menciptakan lingkungan ramah anak. Hal itu mengemuka dalam webinar “Ruang Digital Ramah Anak” yang menghadirkan anggota DPR RI dan sejumlah akademisi.
Drs. H. Taufiq R. Abdullah, M.A.P, Anggota Komisi I DPR RI, mengingatkan bahwa negara tidak akan mampu sepenuhnya mengendalikan arus konten digital yang begitu cepat. Menurutnya, pengawasan perlu dimulai dari keluarga.
“Percayalah, negara pun bisa kalah dengan kecepatan perkembangan dunia digital. Karena itu, orang tua harus peduli dan selektif mendampingi anak-anak dalam mengakses teknologi,” ujar Taufiq.
Dosen Ilmu Komunikasi UAI, Wildan Hakim, menyoroti fenomena generasi muda yang tumbuh sebagai digital native. Menurutnya, anak-anak kini menghadapi risiko serius, mulai dari cyberbullying hingga predator online yang beroperasi lewat game daring.
“Algoritma media sosial dirancang untuk menciptakan ketergantungan. Tanpa pengawasan orang tua, dampaknya bisa berupa tekanan mental, kecanduan, hingga pelanggaran,” jelasnya.
Sementara itu, akademisi Dr. Wisnu Widjanarko menekankan bahwa masa emas anak harus dijaga dengan asupan konten positif. Ia menawarkan formula 3K (Regulasi, Edukasi, Kolaborasi) sebagai pendekatan terpadu.
“Jika tidak disiapkan, anak bisa kehilangan potensi diri dan gagal berkembang produktif saat dewasa,” kata Wisnu.
Webinar ini menegaskan bahwa tanggung jawab melindungi anak di ruang digital tidak hanya berada di pundak negara, tetapi juga pada keluarga, guru, dan masyarakat. Literasi digital dan komunikasi terbuka dipandang sebagai kunci menciptakan ruang maya yang aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa.***