DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Millenial Activist Institute Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri: Ancaman bagi Demokrasi
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Opini > Millenial Activist Institute Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri: Ancaman bagi Demokrasi
OpiniNasional

Millenial Activist Institute Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri: Ancaman bagi Demokrasi

Redaksi Published Desember 6, 2024
Share
SHARE

Jakarta, 3/12,- Digindonews.com – Founder Millenial Activist Institue, Hengky Primana, dengan tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hengky menilai, langkah tersebut tidak hanya mengancam independensi Polri sebagai penegak hukum, tetapi juga berpotensi merusak sistem demokrasi yang telah diperjuangkan melalui reformasi 1998.

Dalam keterangannya, Hengky yang juga merupakan mantan ketua BEM NUSANTARA itu menyebut bahwa Polri dirancang sebagai institusi independen berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jika wacana ini direalisasikan, Polri dikhawatirkan akan kehilangan netralitasnya dan menjadi rentan terhadap intervensi politik. Hal ini akan membuka ruang bagi konflik kepentingan, terutama mengingat Kemendagri adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam mengawasi pemerintah daerah, termasuk kepala daerah yang berasal dari ranah politik.

Baca Juga  HA IPB Kecam Praktik Kotor Politik, Desak Presiden Tunjukkan Kepemimpinan yang Benar

Hengky juga menyoroti pengalaman dari negara-negara demokrasi seperti Jepang, Jerman, dan Amerika Serikat, di mana kepolisian diposisikan terpisah dari kementerian dalam negeri. Menurutnya, pendekatan tersebut bertujuan menjaga netralitas aparat keamanan dari pengaruh kekuasaan politik. Indonesia, kata Hengky, seharusnya belajar dari model ini untuk memperkuat demokrasi yang sehat.

Lebih jauh, Hengky menyoroti data kepercayaan publik terhadap Polri yang mulai membaik. Berdasarkan survei Litbang Kompas tahun 2024, sekitar 72% masyarakat mengaku percaya pada kinerja Polri dalam menjaga hukum dan ketertiban. Namun, ia khawatir kebijakan ini justru akan merusak tren positif tersebut dan mengembalikan Polri ke masa di mana institusi ini kerap dianggap sebagai alat kekuasaan.

Baca Juga  Presiden Bentuk Tim Khusus Tanggapi Serangan Hacker Bjorka

Hengky menilai wacana ini sebagai langkah mundur dalam reformasi. Ia mengingatkan bahwa salah satu keberhasilan reformasi adalah memisahkan Polri dari ABRI dan memastikan lembaga tersebut tidak berada di bawah kendali kementerian mana pun. “Wacana ini adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. Demokrasi kita tidak boleh digadaikan karena keputusan yang salah,” tegasnya.

Dalam seruannya, Hengky meminta pemerintah dan DPR untuk meninjau ulang wacana ini serta mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi pemuda untuk bersuara. Ia menegaskan bahwa menjaga independensi Polri berarti menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan demokrasi di Indonesia.

“Indonesia membutuhkan Polri yang profesional dan netral, bukan yang berada di bawah bayang-bayang politik. Kita harus bersama-sama menolak langkah ini demi masa depan bangsa,” tutup Hengky.

TAGGED:MILENIALACTIVISTPOLRIPRESISI
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article FLO II Expo Ke-3 Tahun 2024: Dorong Indonesia Sebagai Pusat Pengembangan Florikultura Dunia
Next Article PB SEMMI Apresiasi DPR RI usul PPN 12% hanya Berlaku untuk Barang Mewah
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah978
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota412
    • Padang34
    • Payakumbuh79
    • Solok73
  • Ekonomi1,140
  • Headline406
  • Internasional82
  • Khazanah209
  • Lifestyle112
  • Nasional943
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized273
  • Video15

Berita Lainnya

Waringin Megah General Contractor Perkuat Reputasi dan Kepercayaan Klien Korporasi
Perkuat Sinergi Strategis, BRI Regional Office Jakarta 1 Gelar Intimate Dinner Bersama Mitra Utama
Fakta dan Fungsi Lidah Kucing Terasa Kasar
MLV Teknologi membuat Investor Room SKK Migas menjadi lebih canggih

Berita Terkait

Nasional

Media Dinilai Berperan Penting Mengawal Transformasi Digital Sistem Perlindungan Sosial

Maret 14, 2026
Nasional

Digitalisasi Perlindungan Sosial Dinilai Kunci Hadirkan Bantuan Tepat Sasaran

Maret 11, 2026
Nasional

Aktivis HMI Apresiasi Kakorlantas soal Tim Urai Operasi Ketupat 2026

Maret 10, 2026
Nasional

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

Maret 9, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?