DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Liga Korupsi Indonesia, Rheynald : Pertandingan Tanpa Akhir dalam Bayang-Bayang Kekuasaan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Opini > Liga Korupsi Indonesia, Rheynald : Pertandingan Tanpa Akhir dalam Bayang-Bayang Kekuasaan
OpiniEkonomiHeadlineInternasionalKhazanahLifestyleNasionalOlahragaPariwara LipsusPolitikUncategorizedVideo

Liga Korupsi Indonesia, Rheynald : Pertandingan Tanpa Akhir dalam Bayang-Bayang Kekuasaan

Bima Putra Published Maret 11, 2025
Share
SHARE

 

Rheynald Rizky Parlaungan Mahasiswa Hukum Universitas Nasional
Rheynald Rizky Parlaungan Mahasiswa Hukum Universitas Nasional

 

11 Maret 2025 Jakarta – Di negeri yang kaya akan budaya dan sumber daya alam, ada satu “kompetisi” yang terus berlangsung tanpa henti—Liga Korupsi Indonesia. Bukan pertandingan sepak bola atau turnamen olahraga, tetapi sebuah permainan kekuasaan yang melibatkan para elite politik, pejabat, dan pengusaha yang saling berebut keuntungan dari uang rakyat.

Setiap tahun, daftar “pemain” dalam liga ini terus bertambah. Ada yang baru masuk ke arena, ada pula yang merupakan wajah lama dengan strategi yang lebih canggih. Mereka datang dari berbagai sektor yaitu mulai dari pemerintahan, lembaga legislatif, dunia bisnis, bahkan aparat penegak hukum itu sendiri “Ujar Rheynald”

Bentuknya pun beragam, mulai dari penggelapan anggaran, suap proyek, hingga pencucian uang melalui jaringan bisnis gelap. Seolah tak pernah belajar dari sejarah, para koruptor ini terus berlomba-lomba mengakali sistem demi keuntungan pribadi.

Baca Juga  Prancis Perlahan Mulai Alami Kegelapan Listrik

Di dalam Liga Korupsi Indonesia ada sebuah peraturan yaitu Undang-Undang No 31 Tahun 1999 Jo. UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pertandingan yang adil, wasit harus memiliki kekuatan untuk menegakkan aturan dan memberi sanksi bagi pelanggar. Namun, dalam Liga Korupsi Indonesia, “wasit” yang terdiri dari lembaga penegak hukum sering kali dipermainkan oleh mereka yang berkuasa.

Ada kalanya wasit mencoba bersikap tegas, menangkap pemain yang curang dan menjatuhkan hukuman berat. Namun, tak jarang pula mereka ditekan, diintimidasi, bahkan diganti oleh sistem yang lebih menguntungkan bagi pelaku korupsi. Beberapa peraturan yang seharusnya memperkuat pemberantasan korupsi justru direvisi agar lebih “ramah” bagi para pelakunya. contoh peraturan yang direvisi adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  Gelar FGD, Asosiasi UMKM Singkawang Dorong Pelaku Usaha Gunakan Hak Pilih Dalam Pilwako 2024

Masyarakat, yang seharusnya menjadi penonton sekaligus penjaga moral dalam pertandingan ini, semakin jenuh. Setiap tahun mereka disuguhi drama penangkapan pejabat tinggi, kasus mega korupsi yang terungkap, serta sidang-sidang yang disiarkan di berbagai media. Namun, hasil akhirnya sering kali mengecewakan. Hukuman ringan, remisi yang diberikan dengan mudah, hingga koruptor yang tetap hidup mewah di balik jeruji membuat kepercayaan masyarakat sebagai penonton semakin menurun.

Namun, meski banyak yang lelah dan skeptis, masih ada sekelompok masyarakat yang terus berjuang. Mulai dari aktivis antikorupsi, jurnalis investigasi, serta individu yang berani mengungkap kejahatan ini terus berusaha menjaga agar api perlawanan terhadap korupsi tidak padam.

ertanyaannya, apakah Liga Korupsi Indonesia akan berakhir? Ataukah ini akan terus berulang seperti siklus yang tak pernah putus?

Jawabannya ada pada setiap individu dalam negeri ini. Jika masyarakat memilih untuk diam dan pasrah, maka liga ini akan terus berjalan tanpa hambatan. Namun, jika kesadaran kolektif semakin tumbuh, jika aturan diperketat, dan jika keberanian untuk menegakkan keadilan semakin besar, maka lambat laun, sistem ini bisa dihentikan.

Baca Juga  HARGA SEGELAS AIR

Korupsi bukan sekadar pencurian uang negara, melainkan perampasan hak-hak rakyat. Ini bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang moral, keadilan, dan masa depan bangsa. Liga ini hanya bisa dihentikan jika seluruh elemen masyarakat bersatu dan memastikan bahwa tak ada lagi tempat bagi mereka yang ingin bermain curang dengan uang rakyat. Terutama, sah-kan peraturan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP) dengan segera.

Pertandingan melawan korupsi belum usai. Siapkah kita menjadi pemain yang benar di lapangan ini? Satu hal yang pasti, yaitu pertandingan melawan korupsi belum berakhir “Pungkas Rheynald”

 

TAGGED:ada pula yang merupakan wajah lama dengan strategi yang lebih canggih. Mereka datang dari berbagai sektor yaitu mulai dari pemerintahanada satu “kompetisi” yang terus berlangsung tanpa henti—Liga Korupsi Indonesia. Bukan pertandingan sepak bola atau turnamen olahragabahkan aparat penegak hukum itu sendiri. Bentuknya pun beragamdaftar “pemain” dalam liga ini terus bertambah. Ada yang baru masuk ke arenadan pengusaha yang saling berebut keuntungan dari uang rakyat. Setiap tahundunia bisnishingga pencucian uang melalui jaringan bisnis gelap. Seolah tak pernah belajar dari sejarahlembaga legislatifLIGA KORUPSI DI INDONESIA Di negeri yang kaya akan budaya dan sumber daya alammulai dari penggelapan anggaranPejabatsuap proyektetapi sebuah permainan kekuasaan yang melibatkan para elite politik
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry4
Dead0
Wink0
Previous Article GMNI Jakarta Selatan Ungkap Dugaan Korupsi Direksi ATPI, Lapor ke Kortas Tipikor Mabes Polri
Next Article Kedutaan Besar India di Indonesia, Merayakan Hari Perempuan Internasional dengan ‘Extraordinary Women Awards 2025’
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah839
    • Agam14
    • Bukit Tinggi13
    • Limapuluh Kota388
    • Padang26
    • Payakumbuh25
    • Solok63
  • Ekonomi396
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah177
  • Lifestyle112
  • Nasional769
  • Olahraga75
  • Opini159
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik251
  • Uncategorized203
  • Video15

Berita Lainnya

BRI Finance Sambut Positif Kebijakan DP Ringan untuk Dorong Pembiayaan
Tomat: Superfood yang Terlupakan, Kembali Mengukir Tren Gaya Hidup Sehat
Agustus 2025: Belanja Online Indonesia Tunjukkan Pertumbuhan Pesat; Fashion Jadi Pendorong Utama
Tomat untuk Jantung Sehat: Satu Buah, Seribu Manfaat

Berita Terkait

Ekonomi

KAI Logistik Perkuat Jaringan Layanan di Madura Raya: Hadirkan Akses Lebih Cepat, Dekat, dan Terjangkau

Agustus 26, 2025
Ekonomi

KAI Logistik Perkuat Peran Strategis dalam Ekosistem Kehidupan Masyarakat melalui Edukasi Animal Welfare

Agustus 26, 2025
Uncategorized

Aktivis Pemuda Nasional Apresiasi Respons Cepat Polres Madina Usai Kecelakaan yang Menewaskan Siswi SMA

Agustus 25, 2025
Politik

GMNI Sijunjung Tegaskan Tidak Ikut Aksi 27 Agustus, Fokus Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Agustus 25, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?