DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Legislator Minta Masyarakat Jaga Data Diri di Era Digital
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Legislator Minta Masyarakat Jaga Data Diri di Era Digital
DaerahHeadlineNasionalUncategorized

Legislator Minta Masyarakat Jaga Data Diri di Era Digital

asribel Published Mei 22, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Painan – Penyalahgunaan data pribadi seseorang, berupa pemerasan online digital, penipuan, dan penjualan data pribadi seseorang. Beberapa tahun belakangan banyak terjadi kasus kebocoran digital yang berkaitan dengan palayan publik. Ungkap H. Darizal Basir

Pemerintah telah mengesahkan UU No 27 tentang perlindungan data pribadi, dalam UU ini dijelaskan bahwa data pribadi yaitu data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non elektronik.

Ada dua jenis data, pertama data pribadi yang bersifat spesifik meliputi data informasi kesehatan, biometrik, data genetika, catatan kejahatan, data anak dan data keuangan dan lainnya. kedua data pribadi umum berupa, nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, status perkawinan dan data kombinasikan untuk identifikasi seseorang.

Baca Juga  DPD KNPI Sumbar Dukung Polda Sumbar Berantas Mafia BBM Bersubsi dan Siap Berbagi Informasi

Pengendali data pribadi adalah setiap orang, badan publik, organisasi internasional. Perlindungan data pribadi ditujukan untuk menjaminkan hak warganegara atau perlindungan data pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat daan menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi.

Dr. Reno Fernades,M.Pd (Akademisi UNP) Era digital telah membawa banyak kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat. Namun, di balik semua kemudahan tersebut, terdapat risiko yang harus diwaspadai, yaitu pelanggaran privasi dan keamanan data pribadi.

Pelanggaran privasi dan keamanan data pribadi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, Pencurian identitas terjadi ketika seseorang mencuri informasi pribadi seseorang, seperti nama, alamat, dan nomor kartu kredit, untuk tujuan penipuan.

Phishing adalah teknik penipuan di mana seseorang mencoba mendapatkan informasi sensitive dan penting dari korban dengan menyamar sebagai pihak yang tepercaya. Malware, seperti virus dan Trojan, dapat merusak data pribadi atau mengambil alih kontrol komputer korban.

Baca Juga  Tim Penilai Lomba Kader Posyandu Berprestasi Sumbar Kunjungi Sijunjung

Setiap individu memiliki hak untuk melindungi data pribadinya dari penyalahgunaan atau pencurian. Namun, dengan hak tersebut juga datang kewajiban untuk menjaga keamanan data pribadi mereka sendiri.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pentingnya Pemanfaatan Digital Bagi Milenial Menghadapi Tantangan Masa Depan Media Digital
Next Article Musyawarah Himapersis Ke-2, Fadlan Hafis Terpilih Sebagai ketua PD Periode 2023-2024
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah904
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota407
    • Padang34
    • Payakumbuh28
    • Solok68
  • Ekonomi913
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah204
  • Lifestyle112
  • Nasional917
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik256
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

KAI Logistik Kelola 22,9 juta Ton Sepanjang Tahun 2025
Perang Terhadap Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polres Sijunjung Amankan Pelaku Shabu
BRIliaN Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gelar Kegiatan Tracking sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Kesehatan
BRI Otista Fasilitasi Lahan Parkir untuk Apel Cipta Kondisi Kelurahan

Berita Terkait

Nasional

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Nilai Pencabutan Izin Perusahaan di Sumatra Langkah Strategis Selamatkan Lingkungan

Januari 22, 2026
Nasional

Senator Sumut M. Nuh Dukung Ketegasan Presiden, Minta Nasib Pekerja Jadi Perhatian Serius

Januari 22, 2026
Nasional

ISLaMS Luncurkan Buku Penelitian tentang Pemenuhan Hak Anak di Pengadilan Agama dalam Perspektif Kesejahteraan Finansial

Januari 22, 2026
Limapuluh Kota

Tiga Fungsional Madya Terpilih Menjadi Pejabat Tinggi Pratama

Januari 22, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?