DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kosmetik Diduga Berbahaya Masih Dijual Bebas, Imperium Desak BPOM Seret Owner Nadiela Glow
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Kosmetik Diduga Berbahaya Masih Dijual Bebas, Imperium Desak BPOM Seret Owner Nadiela Glow
Nasional

Kosmetik Diduga Berbahaya Masih Dijual Bebas, Imperium Desak BPOM Seret Owner Nadiela Glow

Astriani Published Desember 29, 2025
Share
Ket: Imperium Desak BPOM Seret Owner Nadiela Glow
SHARE

 

Jakarta, 29 Desember 2025 – Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Imperium) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) untuk segera memeriksa dan memproses hukum owner produk kosmetik bermerek Nadiela Glow yang diduga masih mengedarkan produk tanpa izin edar dan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya peredaran kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar (TIE) serta diduga mengandung bahan berbahaya, sebagaimana sejumlah temuan BPOM di berbagai daerah. Salah satu kasus yang kini menjadi sorotan nasional adalah masih beredarnya produk Nadiela Glow secara luas di pasaran.

Berdasarkan data dan temuan BPOM Bima, beberapa produk Nadiela Glow diduga mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan kulit, di antaranya Herbal Cinta, Cimimiw, dan Loi Montok. Produk-produk tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius apabila digunakan secara terus-menerus oleh masyarakat.

Baca Juga  KOMDIGI RI berkolaborasi dengan DPR RI giat diskusi publik Digitalisasi UMKM

Ketua BPP Bidang Advokasi dan Jaringan Imperium, Fadzan Haupea, menegaskan bahwa peredaran kosmetik diduga berbahaya bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan terhadap keselamatan publik.

“Jika kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya tetap diedarkan secara masif, itu bukan lagi kesalahan teknis, melainkan kejahatan publik. BPOM RI tidak boleh ragu, apalagi lamban dalam menindak,” ujar Fadzan, Senin 29 Desember 2025.

Imperium mengungkapkan, hingga saat ini owner Nadiela Glow masih aktif mempromosikan dan menjual produk-produknya melalui berbagai platform marketplace. Hasil penelusuran Imperium menunjukkan bahwa meskipun terdapat sebagian produk yang terdaftar di BPOM RI, namun ditemukan pula produk lain yang tidak terdaftar, sebagaimana hasil temuan BPOM Bima.

Baca Juga  Ciri - Ciri dan Penyebab Berita Hoax

Menurut Fadzan, praktik tersebut mengindikasikan adanya pola lama yang kerap berulang dalam peredaran kosmetik ilegal.

“Produk legal dijadikan kedok, sementara produk ilegal diselipkan dan diedarkan bebas. Jika ini dibiarkan, publik berhak mempertanyakan keseriusan penegakan hukum di sektor pengawasan kosmetik,” tegasnya.

Imperium juga menyoroti fakta bahwa owner Nadiela Glow diduga merupakan seorang tenaga medis. Hal tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran etik, moral, dan hukum, mengingat seorang tenaga kesehatan seharusnya memahami secara mendalam risiko penggunaan bahan kimia berbahaya terhadap kesehatan manusia.

Atas dasar itu, Imperium menyampaikan ultimatum terbuka kepada BPOM RI, khususnya Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan, untuk segera mengambil langkah tegas, antara lain:

  1. Memanggil dan memeriksa owner Nadiela Glow secara transparan
  2. Menghentikan seluruh peredaran produk yang diduga ilegal
  3. Membuka hasil pemeriksaan kepada publik
  4. Menindak tegas sesuai ketentuan hukum pidana tanpa pandang bulu
Baca Juga  Mahfud MD Beri Tanggapan Soal Pertemuan dengan Ganjar

“Jika BPOM RI terkesan membiarkan atau tidak menindaklanjuti kasus ini, kami menduga adanya pembiaran sistematis. Imperium siap membawa persoalan ini ke ruang publik yang lebih luas dan mengawal hingga proses hukum benar-benar berjalan,” kata Fadzan.

Imperium menegaskan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama. Negara, melalui BPOM RI, wajib hadir dan tegas dalam melindungi konsumen dari praktik peredaran kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Meski Terkoreksi di AkhirTahun, Tren Naik Emas di 2026 Dinilai Masih Kuat
Next Article Akselerasi Hilirisasi, MIND ID Perkokoh Dominasi Indonesia dalam Rantai Pasok Hijau Dunia
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah893
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota402
    • Padang33
    • Payakumbuh26
    • Solok68
  • Ekonomi793
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah200
  • Lifestyle112
  • Nasional894
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik254
  • Uncategorized258
  • Video15

Berita Lainnya

KAI Daop 4 Catat 59 Ribuan Penumpang KA di Stasiun Pekalongan dan Pemalang Selama Tiga Hari Masa Angkutan Nataru 2025/2026
BADKO HMI Aceh Desak Pemerintah Percepat Penanganan Bencana dan Pulihkan Infrastruktur Dasar
Cross Hotels & Resorts dan PT The Cube Group Perkuat Portofolio Bali melalui Penandatanganan Cross Bali Uluwatu di Kawasan Ikonik Pantai Suluban
KAI Daop 2 Bandung Catat Tingginya Kedatangan Pelanggan Menggunakan KA

Berita Terkait

Nasional

Benny Aktivis Pemuda: Kebijakan Remisi Natal Sudah Tepat dan Sesuai Prinsip Pemasyarakatan

Desember 27, 2025
Nasional

Benny Ario: Instruksi Dirlantas Polda Sumbar Soal Peralatan Darurat Kendaraan Sudah Tepat

Desember 27, 2025
Nasional

MBG Tetap Berjalan Saat Libur Sekolah, Aktivis Pemuda Nasional Apresiasi Kebijakan Kepala BGN Dadan Hindayana

Desember 26, 2025
Angel Bersama Ketum GP Ansor saat menerima Riyanto Awards
Nasional

Pelita Kota Padang Raih Riyanto Awards di Apel 10.000 Banser, Angelique Maria Cuaca Sampaikan Sejarah Para Pendirinya

Desember 24, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?