DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Ketum LPKP2 Kecewa Berat Prilaku Arogan Pejabat Terhadap Wartawan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Ketum LPKP2 Kecewa Berat Prilaku Arogan Pejabat Terhadap Wartawan
Limapuluh Kota

Ketum LPKP2 Kecewa Berat Prilaku Arogan Pejabat Terhadap Wartawan

Agus Suprianto Published Desember 24, 2025
Share
SHARE

Limapuluh Kota, Digindonews.com– Ketua Umum Lembaga Penegak Keadilan dan Pengawasan Pembangunan (LPKP2) Abdul Aziz menyampaikan rasa kecewa yang sangat mendalam terkait kasus perilaku seorang pejabat Kadis Pertanian Kabupaten 50 Kota yang menunjukkan sikap arogan terhadap wartawan dalam melakukan tugasnya. Menurut Ketum LPKP2, sikap tersebut tidak hanya bertentangan dengan prinsip-prinsip profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga mengabaikan peran penting wartawan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

“Kami merasa sangat kecewa berat dengan perilaku pejabat yang bersikap arogan terhadap wartawan. Seharusnya pejabat tersebut memahami dengan jelas bahwa wartawan memiliki peran krusial sebagai kontrol sosial yang bertugas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah,” ujar Ketum Abdul Aziz. Selasa,(23/12/25).

Baca Juga  Masyarakat Indonesia Harus Melek terhadap Dunia Digital Dalam Gempuran Serba Serbi Digital

 

Ketum LPKP2 Abdul Aziz menjelaskan bahwa peran wartawan sebagai kontrol sosial bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan sembarangan. Melalui kerja keras wartawan, masyarakat mendapatkan akses informasi yang akurat dan terpercaya mengenai berbagai isu penting, mulai dari pelaksanaan anggaran negara hingga pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Hal ini menjadi bagian penting dari sistem demokrasi yang sehat, di mana informasi menjadi hak dasar setiap warga negara.

 

Selain itu, Ketum LPKP2 Abdul Aziz juga menekankan bahwa setiap pejabat negara wajib memahami dan mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini secara tegas mengatur bahwa setiap warga negara, termasuk wartawan yang bekerja atas nama masyarakat, memiliki hak untuk memperoleh informasi publik yang relevan, dan pejabat berkewajiban untuk memberikan akses informasi tersebut dengan cara yang terbuka, jelas, dan tidak menghalangi.

Baca Juga  8 KK Nagari Kubang Terima Bantuan Kandang Dan Ayam

 

“Sebagai pejabat yang menjabat untuk melayani masyarakat, mereka seharusnya faham betul tentang UU Keterbukaan Publik. Tidak ada alasan bagi seorang pejabat untuk bersikap arogan atau menghalangi wartawan dalam melakukan tugas investigasi, sampai mengajak duel,” tegasnya.

 

Ketum juga menegaskan bahwa profesi wartawan di Indonesia dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini memberikan jaminan hukum bagi wartawan untuk bekerja secara mandiri, objektif, dan tanpa rasa takut akan tekanan atau gangguan dari pihak manapun, termasuk pejabat pemerintah.

 

“Kami ingin menegaskan bahwa wartawan bekerja di bawah perlindungan hukum yang jelas. Setiap bentuk penghalangan, intimidasi, atau sikap arogan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya adalah pelanggaran terhadap hukum dan prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi,” tambahnya.

Baca Juga  Dosen dan Mahasiswa KKN UNP Gelar Penghijauan di Nagari Sitanang

 

LPKP2 juga mengimbau kepada seluruh pejabat untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran pers dan pentingnya transparansi dalam pemerintahan. (Tim)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Komunitas Pemuda dan Mahasiswa Gelar Psychological First Aid (PFA) bagi Anak-anak di Solok
Next Article Ekosistem Mobil Listrik Menguat, BRI Finance Siap Dukung Pembiayaan Ramah di Kantong
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,243
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota431
    • Padang37
    • Payakumbuh288
    • Solok73
  • Ekonomi2,443
  • Headline409
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,053
  • Olahraga80
  • Opini192
  • Pariwara Lipsus33
  • Politik270
  • Uncategorized297
  • Video15

Berita Lainnya

Dupoin Futures Prediksi Emas XAUUSD Menguat ke 4.551–4.634 Pekan Depan
PTPN IV PalmCo Salurkan Bibit Nanas untuk Tingkatkan Ekonomi Warga Jambi
Tuntaskan 4 Proyek ECRL Malaysia, PLN NPC Perkuat Rekam Jejak EPC Global
Rumah Pertama Bukan Soal Penghasilan, Tapi Keberanian Memulai Masa Depan

Berita Terkait

Limapuluh Kota

AKBP Syaiful Wachid Dorong Polres 50 Kota Hadir dengan Pelayanan Bersih, Transparan dan Bebas Korupsi

September 5, 2026
Limapuluh KotaPariwara Lipsus

BANTUAN TERNAK TEMBUS Rp1 Miliar, TKD JADI ANDALAN PULIHKAN EKONOMI PETERNAK KORBAN BENCANA DI LIMA PULUH KOTA

Agustus 26, 2026
Limapuluh KotaPariwara Lipsus

DIAWALI DARI SULIKI, PEMKAB UPAYAKAN MITIGASI BENCANA DENGAN PENGUKUHAN KAMPUNG SIAGA BENCANA (KSB)

Agustus 22, 2026
Limapuluh Kota

Minta Bupati Sanksi Sekda, PKS Tolak Pertanggungjawaban APBD 2025

Juli 15, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?