DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kemkominfo RI kembali gelar Seminar Merajut Nusantara dengan tema “Melindungi Rekam Jejak Digital”
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Uncategorized > Kemkominfo RI kembali gelar Seminar Merajut Nusantara dengan tema “Melindungi Rekam Jejak Digital”
Uncategorized

Kemkominfo RI kembali gelar Seminar Merajut Nusantara dengan tema “Melindungi Rekam Jejak Digital”

Dera Anugrah Published Juni 21, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com–Kemkominfo RI kembali gelar Seminar Merajut Nusantara dengan tema “Melindungi Rekam Jejak Digital” kegiatan ini dilakukan secara online via platform zoom meeting pada Jum’at (14/06/24) sore.

Kegiatan ini dihadiri Arwani Thomafi (Anggota Komisi 1 DPR RI), Ir. Woro Indah Widiastuti, MT. (Wakil Ketua Bidang Komunikasi, Advokasi dan Informasi Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta), dan Rusma Ya’qub (Pegiat Literasi Digital).

Rekam jejak digital merupakan segala informasi yang ditinggalkan di internet, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

Arwani Thomafi Anggota Komisi I DPR RI menekankan audiens pentingkan melindungi rekam jejak digital guna melindungi privasi dan keamanan pribadi.

“Sebagai anggota Komisi 1 DPR RI, saya ingin menekankan betapa pentingnya melindungi rekam jejak digital untuk melindungi privasi dan keamanan pribadi kita. Setiap kali kita menggunakan media sosial, mengirim email, atau bahkan hanya browsing internet, kita meninggalkan jejak digital yang dapat dilacak oleh berbagai pihak, termasuk perusahaan teknologi, pengiklan, dan bahkan pihak-pihak dengan niat jahat”, tekan Arwani.

Baca Juga  Aktivis HMI Dukung Langkah BNN: Rehabilitasi Adalah Jalan Pemulihan, Bukan Hukuman

Melindungi rekam jejak digital dimulai dengan kesadaran akan apa yang dibagikan secara online. Informasi pribadi seperti alamat rumah, nomor telepon, atau detail keuangan harus dijaga dengan sangat hati-hati.

“Jangan pernah membagikan informasi sensitif di platform yang tidak aman atau kepada pihak yang tidak dikenal. Selain itu, selalu gunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk setiap akun online dan aktifkan fitur otentikasi dua faktor untuk lapisan keamanan tambahan”, pesan nya.

“Kita juga harus waspada terhadap penipuan dan serangan siber yang semakin canggih. Phishing, misalnya, adalah metode yang umum digunakan untuk mencuri informasi pribadi dengan mengelabui kita melalui email atau pesan palsu yang tampak asli. Sebagai anggota Komisi 1 DPR RI, saya mendorong masyarakat untuk selalu memverifikasi sumber informasi sebelum memberikan data pribadi dan untuk tidak mudah tergoda oleh penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan”, lanjut Arwani.

Baca Juga  Kemkominfo RI gelar Forum Diskusi Publik bersama Farah Puteri Anggota DPR RI Dengan Tema “Radikalisme, Remaja dan Internet”

“Pendidikan dan kesadaran tentang keamanan digital juga harus menjadi prioritas. Saya mengusulkan agar edukasi mengenai keamanan digital dimasukkan dalam kurikulum sekolah dan program-program masyarakat. Dengan meningkatkan literasi digital, kita dapat lebih siap menghadapi tantangan yang ada dan melindungi diri kita dari risiko di dunia digital”, ujarnya lagi.

“Melindungi rekam jejak digital bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab kolektif. Pemerintah, perusahaan teknologi, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan terlindungi. Sebagai anggota Komisi 1 DPR RI, saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan regulasi yang melindungi privasi dan keamanan data warga negara, serta mendorong kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan keamanan digital kita semua”, tutup Arwani.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kemkominfo RI Sosialisasi Mewaspadai Konten Negatif Di Era Kemajuan Teknologi.
Next Article Dorong Produktifitas Pertanian, Bupati Safaruddin Serahkan Bantuan Pompa Air
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah904
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota407
    • Padang34
    • Payakumbuh28
    • Solok68
  • Ekonomi913
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah204
  • Lifestyle112
  • Nasional917
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik256
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

KAI Logistik Kelola 22,9 juta Ton Sepanjang Tahun 2025
Perang Terhadap Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polres Sijunjung Amankan Pelaku Shabu
BRIliaN Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gelar Kegiatan Tracking sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Kesehatan
BRI Otista Fasilitasi Lahan Parkir untuk Apel Cipta Kondisi Kelurahan

Berita Terkait

Uncategorized

Legalisasi PETI Ala Kapolda Sumbar: Ketika Aparat Penegak Hukum Justru Menjadi Juru Damai Kejahatan Tambang

Januari 14, 2026
Uncategorized

Pengamat Politik Daerah Soroti Peran Bupati Tanah Datar dalam Kasus Perumda Tuah Sepakat

Januari 10, 2026
Istimewa
Uncategorized

Kapolres Sijunjung Pimpin Panen Raya Jagung, Polri Jadi Garda Terdepan Sukseskan Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Januari 8, 2026
Waka Polres Sijunjung Kompol Denny Akhmad Hamdani, S. Kom, S. I. K cek absensi kehadiran personil.
KhazanahUncategorized

Kapolres Sijunjung Turun Langsung Cek Pos Kiliranjao, Pastikan Arus Nataru Aman dan Lancar

Desember 25, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?