Digindonews.com—Kemkominfo RI sosialisasi mewaspadai konten negatif di era kemajuan teknologi. kegiatan ini dilakukan secara online via platform zoom meeting pada Jum’at (14/06/24) pagi.
Kegiatan ini dihadiri Kresna Dewanata Phrosakh (Anggota Komisi I DPR RI), Prof. DR. Kalamullah Ramli (Pakar Teknologi dan Informasi), dan Wawan Ichwanuddin, M. Si (Peneliti BRIN).
Kresna narasumber perdana menjelaskan memproteksi diri terkait dengan konten-konten negatif yang ada di dunia maya saat ini mungkin terasa membosankan. Ketika berbicara terkait proteksi dengan konten-konten negatif serta dampak yang dapat ditimbulkan dari konten negatif tersebut harus ingat bahwa hal tersebut dapat menghancurkan bangsa, terutama anak muda.
“Memproteksi diri terkait dengan konten-konten negatif yang ada di dunia maya saat ini mungkin terasa membosankan. Ketika kita berbicara terkait proteksi dengan konten-konten negatif serta dampak yang dapat ditimbulkan dari konten negatif tersebut kita harus ingat bahwa hal tersebut dapat menghancurkan bangsa, terutama anak muda”, ujar Kresna.
Dengan kurangnya nilai-nilai wawasan kebangsaan dan tidak memiliki pondasi budaya yang kuat, generasi muda akan mudah jatuh. Contohnya seperti di Jepang dan Korea, banyak sekali kasus-kasus anak muda yang bunuh diri, lalu mereka melakukan live di media sosial dan bahkan mereka merekam kejadian bunuh diri tersebut untuk mengajak orang lain untuk ikut serta.
Konten-konten seperti prank juga merupakan salah satu konten yang negatif. Ketika, anak-anak melihat bahwa itu ternyata bisa dilakukan dan dicontoh maka itu akan menjadi masalah. Seperti beberapa bulan yang lalu ada anak SD yang meninggal karena mengikuti tayangan gulat. Hal ini tentunya merupakan salah satu bentuk kekerasan.
Kemudian, yang paling parah saat ini adalah bullying. Di zaman seperti ini sebenarnya tidak pernah terbayangkan akan adanya hal tersebut. Namun nyatanya masih banyak orang yang melakukan bullying. Contohnya saja seperti disekolah, tetapi secara direct sehingga bisa melawan tetapi saat ini bullying bisa dilakukan melalui konten-konten video ataupun komen-komen di video dan ternyata ada insan-insan yang terpengaruh dengan bullying secara digital, mereka akan menutup diri kemudian akhirnya melakukan sesuatu yang tidak baik.
“Dari hal-hal tersebut kita merasa bahwa konten-konten digital ini harus benar-benar bisa diawasi di rapat-rapat kerja kami dengan KPI. Kami ingin KPI juga bisa melihat bahwa konten-konten ini perlu ditindak lanjuti dengan serius. Ketika ada satu saja konten yang mungkin tidak sesuai norma-norma maka harus segera mengambil tindakan tegas”, ucap Kresna.
Komisi I DPR RI dengan KOMINFO RI tentunya terus berusaha untuk memberikan informasi yang positif kepada seluruh masyarakat indonesia.
“Melalui aksesibilitas yang telah dikerjakan oleh Bakti Kominfo maka semoga di tahun 2024 ini tidak ada yang namanya masalah jaringan. Jadi, dengan kemajuan tersebut kita berharap bahwa masyarakat bisa lebih produktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan agar kita tidak hanya menjadi customer saja tetapi semoga nantinya kita juga bisa menjadi produsen konten-konten positif yang mendidik anak-anak dan tentunya bisa melakukan kegiatan-kegiatan positif lainnya”, tutup Kresna.***