Post Views: 167
Digindonews.com — Anggota DPR RI Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan, MM. MBA bicara tentang Pinjaman Online: Manfaat dan Resiko bagi Pembiayaan UMKM yang digelar Kementerian Kominfo RI melalui daring Zoom meeting, Minggu 28 Jan 2024.
Sjarifuddin menyampaikan bahwa pinjaman online telah menjadi alternatif yang populer untuk memenuhi kebutuhan finansial secara cepat dan mudah. Berbagai platform fintech menyediakan layanan pinjaman online tanpa persyaratan rumit, yang sangat menguntungkan bagi individu yang membutuhkan dana dengan segera. Latar belakang ini mencerminkan kebutuhan masyarakat akan akses ke sumber dana yang lebih fleksibel dan dapat diandalkan, terutama di kalangan pekerja upah rendah atau perintis usaha.
Menurutnya, Tujuan utama dari pinjaman online adalah memberikan akses keuangan yang cepat dan mudah kepada individu atau usaha mikro yang mungkin tidak dapat memenuhi persyaratan tradisional. Dengan menggunakan teknologi digital, pinjaman online bertujuan untuk memotong proses aplikasi dan persetujuan secara drastis, memberikan solusi finansial yang lebih cepat dan efisien. Tujuan lainnya adalah mendukung pertumbuhan ekonomi mikro dan memberdayakan individu dengan memberikan akses terhadap modal yang diperlukan untuk pengembangan usaha atau penanganan kebutuhan mendesak. Pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki sejumlah manfaat dan risiko yang perlu dipertimbangkan. Manfaat utama dari pembiayaan UMKM adalah:
1. Pengembangan Usaha: Pembiayaan UMKM dapat digunakan untuk pengembangan usaha, termasuk investasi dalam peralatan, teknologi, atau peningkatan kapasitas produksi. Hal ini dapat membantu UMKM tumbuh dan bersaing di pasar.
2. Peningkatan Likuiditas: Pembiayaan dapat memberikan likuiditas tambahan bagi UMKM, membantu mereka mengatasi masalah arus kas yang mungkin terjadi dalam siklus bisnis.
3. Penciptaan Lapangan Kerja: Dengan mendapatkan pembiayaan, UMKM dapat meningkatkan produksi dan ekspansi, yang pada gilirannya dapat menciptakan lapangan kerja baru di komunitas setempat.
4. Peningkatan Daya Saing: Pembiayaan dapat membantu UMKM meningkatkan daya saing mereka dengan meningkatkan kualitas produk atau layanan, inovasi, dan keberlanjutan usaha.
Sementara itu, menurutnya ada beberapa risiko yang terkait dengan pembiayaan UMKM, seperti:
1. Risiko Kredit: UMKM mungkin menghadapi risiko kredit, terutama jika kualitas manajemen keuangan mereka rendah atau jika mereka belum memiliki riwayat kredit yang kuat.
2. Risiko Pasar: Perubahan kondisi pasar, perubahan tren konsumen, atau persaingan yang ketat dapat menjadi risiko bagi UMKM yang bergantung pada permintaan pasar.
3. Risiko Likuiditas: Pembiayaan yang tidak tepat dapat menyebabkan beban pembayaran yang berat dan mengancam likuiditas UMKM, terutama jika pendapatan tidak mencukupi untuk menutupi kewajiban.
4. Risiko Operasional: Gangsayan operasional, masalah produksi, atau masalah manajemen dapat mempengaruhi kinerja bisnis dan kemampuan UMKM untuk membayar pinjaman.
“Oleh karena itu, penting bagi UMKM untuk melakukan evaluasi risiko dan manfaat dengan cermat, serta memilih jenis pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Mereka juga perlu meningkatkan transparansi dan literasi keuangan untuk dapat mengelola risiko dengan lebih baik,” pangkasnya.