DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kementerian Kominfo RI Angkat Tema Webinar Tentang “Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Era Digital”
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Kementerian Kominfo RI Angkat Tema Webinar Tentang “Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Era Digital”
Nasional

Kementerian Kominfo RI Angkat Tema Webinar Tentang “Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Era Digital”

Redaksi Published Maret 24, 2024
Share
SHARE
Post Views: 365

Digindonews.com — Kementrian Kominfo RI gelar webinar literasi digital dengan tema “Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Era Digital” bersama Anggota DPR RI Komisi I Kresna Dewanata Phrosakh, melalui platform digital Zoom meeting, Kamis, 21 Maret 2024.

Kresna menyampaikan bahwa sangat urgensi sekali perlindungan data pribadi karena transaksi kali ini, transaksi di saat ini, di dunia digital itu sangat masif sekali. Bahkan mungkin antara dengan uang asli kertas dengan uang yang hanya transfer, kemudian curries, kemudian seperti virtual account, dan lain -lain. Ini sangat lebih masif sekali, karena kita melakukan belanja -belanja online itu sangat lebih masif daripada kita belanja secara offline. Meskipun dengan kemudahan teknologi seperti ini, kita sendiri yang harus aware terhadap pelindungan data pribadi kita. Contohnya ketika paling mudah, yaitu ketika terjadi kebocoran data, ketika kita sering sekali mengupload waktu itu sertifikat COVID kita, padahal di sana ada nomor KTP kita yang juga tertera di sana. Sehingga banyak orang menggunakan KTP tersebut, contohnya sebagai mendaftarkan nomor telepon. Sedangkan kita sendiri tidak pernah memiliki nomor telepon dua.

Baca Juga  Kuslan, Orang Tua Korban, Memohon Keadilan kepada Presiden Prabowo atas Kasus Kejahatan terhadap Anaknya*

Tetapi karena salah satu saat ini, yaitu kartu keluarga dan KTP, dan itu berbasiskan dengan nomor KTP, maka kita bisa didaftarkan oleh orang lain untuk memiliki nomor telepon tersebut. Jadi banyak sekali kegiatan -kegiatan yang menggunakan data pribadi yang saat ini benar -benar kita harus proteksi benar. Jadi dengan andainya undang -undang ini, tentunya kita harusnya lebih merasa tenang saat ini. Tetapi meskipun undang -undang itu seketat apapun dan seberat apapun konsekuensinya, tetapi jika kita sendiri yang justru menyebarkannya, itu tidak bisa dijadikan kita sendiri.

Jika kita sendiri yang menyebarkan, maka itu adalah permasalah dari kita sendiri, bukan dari undang -undangnya, bukan dari penegak hukumnya, bukan dari regulatornya. Tetapi kita sendiri mengizinkan hal tersebut karena kita sendiri yang membodorkan dengan kita membagikan. Kemudian, saya ingin contohkan di luar negeri. Ketika kita mendaftarkan data pribadi kita yang digunakan untuk media sosial, kemudian marketplace, ataupun bahkan masuk ke dalam website -website yang ingin mereka mendapatkan data kita, tetapi mereka butuh konsen. Kalau di luar negeri, setiap kali kita membuka website, mereka meminta izin, apakah Anda mengizinkan data pribadi Anda untuk pertama disimpan, kemudian suatu saat digunakan untuk kepentingan adsen atau iklan. Kalau kita menjawab tidak, mereka menghormati. Tapi kalau kita menjawab ya, mereka juga akan menggunakan hal tersebut, tetapi kita sudah menyetujuinya.

Baca Juga  Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Jadi setiap kita mendaftarkan dalam sesuatu yang membutuhkan data pribadi kita, kita wajib hukumnya untuk membaca. Meskipun terkadang ini yang kita kritik terhadap penyelenggara sistem elektronik, yaitu bagaimana term end use atau ketentuan yang berlakunya terlalu kecil -kecil sekali tulisannya. Kemudian sangat banyak sekali, dan tentunya kita malas membacanya sehingga kita gampang saja mengklik untuk mencetang setuju ataupun agree, sehingga kita tidak tahu konsekuensi apa sebetulnya data pribadi kita digunakan atau tidak. Jadi saya merasa mulai saat ini, kita sendiri harus benar -benar bisa menjaga data pribadi kita agar tidak digunakan orang lain. Yang terakhir adalah kata kunci -kata kunci yang harus kita benar -benar proteksi.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bupati Safaruddin dan Sembilan Universitas Teken MoU Tingkatkan Kapasitas Sumber Daya
Next Article Bupati Dan Wabup Sijunjung Buka Puasa Bersama Dengan LKAAM, KAN Dan Bundo Kanduang Se Kabupaten Sijunjung
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi326
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

Mengenal Uji Ketahanan yang Sedang Dijalani Rangkaian Trainset (TS) 20 LRT Jabodebek
Hisense Merayakan Dimulainya FIFA Club World Cup 2025™ sebagai Mitra Resmi, Menandai Tonggak Baru dalam Perjalanan Olahraga Global
INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Nasional

Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Juni 16, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?