DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kasus Asrama Ponpes Ambruk di Situbondo, Pakar: Harus Ada Audit Tata Ruang dan Kelaikan Bangunan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Kasus Asrama Ponpes Ambruk di Situbondo, Pakar: Harus Ada Audit Tata Ruang dan Kelaikan Bangunan
Nasional

Kasus Asrama Ponpes Ambruk di Situbondo, Pakar: Harus Ada Audit Tata Ruang dan Kelaikan Bangunan

Putra Published Oktober 31, 2025
Share
SHARE

digindonews.com, Situbondo – Tragedi ambruknya asrama putri Pondok Pesantren Salafiah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jaelani di Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, yang menewaskan satu santriwati dan melukai sebelas lainnya, memantik sorotan dari kalangan ahli hukum tata ruang.

Dosen Hukum Tata Ruang Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta, Muhammad Zaki Mubarrak, menilai peristiwa tersebut bukan semata musibah, melainkan indikasi lemahnya pengawasan terhadap pemanfaatan ruang dan kelaikan bangunan di tingkat daerah.

“Setiap bangunan, termasuk asrama pesantren, wajib mematuhi ketentuan hukum tata ruang dan bangunan gedung. Itu meliputi perizinan, peruntukan ruang, dan standar teknis konstruksi. Jika salah satu unsur tersebut diabaikan, maka secara hukum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran tata ruang,” ujarnya saat diwawancarai, Jum’at (31/10).

Baca Juga  Ahnaf Hizbullah Aktivis HMI jakarta asli putra daerah Bangkalan mengaspirasi langkah berani dan respon Cepat Tanggap dari Bapak PJ Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edi terhadap pengaduan masyarakat

Zaki menegaskan, ambruknya bangunan menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam memastikan keamanan struktur dan keselamatan penghuni. Dalam hukum bangunan gedung, kata dia, fungsi utama bangunan bukan hanya untuk digunakan, tetapi harus aman bagi penghuninya.

“Pertanyaan hukumnya sederhana: apakah asrama tersebut dibangun dengan izin lengkap, apakah pernah dilakukan audit struktur, dan apakah pemda setempat menjalankan pengawasan sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW)? Jika tidak, maka tanggung jawab hukum bisa muncul, baik secara pidana maupun perdata,” jelasnya.

Menurut Zaki, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab langsung dalam pengawasan pemanfaatan ruang dan izin bangunan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Baca Juga  Lemkapi: Jenderal Sigit dan Laksamana Yudo Akan Solidkan Polri-TNI

“Bangunan pesantren memang bersifat sosial dan keagamaan, tetapi bukan berarti boleh mengabaikan aspek hukum dan teknis. Justru karena dihuni banyak santri, aspek keselamatannya harus menjadi prioritas utama,” imbuhnya.

Ia juga merekomendasikan agar pemerintah daerah segera melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren di wilayah Situbondo dan sekitarnya. Audit tersebut harus mencakup perizinan, zonasi, dan kelayakan struktur bangunan.

“Tragedi ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan, serta mendorong semua lembaga pendidikan berbasis pesantren agar memiliki izin mendirikan bangunan yang sah dan memenuhi standar keselamatan,” tegas Zaki.

Zaki menambahkan, negara juga berkewajiban memastikan adanya perlindungan hukum dan kompensasi bagi para korban serta keluarga mereka. “Aspek keadilan dan keselamatan publik harus berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum tata ruang,” tutupnya.

TAGGED:pakarhukumpakarhukumtataruang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article BRI Finance Meriahkan Akhir Pekan di Kota Medan dengan Promo Auto Loan Menarik
Next Article Menggelorakan Semangat Pemuda, BRI Finance Dorong Akselerasi Pembiayaan Digital
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,063
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota423
    • Padang34
    • Payakumbuh146
    • Solok73
  • Ekonomi1,438
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah218
  • Lifestyle112
  • Nasional960
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized283
  • Video15

Berita Lainnya

Orang Tua Tak Perlu Khawatir, BINUS UNIVERSITY Siapkan Talenta Hospitality yang Siap dan Relevan dengan Kebutuhan Industri Berkelanjutan
Polda NTT Ungkap Jaringan Rokok Ilegal Internasional, Negara Diselamatkan dari Kerugian Rp12,3 Miliar
Kader GP Ansor Sumbar Sambut Kapolda Baru, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Generasi Muda
Bupati ‘Tertipu’ Administrasi? Sekda Kini Jadi Sorotan Publik!

Berita Terkait

Nasional

Dorong Generasi Muda Melek Digital, DPR Tekankan Pentingnya Literasi dan Karakter Sejak Dini

Mei 11, 2026
Nasional

PLN Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Pidana Korporasi Lewat Workshop KUHP-KUHAP Baru

Mei 8, 2026
Nasional

Strategi Arahkan Anak Melek Digital Jadi Fokus Bersama, Bukan Sekadar Akses Teknologi

April 28, 2026
Nasional

MBG Jadi Fondasi Strategis Bangun Generasi Unggul Indonesia

April 28, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?