DIGONDONEWS-Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Balai Janggo, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan (Solsel), resmi mulai digunakan pada Jumat (23/1/2026).
Pemanfaatan gedung baru tersebut ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumatera Barat, Mustafa. Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, Kepala Kantor Kementerian Agama Solok Selatan Fitriyoni, unsur Forkopimda, camat, para kepala KUA, kepala madrasah se-Kabupaten Solok Selatan, serta tokoh masyarakat Kecamatan Sangir Balai Janggo.
Dalam sambutannya, Kakanwil Mustafa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Solok Selatan atas sinergi yang selama ini terjalin dengan Kemenag Solok Selatan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap kerja sama yang baik tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa-masa mendatang.
“Semoga sinergisitas ini bisa dipertahankan untuk masa-masa yang akan datang, ” harap Mustafa.
Mustafa berharap sinergisitas yang telah terjalin antara berbagai pihak dalam pembangunan Kantor KUA Kecamatan Sangir Balai Janggo dapat terus dipertahankan pada masa-masa yang akan datang. Ia menegaskan bahwa pembangunan gedung KUA yang baru ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari 8 Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan gedung tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembangunan Kantor KUA Kecamatan Sangir Balai Janggo dibiayai melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025. Dengan selesainya pembangunan ini, gedung KUA kini siap difungsikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan fasilitas yang lebih baik, tertata, serta sesuai dengan standar pelayanan publik.
Ia berharap kehadiran gedung baru tersebut dapat mendukung pelaksanaan seluruh fungsi strategis Kantor Urusan Agama (KUA) secara optimal, mulai dari pelayanan administrasi keagamaan, pembinaan keluarga sakinah, bimbingan keagamaan, hingga penguatan fungsi sosial-keagamaan lainnya. Keberadaan fasilitas yang representatif dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas dan kepuasan masyarakat.
“Semoga Gedung KUA ini membawa keberkahan, memberikan kemudahan pelayanan, serta menjadi sarana penguatan kehidupan beragama yang harmonis, moderat, dan berkelanjutan,” harap Wabup.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan, Fitriyoni, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan Gedung KUA Kecamatan Sangir Balai Janggo yang tidak terdampak efisiensi anggaran, sehingga proses pembangunan hingga peresmian dapat terlaksana dengan baik.
Selain itu, Fitriyoni juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah mengeluarkan rekomendasi untuk pembangunan Gedung KUA Kecamatan Sangir Batang Hari yang direncanakan menggunakan pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2027.
Ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok Selatan atas dukungan dan kerja sama yang diberikan kepada Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan. “Terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran yang telah membantu Kemenag Solok Selatan dengan sepenuh hati,” ujar Fitriyoni yang akrab disapa David.
Sebagai buktinya saat efisiensi pemberian seragam sekolah gratis, program satu jorong satu rumah tahfiz tidak pernah diganggu gugat oleh Bupati dan Wakil Bupati.
Pada akhir acara Kakanwil bersama Kakankemenag, Kasubag TU, Kasi, Penyelenggara, Kepala KUA dan Kepala Madrasah berfoto bersama di depan gedung baru Kantor KUA Kecamatan SBJ


