DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kabar Gembira, MPP Lima Puluh Kota Bakal Dibuka Tahun 2025
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Kabar Gembira, MPP Lima Puluh Kota Bakal Dibuka Tahun 2025
Pariwara LipsusLimapuluh Kota

Kabar Gembira, MPP Lima Puluh Kota Bakal Dibuka Tahun 2025

Herpa Published Desember 5, 2024
Share
SHARE

digindonews.com — Bakal di soft launching pada awal tahun 2025, kabar gembira bagi masyarakat Limapuluh Kota, tidak lama lagi bakal merasakan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Pasalnya, pembangunan gedung fisiknya sudah rampung di akhir 2024 dan tinggal menyiapkan fasilitas sarana dan prasarana pendukung pelayanan di tahun depan.

Kabupaten Limapuluh Kota siap untuk bertransformasi memberikan layanan publik yang berkualitas, efektif, dan efisien bagi masyarakat dengan sudah adanya pelayanan satu pintu yang disediakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu Kabupaten Limapuluh Kota yang berlokasi di Simpang Politani, Jorong Pulutan Nagari Koto Tuo, Kabupaten Limapuluh Kota itu.

MPP ini bakal disoft launching pada awal tahun 2025 mendatang bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara.

Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo kepada media beberapa waktu lalu menjelaskan kehadiran MPP diharapkan dapat meningkatkan pelayanan ke masyarakat, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota akan semakin lebih dekat untuk melayani masyarakat dengan optimal.

Baca Juga  Literasi Digital Solusi Untuk Menangkal Kejahatan Dunia Digital

Mal Pelayanan Publik adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamaman, dan keamanan.

“MPP ini juga menyediakan fasilitas layanan untuk masyarakat Difabel termasuk penyediaan ruangan ibu menyusui dan tempat bermain anak serta sarana promosi produk UKM daerah Limapuluh Kota,” ujar Safaruddin Dt. Bandaro Rajo di Sarilamak.

Bukti keseriusan Pemkab Limapuluh Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih efektif dan efisien itu, direncanakan nantinya sebanyak 30 jenis pelayanan publik yang dilaksanakan di MPP ini antara lain Layanan perizinan berusaha, Layanan izin praktek kesehatan, Samsat (pengurusan, SIM, STNK, pembayaran pajak kendaraan), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama (pengurusan NPWP), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Imigrasi (pengurusan paspor), Layanan kependudukan, Layanan Hukum (Kejaksaan dan Polres), Layanan perbankan, PDAM, serta pelayanan lainnya.

Baca Juga  Pemilu 2024 Selesai, KPU Apresiasi Dukungan Penuh Pemkab Limapuluh Kota

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Lima Puluh Kota, Aneta Budi Putra saat ditemui media menjelaskan MPP ini sebelumnya gedungnya adalah bekas kantor dinas yang direhab dan dikonsep ulang sehingga menjadi MPP yang representatif untuk melayani warga Lima Puluh Kota.

Dijelaskannya, anggaran pembangunan gedung fisiknya sebesar Rp. 2,2 Miliar dan telah dikerjakan oleh Dinas PUPR Lima Puluh Kota, selesai di akhir tahun 2024 ini. Sedangkan untuk sarana dan prasarananya dipersiapkan di anggaran tahun 2025.

“Secara bertahap seluruh fasilitasnya akan dilengkapi hingga menjadi pelayanan satu atap terbaik yang diimpikan masyarakat. Komitmen kami tentu saja untuk membuat masyarakat bahagia, tidak hanya puas diberikan pelayanan publik,” ujarnya.

Baca Juga  Kemenkominfo Adakan Webinar Bersama DPR RI, Ruang Digital Berkah atau Musibah?

Budi menambahkan DPMPTSP Kabupaten Limapuluh Kota dari hasil penilaian Ombudsman RI, termasuk daerah yang dinilai oleh lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi pe­nyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan itu mengumumkan jika pelayanan publik Pemkab Limapuluh Kota berprediket tinggi dengan nilai 85,59.

“Mudah-mudahan dengan adanya MPP ini, kualitas pelayanan publik kita bisa terus meningkat, ini adalah komitmen kami,” pungkasnya. (*)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Experience Travel Mengangkat Danau Toba sebagai Destinasi Prioritas Indonesia
Next Article Peduli Lingkungan, BRI Gelar Pelatihan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi Berbasis Masyarakat
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Ketum PPI Bima Putra Kecam Keras Hasbiallah Ilyas: “Jangan Balik Logika, Koruptor Itu Penjahat Negara!

Juni 9, 2025

Opini Tak Berdasar Bisa Lukai Keadilan, Mari Percaya pada Proses Hukum

Juni 2, 2025

Tantangan dan Perspektif Masa Depan Hutan Indonesia Serta Solusinya

Mei 18, 2025

OTISTA: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Ormas Preman, Bubarkan Ormas Anarkis!

April 26, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?