DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: ISLaMS dan FSH UIN Suka Gelar Kuliah Umum Kajian Putusan Pengadilan: Mahasiswa Merindukan Diskusi Ilmiah yang Memperkaya Wawasan dan Metodologi Penelitian
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > ISLaMS dan FSH UIN Suka Gelar Kuliah Umum Kajian Putusan Pengadilan: Mahasiswa Merindukan Diskusi Ilmiah yang Memperkaya Wawasan dan Metodologi Penelitian
Nasional

ISLaMS dan FSH UIN Suka Gelar Kuliah Umum Kajian Putusan Pengadilan: Mahasiswa Merindukan Diskusi Ilmiah yang Memperkaya Wawasan dan Metodologi Penelitian

Putra Published Oktober 15, 2024
Share
SHARE

Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS) dan Program Studi Doktor Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bekerja sama menyelenggarakan Research Talk & Public Lecture pada Selasa (15/10).

Direktur Eksekutif ISLaMS, Euis Nurlaelawati, dalam sambutannya memperkenalkan kembali lembaga riset yang didirikannya pada November 2023. Ia menjelaskan kepada peserta, khususnya yang belum mengenal ISLaMS, bahwa orientasi kegiatan lembaga tersebut berfokus pada kajian hukum dan masyarakat Muslim. Euis menuturkan bahwa lembaga ini didirikan oleh empat pelopor, yaitu Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag, Dr. Lindra Darnela, M.Hum, Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag, serta dirinya sendiri yang juga menjabat sebagai direktur eksekutif.

Euis menyatakan bahwa program Research Talk & Public Lecture secara umum merupakan kegiatan Kerjasama antara ISLaMS dengan Program Studi Doktor Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ia juga menyampaikan bahwa ISLaMS sedang menjalankan proyek penelitian yang bekerja sama dengan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR), Universitas Oslo.

Baca Juga  ISLaMS Meluncurkan Buku Hasil Penelitian tentang Pemenuhan Hak Anak, Rektor UIN Jogja Menekankan Pentingnya Policy Brief untuk Realisasi Perlindungan Anak

Lebih lanjut, Euis menjelaskan bahwa kegiatan Research Talk & Public Lecture merupakan upaya ISLaMS untuk mengkaji aspek hukum, terutama terkait putusan pengadilan, khususnya di Pengadilan Agama. Euis berharap kegiatan ini dapat memotivasi mahasiswa magister maupun doktoral. “Tema kegiatan ini adalah Studi tentang Putusan Pengadilan Agama. Kami berharap, melalui kegiatan ini, mahasiswa S2 maupun S3 yang sedang menyusun penelitian dapat mendalami penelitian terkait putusan, terutama putusan di Pengadilan Agama,” tambahnya.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Ali Sodikin, turut memberikan pandangannya terkait kegiatan kolaborasi ini. “Kami ingin memberikan kedalaman analisis bagi mahasiswa. Dalam pembahasan putusan, misalnya, hakim lebih kompeten dalam memberikan pemahaman,” jelasnya.

Baca Juga  Meningkatkan Metodologi Penelitian, ISLaMS Kembali Gelar Thesis Talk

Menurut Ali, program ini bertujuan untuk mengembangkan atmosfer akademik yang kondusif bagi diskusi ilmiah di kalangan mahasiswa pascasarjana. “Mahasiswa S2 dan S3 merindukan diskusi ilmiah yang tidak hanya memperkaya wawasan tetapi juga memperkaya metodologi penelitian mereka,” tambahnya.

Yengkie, Ketua Pengadilan Agama Bantul sekaligus pemateri dalam Research Talk & Public Lecture, memberikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Saya senang dengan adanya kegiatan seperti ini. Pertama, kita membuka ruang untuk melakukan penelitian terhadap putusan pengadilan agama guna meningkatkan kualitasnya di masa mendatang. Ini menjadi kontrol dari pihak eksternal terhadap putusan pengadilan agama. Karena putusan tersebut, setelah dibacakan secara terbuka, menjadi milik publik. Kedua, saya perlu menjelaskan kepada peneliti atau mahasiswa yang ingin menjadikan putusan sebagai objek penelitian mengenai mekanisme penelitian, aspek yang perlu diteliti, serta cara mendapatkan putusan pengadilan. Dengan demikian, penelitiannya akan lebih tepat guna dan bermanfaat bagi putusan di masa mendatang,” terangnya.

Baca Juga  Seluruh Peserta Pra-kongres GP Ansor Sepakat Addin Jauharuddin Ketua Umum Gantikan Gus Yaqut

Hasan, pemateri kedua sekaligus alumni yang kini berprofesi sebagai advokat, juga memberikan penilaian positif terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh ISLaMS dan Program Studi Doktor UIN Sunan Kalijaga. “Acara seperti ini sangat penting, terutama bagi Fakultas Syariah dan Hukum. Ini juga menjadi tantangan untuk mencetak lulusan yang menguasai hukum materiil dan formil. Kami berharap kegiatan ini dapat rutin dilaksanakan,” jelasnya.

TAGGED:hukumpenelitian
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kedua Kalinya, Inflow ETF Ethereum Spot Nol: Pertanda Apa?
Next Article Prof. Ali Sodikin: Pentingnya Diskusi Ilmiah untuk Mahasiswa Pascasarjana di UIN Suka
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Nasional

Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Juni 16, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?