DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Hati – Hati Dengan Pinjaman Online Illegal
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > Hati – Hati Dengan Pinjaman Online Illegal
EkonomiHeadlineNasional

Hati – Hati Dengan Pinjaman Online Illegal

asribel Published Juni 10, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – “Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara tercepat dalam mengadopsi ekonomi digital. Ekonomi digital Indonesia terbesar di Asia Tenggara dengan total nilai penjualan sebesar 70 miliar dolar Amerika Serikat pada tahun 2021” Ujar Cristina Aryani, S.E., S.H., M.H (Anggota Komisi I DPR RI) dalam Seminar Merajut Nusantara “Membangun Kompetensi Digital: Optimalisasi Potensi Karir Dunia Digital” pada Sabtu (10/6/2023).

Finansial teknologi merupakan inovasi Teknologi yang dikembangkan dalam bidang finansial agar transaksi keuangan dapat dijalankan dengan mudah efektif dan praktis. Layanan jasa keuangan digital mempunyai struktur dan model bisnis yang berbeda dari perbankan konvensional.

Mau dan mampu memberikan pendanaan modal kerja dalam jumlah kecil termasuk penundaan khusus bagi perempuan atau anak dan bekerjasama dengan penilaian kredit untuk mengecek kelayakan calon nasabah digitalisasi menjadi solusi memperluas akses keuangan di masyarakat semakin inklusi pelayanan jasa keuangan maka pemilihan ekonomi bisa berjalan lebih cepat.

Baca Juga  Sosialisasi KPU, Fatmawati Bicara Soal Keadilan dan Kesetaraan Kepentingan Perempuan

Kawakibi Tito (Kepala FDC AFPI) memaparkan Penyelenggara layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi dana dengan penerima dana dalam melakukan pendanaan konvensional atau berdasarkan prinsip syariah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet disebut disebut fintech.

Data pencairan meningkat dari tahun 2017 sampai 2023. Fdc dibentuk berdasarkan surat dari OJK sebagai landasan hukumnya serta kajian hukum dari konsultan hukum independen yang mewajibkan semua fintech pendanaan bersama anggota AFPI untuk berkontribusi kepada FDC.

Manfaat dari fintech pendanaan bersama diantaranya mempermudah masyarakat untuk mengakses kredit, mempermudah layanan finansial, membentuk UKM mendapatkan modal usaha bermula rendah mendukung inklusi keuangan maksimal dan membantu mengisi kredit di Indonesia. Namun risiko layanan demitigasinya diantaranya risiko France resiko kredit dan risiko operasional serta resiko perdata dan pidana.

Baca Juga  Farah DPR RI Gelar Webinar Bahaya Radikalisme

Dr. Ismail Cawidu, M.Si (Dosen UIN Syarif Hidayatullah) juga menyampaikan Hari ini tidak ada lagi sektor kehidupan yang tidak ditambah oleh teknologi.

Bidang yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan adalah industri jasa keuangan titik pada sektor ini dikembangkan dengan sentuhan teknologi informasi dan komunikasi yang kemudian disebut dengan finansial teknologi atau disingkat dengan fintech.

Fintech merupakan sebuah inovasi pada industri jasa keuangan berupa sistem atau platform yang dikembangkan untuk menjalankan mekanisme transaksi yang spesifik.

Kelebihan dari teknologi yang berbasis keuangan ini mendorong transaksi kebijakan ekonomi, dan mendorong strategi nasional keuangan. Namun di samping itu fintech juga dimanfaatkan untuk melakukan penipuan. Jasa waspada investasi menunjukkan sampai bulan Februari 2023 OJK menemukan ada 85 pinjol ilegal dan swi atau satgas swaspada investasi telah menutup pinjol ilegal sebanyak 4565 pinjol ilegal.

Baca Juga  Kejutan di Awal Tahun, Onix Berkolaborasi dengan Yupi Luncurkan Parfum Edisi Terbatas

Penipuan digital payment system yaitu metode pembayaran yang dilakukan dengan teknologi digital diantaranya mobile banking, Internet banking, SMS banking dan uang elektronik.

Jika ingin berinvestasi dalam fintech maka ingat jangan tergiur dengan bujukan testimoni dan rayuan menggunakan bazar ingat 2L legal dan juga logis. Apabila mengalami penipuan melalui jasa teknologi keuangan hubungi OJK dengan nomor telepon 157. WhatsApp 081157157157.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Riset dari Harvard University Tunjukkan Soft Skill Memiliki Kontribusi Besar Kesuksesan Karir Individu
Next Article LEDSA POLBENG GELAR STUDY BANDING KE UNIVERSITAS LANCANG KUNING
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Ekonomi

Uni-Charm Pet Indonesia Perkenalkan Produk Camilan dan Sanitasi Lewat Acara “Kiwi British Cat Fan Meowting”

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?