DigIndonews.com,Jakarta – Kemkominfo adakan webinar Ngobrol bareng legislator dihadiri oleh H. Bambang Kristiono Wakil Ketua Komisi I DPR RI , Samuel Abrijani Pangerapan, B.Sc dari Ditjen Aptika Kominfo, dan Dr. Ferdy Firmantoro Akademisi FISIP UHAMKA. Kegiatan ini di moderatori oleh M.Irsal Nurhuda pada Rabu (08/02/2023) siang via zoom meeting online.
Webinar ini diawali dengan pemaparan dari H. Bambang Kristiono ( Wakil Ketua Komisi I DPR RI) Ketika kita berbicara tentang penggunaan intenet, dunia maya memberikan ruang bagi rakyat indonesia untuk berpartisipasi dan pemerintah telah memberikan fasiliats dalam menunjang literasi digital di Indonesia. “Penggunakan TIK dalam skala industri 4.0 sangat tergantung untuk menyelaraskan literasi, inovasi dan distruksi untuk kedepannya”. Ketiga elemen ini yang mengembangkan masyarakat untuk sehat dan cerdas menggunakan dunia maya.
Hal hal yaang harus diperhatikan kerena dunia maya yang terkesan bebas dan sangat cepat perkembangannya. Kita tahu UU ITE agar lebih memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Indonesia. Peningkatkan literasi digital harus seiring dengan perkembangan penggunaan media digital.
“Mari menggunakan media sosial secara baik demi kebermanfaatan untuk kita bersama”, Tutup Bambang.
“Pandemi mendorong kita untuk semuanya berbasis digital. Jumlah pengguna dunia digital di Indonesia meningkat 21 juta dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu perlu adanya keseimbangan kapasitas kita dalam mengakses dunia digital salah satunya gerakan literasi digital nasional.
Telah bisa menjangkau lebih banyak wilayah pelosok dalam gerakan literasi. Kominfo merupakan fasilitator dan stabilisator antara pemerintah dengan masyarakat dan perlu adanya kolaborasi dan kerjasama antara kita seluruh masyarakat Indonesia. Indonesia berkoneksi semakin digital dan semakin maju”. Ujar Samuel.
Berdasarkan laporan kasus kejahatan siber Indonesia (Januari-September 2020) terdiri dari penyebaran konten provokatif, penipuan online, pornogarafi, akses ilegal, manipulasi data, pencurian data, perjudian, perasan dan lai-lain. Yang mana penyebaran konten provokatif menduduki kasus terbanyak diikuti dengan kasus penipuan online dan pornografi yang artinya ancaman-ancaman dari dunia maya tidak sederhana dan tidak bisa disepelekan.
Konsekuensi lain dari dunia maya yaitu tidak ramah terhadap perempuan dan anak terbukti dengan banyaknya pelecehan-pelecehan terhadap perempuan melali dunia maya. “Jika kita tidak siap maka dunia maya bisa menjadi predator bagi kita”. Dunia maya menjadi sesuatu pseodo (seolah-olah).
Dunia maya membawa pergeseran gaya hidup yang sesuai dengan apa yang ditampilkan dalam dunia maya yang membuat kita semakin insecure dan tidak bersyukur. Mengikuti tren di dunia maya rela mengorbankan apapun dari dirinya demi konten. Dunia maya mampu mengatur algoritma hidup kita artinya dunia maya mampu mendalami diri kita yang mesti kita antisipasi agar tidak terlena dengan dunia maya.