DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: “Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kota Solok Harapkan Calon Mendaftar Sesuai Mekanisme”
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Solok > “Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kota Solok Harapkan Calon Mendaftar Sesuai Mekanisme”
DaerahSolok

“Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kota Solok Harapkan Calon Mendaftar Sesuai Mekanisme”

Yonuardi Published Agustus 10, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2024, bertempat di Hotel Primiere Kota Solok. Sabtu (10/08/2024).

Rakor ini hadiri oleh Dandim 0309,Polres Solok Kota, Ketua DPRD Kota Solok, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK),Ka Lapas,Kementrian Agama,Bawaslu Kota Solok,Instansi Pemerintah daerah yang terdiri dari Badan Kesbangpol, Bappeda, Disdukcapil, Dinas Pendidikan,Partai Politik Se-Kota Solok serta Tokoh masyarakat yakni KAN,Bundo Kanduang dan LKAAM dan juga undangan dari Insan Pers.

Dalam Sambutan rakor, Ketua KPU,Ariantoni menyampaikan bahwa pendaftaran pencalonan Walikota dan wakil Walikota Solok sesuai tahapan dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

“Sehubungan pendaftaran Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota cukup singkat cuma 3 hari, maka dari pada itu kami penyelenggara berkewajiban  menyampaikan terkait syarat-syarat pencalonan kepala daerah, dan tentunya kami berharap kepada partai politik se-Kota Solok untuk memiliki pemahaman yang sama terhadap persyaratan pencalonan dan meminta kepada partai politik untuk mempedomani tahapan pendaftaran sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati,Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024”.Katanya

Baca Juga  Disetujui Mendagri, Bupati Benny Dwifa Kembali Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Puluhan Pejabat di Sijunjung

Kegiatan yang digelar selama satu hari ini langsung sebagai narasumber adalah Ketua Divisi Teknis KPU Kota Solok,Tomi Farto,M.Pd.

Dalam materi yang disampaikan, Tomi mengatakan bahwa persyaratan pencalonan dan calon kepala daerah harus berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati,Serta Walikota dan Wakil Walikota

“Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota dibuka dari pukul 08.00 – 16.00 Wib, untuk itu kami meminta kepada masing-masing Liaison officer (LO) atau penghubung partai untuk intens berkoordinasi dengan help desk KPU Kota Solok karena ini sangat penting sekali terutama keterkaitan Dokumen persyaratan pencalonan dan juga kepada calon yang sudah mendaftar nantinya, satu hari setelah tahapan pendaftaran sudah bisa melakukan pemeriksaan kesehatan  yang mana pemeriksaan kesehatan calon terhitung tanggal 27 Agustus sampai 2 September 2024″Ujarnya.

Baca Juga  Kuslan, Orang Tua Korban, Memohon Keadilan kepada Presiden Prabowo atas Kasus Kejahatan terhadap Anaknya*

Selanjutnya dalam kegiatan tersebut KPU Kota Solok memberikan kesempatan kepada instasi terkait yakni dinas pendidikan,dinas kesehatan,Bappeda, Polresta, Kejaksaan,Kementrian Agama,Ka Lapas memaparkan persyaratan calon kepala daerah yang berkaitan langsung dengan instansi tersebut, hal ini menyangkut keabsahan legitimasi calon yang akan mendaftar sebagai calon kepala daerah nantinya.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PC GP Ansor Pasaman Adakan PKD III Terlihat Antusias Pemuda Pasaman Ingin Beransor
Next Article Harganas XXXI Tingkat Sumbar, Bupati Safaruddin Dinobatkan Duta Bapak Asuh Anak Stunting
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah817
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi331
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional733
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

AnyMind Group menambahkan analitik live commerce dan kemampuan optimisasi skrip AI ke AnyLive
Tular Nalar Summit 2025: Menjawab Tantangan Era Digital dengan Literasi dan Kolaborasi
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Komunitas Driver Ojol dan Supir Truck Kalbar Apresiasi Kinerja Polda Kalbar
LRT Jabodebek Buka Peluang Kolaborasi Komersial untuk Tingkatkan Kenyamanan dan Konektivitas Layanan Transportasi Publik

Berita Terkait

Daerah

Ketua Muhamadiyah Sumbar: Pentingnya Kerjasama dalam Mewujudkan Stabilitas Harkamtibmas

Juni 23, 2025

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL

Juni 19, 2025
Daerah

Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Juni 18, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?