Jakarta, 19/07/24 – Dalam sebuah temuan yang menggemparkan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah mengungkap dugaan kasus korupsi terkait proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Padang. Proyek senilai Rp 117,4 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang dilaporkan memiliki kelebihan pembayaran hingga Rp 1,59 miliar.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI hingga 30 November 2023, ditemukan bahwa pengadaan tiang pancang PCA-600 Tipe A dan item terkait lainnya tidak sesuai dengan volume yang terpasang, serta adanya perubahan penggunaan alat berat tanpa disertakan dalam adendum kontrak senilai Rp 369,5 juta. Temuan ini menunjukkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 2,2 miliar.
Aandika Pezri Mulia Tj selaku Ketua Umum DPP MIMBAR pada saat di wawancarai wartawan pada saat Konferensi Pers yang digelar oleh DPP MIMBAR di Gedung KPK RI mengatakan,
“Dengan merujuk pada temuan tersebut, kami dari DPP Milenial Minang Bersatu (MIMBAR) menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Kota Padang serta pihak terkait untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”.
“Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam administrasi publik, serta mempertegas komitmen untuk mengembalikan keadilan dalam pengelolaan dana publik. DPP MIMBAR juga menegaskan laporan ini disusun dengan harapan agar tindakan yang sesuai dapat segera diambil untuk menjaga integritas pemerintahan daerah”, ungkap pernyataan resmi dari Ketua Umum DPP MIMBAR.
Maraknya kasus mark-up anggaran yang terjadi di Indonesia tentunya menjadi sorotan penting bagi setiap elemen masyarakat untuk mengawasi dan menjaga integritas Bangsa ini.
“Kami DPP MIMBAR tentunya tidak berhenti mengawal kasus ini sampai disini saja. Kami berkomitmen akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan akan membuat surat laporan resmi kepada KPU RI agar dapat di proses sampai keakarnya”, tambah Yosi Andika Putra sebagai Sekretaris Jenderal DPP MIMBAR.
Demikianlah berita ini disampaikan sebagai pengantar untuk laporan terbaru dari DPP MIMBAR mengenai temuan BPK RI terhadap pembangunan Gedung DPRD Kota Padang. Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan seiring berjalannya proses hukum yang berlaku.