DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: DPR RI Christina Aryani: Literasi Data Pribadi perlu Digaung-gaungkan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Headline > DPR RI Christina Aryani: Literasi Data Pribadi perlu Digaung-gaungkan
HeadlineNasional

DPR RI Christina Aryani: Literasi Data Pribadi perlu Digaung-gaungkan

Fitrah Al Sidiq Published September 28, 2023
Share
SHARE
Post Views: 133

digindonews.com – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan keamanan data pribadi di dunia digital sangat rentan terhadap kebocoran.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar hati-hati dalam memberikan data pribadi ke dalam dunia internet.

“Kesadaran masyarakat sebagai subjek data pribadi untuk menjaga data pribadinya juga perlu untuk digaung-gaungkan,” katanya dalam webinar dengan tajuk “Tips And Trik Menjaga Data Pribadi di Dunia Digital” pada Kamis (28/9/2023).

Ia menjelaskan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital saat ini informasi data pribadi menjadi bagian tidak terlepaskan dari aktivitas kita di ruang digital.

Namun masih banyak dari masyarakat yang belum memahami bahwa data pribadi rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Data pribadi yang jatuh ke tangan yang salah dapat dilakukan untuk berbagai tindak kejahatan mulai dari penipuan, pemerasan, melakukan peminjaman online, praktik doxing dan lain sebagainya,” katanya.

Ia mengatakan banyaknya kasus-kasus pembocoran data dan akses kejahatan turunannya mendorong pemerintah dan DPR RI untuk mengesahkan undang-undang perlindungan data pribadi pada bulan September 2022.

“Undang-undang PDP ini mengatur tentang pengendali dan short data untuk memastikan keamanan data pribadi masyarakat yang berada di bawah pengelolaannya,” katanya.

“Dengan sistem keamanan yang optimal kasus-kasus peretasan desa akibat hacker diharapkan dapat diminimalisir,” tambahnya. (*)

TAGGED:Christina AryaniDPR RIKeamanan Data Pribadi
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Relawan Ganjar Pranowo Se-Sumatera Barat Deklarasikan Dukungan Untuk Menjadi Presiden 2024
Next Article INDIKATOR CAMPURAN
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah839
    • Agam14
    • Bukit Tinggi13
    • Limapuluh Kota388
    • Padang26
    • Payakumbuh25
    • Solok63
  • Ekonomi396
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah177
  • Lifestyle112
  • Nasional769
  • Olahraga75
  • Opini159
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik251
  • Uncategorized203
  • Video15

Berita Lainnya

BRI Finance Sambut Positif Kebijakan DP Ringan untuk Dorong Pembiayaan
Tomat: Superfood yang Terlupakan, Kembali Mengukir Tren Gaya Hidup Sehat
Agustus 2025: Belanja Online Indonesia Tunjukkan Pertumbuhan Pesat; Fashion Jadi Pendorong Utama
Tomat untuk Jantung Sehat: Satu Buah, Seribu Manfaat

Berita Terkait

Forum Sinergy Pemuda Nusantara Gelar Talk Show Politik Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

Agustus 24, 2025
Nasional

Pemkot Yogyakarta Hadiri Harmonisasi Raperda Rumah Susun di Kanwil Kemenkumham DIY

Agustus 23, 2025
Nasional

Mengawal Kinerja, Merawat Negeri: Dukungan Forum Kebangsaan untuk Bupati Ngawi

Agustus 21, 2025
Nasional

CSI : Copot Wamenaker Immanuel Ebenezer, Presiden Prabowo Harus Pilih Pengganti yang Profesional

Agustus 21, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?