DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: DPC Bukittinggi Usul Gibran Cawapres Prabowo 
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Bukit Tinggi > DPC Bukittinggi Usul Gibran Cawapres Prabowo 
Bukit TinggiHeadlinePolitik

DPC Bukittinggi Usul Gibran Cawapres Prabowo 

Fitrah Al Sidiq Published Oktober 10, 2023
Share
SHARE

digindonews.com – Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Bukittinggi Sumatera Barat, mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari calon presiden Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

Ketua DPC Gerindra Bukittinggi Erman Safar mengatakan usulan Gibran yang merupakan anak Presiden Jokowi ini berdasarkan hasil rapat bersama kader serta konstituen. Erman juga menyebut Gibran adalah sosok yang tepat untuk keterwakilan anak muda di Pilpres mendatang.

“Gibran akan menjadi pemersatu di masyarakat sehingga tidak muncul faksi-faksi jadi tepat,” kata Erman.

Erman yang merupakan Walikota Bukittinggi ini juga mengatakan akan menyampaikan usulan ini ke tingkat pengurus pusat dan berharap akan disetujui.

“Juga berharap disetujui oleh rekan koalisi,” katanya, dikutip dari klikpositif.com, Selasa, 10 Oktober 2023.

Terkait umur batas minimal sebagai calon dan wakil presiden, Erman menyebut pihaknya juga tengah mengadakan gugatan di Mahmakah Konstitusi agar batas minimal calon dan wakil presiden adalah 35 tahun.

“Kita berharap gugatan ini diterima Mk, untuk memuluskan Gibran yang saat ini berumur 36 tahun,” katanya. (*)

TAGGED:Cawapres 2024Erman SafarGibran Rakabuming RakaPrabowo SubiantoPresiden 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kembali Aksi di Kejagung, Terpadhu Desak Jampidsus Segera Periksa CV Maju Jaya Soal Pengadaan Mobiler di Dinas Pendidikan Sumut
Next Article Baru 2 Tahun Beli Rumah, Kondisi Rumah Sudah Tak Layak Huni. M. Taufik Hidayat Minta Pertanggung Jawaban Beni Murdani
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,113
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota425
    • Padang35
    • Payakumbuh185
    • Solok73
  • Ekonomi1,634
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah222
  • Lifestyle112
  • Nasional979
  • Olahraga79
  • Opini181
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized287
  • Video15

Berita Lainnya

Renovasi Rumah Tidak Lagi Jadi Kendala, Cek Pendanaan Tunai BRI Finance Berikut Ini
Bank Raya Hadir sebagai Official Partner P-Land: K-pop Art Market Vol.5, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Digital
Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT JMTM Gelar Rekonstruksi Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Cawang–Tomang–Pluit dan Jakarta–Tangerang
Igloo Perkenalkan Igi, AI Penjual Polis Asuransi Perjalanan

Berita Terkait

Headline

Kader GP Ansor Sumbar Sambut Kapolda Baru, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Generasi Muda

Mei 11, 2026
Politik

Musda IV Demokrat Jateng, AHY: Rapatkan Barisan, Bangun Kekuatan, Rebut Kemenangan

April 18, 2026
Headline

Dari Halal Bihalal ke Baitullah, Doa untuk Kapolres Sijunjung Menggema di Ka’bah

April 1, 2026
Politik

SOKSI Pimpinan Ali Wongso Sinaga Gelar Dialog Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama Mengkaji Suara Rakyat Suara GOLKAR

Maret 12, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?