SIJUNJUNG – Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPNN) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) gelombang ketiga bagi ketua PKK jorong se kabupaten guna mendukung program pemerintah pusat dalam pencegahan stunting.
Bimtek ini digelar selama tiga hari berturut-turut, (2-4/7/2024) di Rocky Hotel Padang dan kegiatan tersebut di buka lansung Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir.
Benny Dwifa Yuswir mengatakan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting dilakukan sebagai upaya kejar target mempercepat penurunan stunting di bawah 14 persen di tahun ini.
“Ketua PKK Jorong menjadi ujung tombak pelaksanaan program PKK di nagari dan Ketua PKK Jorong harus memiliki peran dalam mengawal pengentasan angka stunting di setiap nagari,” katanya.
Lanjutnya, mari bergerak bersama, menyatukan langkah, perlu mempunyai pemahaman yang sama dalam mengatasi stunting guna mewujudkan Generasi Emas pada tahun 2024.
Ia juga berharap dukungan Ketua TP PKK Jorong dalam menuntaskan semua yang menjadi harapan masyarakat.
Sementara itu Kadis DPMN Kabupaten Sijunjung, Joni Antonius menjelaskan tujuan dari kegitan ini untuk meningkatkan peran dan fungsi kelompok PKK.
Terutama sebagai Lembaga Kemasyarakatan Nagari dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui keluarga.
“Kegiatan Pengukuran dan Intervensi Serentak ini dilakukan secara nasional di 38 provinsi, sehingga didapatkan data akurat by name by address yang nantinya sebagai dasar pemberian intervensi program yang semakin terarah dan tepat sasaran,” terangnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberi penyemangat bagi PKK Jorong untuk mewujudkan jorong terbaik.
Selain itu, ia juga berharap kegiatan ini dapat mengatasi stunting dan kemiskinan ekstrem di masing-masing jorong.
“Semoga dapat menjadi percepatan pencapaian program desa mandiri di kabupaten Sijunjung.
Bimtek Intervensi gelombang ketiga diikuti oleh 104 orang Ketua PKK jorong yang terdiri dari Kecamatan Tanjung Gadang 41 Orang, Kecamatan Kamang Baru 61 orang dengan pendamping dari masing-masing kecamatan sebanyak 1 orang dari unsur TP PKK Kecamatan. (*)