DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: ABK INDONESIA DIDUGA DIEKSPLOITASI DI KAPAL KOREA, KNP2M DESAK INVESTIGASI TERHADAP PERUSAHAAN PEREKRUT DAN PERLINDUNGAN SERIUS BAGI PEKERJA MIGRAN
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > ABK INDONESIA DIDUGA DIEKSPLOITASI DI KAPAL KOREA, KNP2M DESAK INVESTIGASI TERHADAP PERUSAHAAN PEREKRUT DAN PERLINDUNGAN SERIUS BAGI PEKERJA MIGRAN
NasionalUncategorized

ABK INDONESIA DIDUGA DIEKSPLOITASI DI KAPAL KOREA, KNP2M DESAK INVESTIGASI TERHADAP PERUSAHAAN PEREKRUT DAN PERLINDUNGAN SERIUS BAGI PEKERJA MIGRAN

Redaksi Published Maret 6, 2026
Share
SHARE

Jakarta — Dugaan kekerasan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) migran asal Indramayu yang bekerja di kapal penangkap ikan di Korea Selatan kembali menyoroti lemahnya perlindungan pekerja migran Indonesia di sektor perikanan internasional.

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan adanya kekerasan dan dugaan pelanggaran hak pekerja selama bekerja di kapal tersebut.

Dalam pemberitaan media, korban bahkan meminta agar hak-haknya dikembalikan.

“ABK migran asal Indramayu yang bekerja di kapal Korea Selatan mengaku mengalami kekerasan dan menuntut agar dokumen pribadi serta gaji yang menjadi haknya segera dikembalikan,” tulis laporan media “Cuplik.com”.

Laporan tersebut juga mengungkap bahwa pekerja migran tersebut diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di kapal penangkap ikan di luar negeri.

Menanggapi kasus tersebut, Koordinator Koalisi Nasional Perlindungan Pekerja Migran Habibur Rahman menyatakan bahwa dugaan kekerasan, penahanan dokumen, serta tidak dibayarkannya hak pekerja merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Baca Juga  Kominfo RI Gelar Webinar Bareng Muhammad Farhan Anggota Komisi I DPR RI Bincang Soal Bijak di Media Sosial

“Jika benar terdapat kekerasan terhadap ABK, penahanan dokumen oleh Perusahaan perekrut, serta hak pekerja yang tidak dibayarkan, maka ini sudah masuk kategori eksploitasi tenaga kerja dan berpotensi mengarah pada praktik perbudakan modern terhadap pekerja migran Indonesia,” tegas Habib.

Korban diketahui berangkat bekerja melalui perusahaan perekrut ABK PT GNM Shipping Marindo, yang berperan sebagai perusahaan penempatan tenaga kerja pelaut ke kapal asing.

Menurut Habib, perusahaan perekrut memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan keselamatan dan perlindungan pekerja migran yang mereka tempatkan di luar negeri.

Namun dari laporan yang muncul, terdapat dugaan sejumlah pelanggaran serius, antara lain:

  • Dugaan kekerasan fisik terhadap ABK,
  • Dugaan penahanan dokumen pribadi pekerja,
  • Dugaan gaji yang tidak dibayarkan,
  • Minimnya perlindungan terhadap pekerja migran di kapal
Baca Juga  Rizki Harahap: PB HMI-MPO Dukung Sikap Tegas Bupati Tapanuli Selatan Soal Tata Kelola Hutan dan Pengerukan di Batang Toru

Habib menegaskan bahwa praktik-praktik semacam ini merupakan pola eksploitasi yang kerap terjadi di sektor perikanan internasional, di mana pekerja migran dari Asia Tenggara menjadi kelompok paling rentan.

“Indonesia tidak boleh terus menerus menjadi negara pemasok tenaga kerja murah yang kemudian diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri. Negara harus hadir melindungi warganya,” ujarnya.

 

TUNTUTAN KNP2M

Koalisi Nasional Perlindungan Pekerja Migran (KNP2M) mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas:

  1. Investigasi menyeluruh terhadap proses perekrutan dan penempatan ABK yang dilakukan oleh PT GNM Shipping Marindo.
  2. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) segera memberikan perlindungan hukum kepada korban.
  3. Pemerintah Indonesia melalui jalur diplomasi menekan pemilik kapal di Korea Selatan agar bertanggung jawab atas dugaan kekerasan terhadap ABK Indonesia.
  4. Pengembalian dokumen pribadi korban serta pembayaran penuh hak gaji pekerja.
  5. Audit terhadap perusahaan perekrut ABK di Indonesia guna memastikan tidak adanya praktik eksploitasi pekerja migran.
  6. Mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencabut izin SP3MI PT GNM Shipping Marindo karena diduga melanggar UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga  Webinar Literasi Digital yang Digelar Kominfo RI Edukasi Masyarakat Soal Bijak Berkomentar di Ruang Digital 

Habib menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada penyelesaian individual semata, tetapi harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perlindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh.

“Setiap pekerja migran Indonesia membawa nama bangsa. Ketika mereka dipukul, disiksa, atau haknya dirampas di luar negeri, maka yang tercoreng bukan hanya individu, tetapi juga martabat negara.”

KNP2M menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

TAGGED:ABK INDONESIADESAK INVESTIGASIDIEKSPLOITASIKAPAL KOREAKNP2MKP2MIoalisi Nasional Perlindungan Pekerja MigranPEKERJA MIGRANPERLINDUNGANPERUSAHAAN PEREKRUTPT GNM Shipping Marindo
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kesempatan Mudik Masih Terbuka, 94.680 Tempat Duduk Kereta Api di Daop 9 Jember Masih Tersedia
Next Article Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Pasar Murah Jelang Hari Raya Idhul Fitri 1447 H
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,026
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota418
    • Padang34
    • Payakumbuh118
    • Solok73
  • Ekonomi1,295
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah213
  • Lifestyle112
  • Nasional953
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik261
  • Uncategorized277
  • Video15

Berita Lainnya

Perkuat GCG dan Kualitas Aset, BRI Finance Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Sleman
Indonesia–India Perkuat Aliansi Tekstil, Diplomasi dan Industri Bersatu Hadapi Tantangan Global
Hemat Energi, Pemko Payakumbuh Ajak ASN Pakai Sepeda
Halal Bihalal Gonjong Limo, Pemko Payakumbuh Usung Kampuang Luhak Limo Puluah

Berita Terkait

Nasional

Aktivis Peduli Energi Soroti Agenda Eksklusif Di Tengah Kelangkaan BBM

April 14, 2026
Nasional

Aktivis HMI Apresiasi Pengungkapan Kasus Pengoplosan LPG Subsidi Di Padang

April 9, 2026
UncategorizedOpini

Ketahanan Energi Jadi Kunci Kemandirian Bangsa di Tengah Gejolak Global

April 9, 2026
Nasional

Swasembada Air Dimulai dari Kesadaran Kolektif dan Literasi Masyarakat

April 7, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?