DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: GMNI Jakarta Selatan Ungkap Dugaan Korupsi Direksi ATPI, Lapor ke Kortas Tipikor Mabes Polri
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > GMNI Jakarta Selatan Ungkap Dugaan Korupsi Direksi ATPI, Lapor ke Kortas Tipikor Mabes Polri
Nasional

GMNI Jakarta Selatan Ungkap Dugaan Korupsi Direksi ATPI, Lapor ke Kortas Tipikor Mabes Polri

And Published Maret 11, 2025
Share
SHARE

Digindonews.com – Jakarta. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan resmi melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan lima direksi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (ATPI), anak usaha PT Pertamina, ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri. (11/03/2025)

Laporan ini mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran perusahaan untuk pembelian mobil mewah senilai miliaran rupiah yang kemudian didaftarkan sebagai aset pribadi oleh para direksi. GMNI menuding lima petinggi ATPI sebagai pihak yang diduga terlibat dalam skandal ini:

1. Tatang Nurhidayat (Presiden Direktur) – Mercedes Benz GLE 450 2023 senilai Rp 2,32 miliar (LHKPN Rp 4,9 miliar)

2. Emil Hakim (Direktur Keuangan & Layanan Korporat) – Toyota Alphard 2023 senilai Rp 1,385 miliar (LHKPN Rp 14 miliar)

Baca Juga  Anggota Komisi 1 DPR RI Tofan Maulana Sebut Peran Penting Anak Muda dalam Menjaga Pemilu Damai

3. Ery Widiatmoko (Direktur Pemasaran Asuransi) – Toyota Alphard 2023 senilai Rp 1,385 miliar (LHKPN Rp 6,1 miliar)

4. Sudarlin Uzir (Plt. Direktur Teknik) – Toyota Alphard 2023 senilai Rp 1,385 miliar (LHKPN Rp 11,1 miliar)

5. Edi Yoga Prasetyo (Plt. Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko) – Toyota Alphard 2023 senilai Rp 1,385 miliar (LHKPN Rp 12 miliar)

GMNI menyoroti indikasi utama pelanggaran dalam kasus ini:

– Tidak Ada Alokasi Anggaran dalam RKAP 2023
– Pembelian mobil mewah tidak mendapat persetujuan pemegang saham.
– Didaftarkan sebagai Aset Pribadi
– Kendaraan yang seharusnya menjadi aset perusahaan justru tercatat atas nama pribadi para direksi.
– Ketidaksesuaian LHKPN
– Dua direksi tidak melaporkan kepemilikan kendaraan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara tiga lainnya mencatatnya sebagai aset pribadi.
– Potensi Kerugian Negara Rp 7,86 Miliar, Jika terbukti, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga  Refleksi Hari Pendidikan di Era Digitalisasi

Laporan ini diajukan berdasarkan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Regulasi ini mengatur mengenai penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri sendiri.

GMNI mendesak Kortas Tipikor Polri untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah.

“Kasus ini menjadi cerminan buruk tata kelola BUMN. Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak agar tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan keuangan negara,” tegas Deodatus Sunda S.E, Ketua DPC GMNI Jakarta Selatan.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article deGadai: Solusi Gadai Tablet dan Handphone dengan Banyak Keuntungan!
Next Article Liga Korupsi Indonesia, Rheynald : Pertandingan Tanpa Akhir dalam Bayang-Bayang Kekuasaan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Nasional

Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Juni 16, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?