Jakarta – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Abdullah Latopada, dalam keterangan tertulisnya mengimbau seluruh pengurus maupun warga NU agar tidak mengeluarkan pernyataan publik atas nama NU.
Pernyataan tersebut merespons kritik yang disampaikan Kader Muda NU, Adlin Panjaitan, terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dinilai kurang tegas dalam menangani kasus pagar laut.
Menanggapi hal itu, Adlin Panjaitan menegaskan bahwa sebagai Kader Muda NU, ia memiliki hak untuk menyampaikan pandangan dan kritiknya ke publik.
“Saya berbicara dalam kapasitas sebagai Kader Muda NU, bukan sebagai pengurus PBNU. Saya kira sah-sah saja jika setiap Kader Muda NU mengutarakan ide dan pikirannya ke publik. Ini bagian dari kebebasan berpendapat yang seharusnya dijunjung tinggi oleh organisasi sebesar NU,” ujar Adlin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/1/2025).
Ia juga menilai bahwa pernyataan Ketua PBNU yang terkesan ingin membatasi kritik terhadap Kapolri justru tidak sejalan dengan semangat intelektual dan kebebasan berpikir yang selama ini menjadi bagian dari tradisi NU.
“Apa yang saya sampaikan adalah kritik yang objektif. Jadi, Pak Abdullah Latopada tidak perlu merasa risau atau terganggu. Sebagai organisasi yang besar, NU harus siap menerima berbagai perspektif, termasuk kritik terhadap institusi negara yang memiliki kewajiban menjaga keadilan,” tegasnya.
Sebelumnya, Abdullah Latopada menekankan bahwa tidak semua kader NU dapat mengeluarkan pernyataan publik, terutama yang menyinggung institusi seperti Polri. Ia juga menyebutkan bahwa hubungan NU dan Polri belakangan semakin bersinergi, sehingga perlu kehati-hatian dalam memberikan pernyataan yang berpotensi mengganggu hubungan tersebut.
Namun, pernyataan ini justru memunculkan kekhawatiran bahwa NU tengah berupaya meredam kritik terhadap institusi tertentu demi menjaga hubungan politik. Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut: Apakah kebebasan berpikir dan bersuara di dalam tubuh NU mulai dikekang demi kepentingan strategis tertentu?
Adlin menegaskan bahwa kader muda NU seharusnya tidak takut untuk mengkritik ketidakadilan, termasuk dalam kasus pagar laut yang dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum.
“NU bukan hanya organisasi keagamaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam mengawal kebijakan negara. Jika ada yang salah, ya harus dikritik, bukan justru dibungkam,” pungkasnya.