DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kuslan, Orang Tua Korban, Memohon Keadilan kepada Presiden Prabowo atas Kasus Kejahatan terhadap Anaknya*
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Kuslan, Orang Tua Korban, Memohon Keadilan kepada Presiden Prabowo atas Kasus Kejahatan terhadap Anaknya*
DaerahEkonomiHeadlineKhazanahLifestyleLimapuluh KotaNasionalOlahragaOpiniPolitikSolokUncategorized

Kuslan, Orang Tua Korban, Memohon Keadilan kepada Presiden Prabowo atas Kasus Kejahatan terhadap Anaknya*

Bima Putra Published Januari 6, 2025
Share
SHARE
Kuslan, Orang Tua Korban, Memohon Keadilan kepada Presiden Prabowo atas Kasus Kejahatan terhadap Anaknya

 

Jakarta, 6 Januari 2025 – Kuslan, orang tua korban kejahatan seksual terhadap anak, menyampaikan kekecewaannya atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada terdakwa YS dalam perkara perlindungan anak dengan nomor perkara 643/Pid.Sus/2024/PN Jkt. Pst, Kuslan merasa putusan tersebut tidak mencerminkan keadilan, mengingat dampak psikologis dan fisik yang dialami anaknya, seorang gadis berinisial R yang masih berusia 13 tahun.

 

Sidang putusan yang digelar hari ini berlangsung dengan pemberitahuan mendadak kepada keluarga korban. Kuslan menyatakan, pihak jaksa baru menginformasikan jadwal sidang pada hari yang sama, sehingga menyulitkan keluarga untuk bersiap. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak jaksa yang selama proses hukum dinilai kurang transparan dan seolah-olah menutupi informasi dari keluarga korban.

Baca Juga  Darizal Basir Anggota DPR RI Sebut Kreativitas Jadi Kunci Pemanfaatan Ruang Digital

 

“Saya sangat kecewa. Sudah sulit mencari informasi, keputusan hakim malah melukai kami. Anak saya yang hanya satu-satunya menjadi korban, tapi pelaku hanya dihukum 7 tahun. Ini tidak adil,” ujar Kuslan dengan suara penuh emosi.

 

Kasus ini bermula ketika terdakwa YS membawa anak Kuslan dari rumah ke salah satu hotel di Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, korban mengalami ancaman, pelecehan, hingga tindak kekerasan seksual. Meski demikian, putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman 7 tahun dianggap terlalu ringan oleh keluarga korban.

 

Ironisnya, kekecewaan Kuslan semakin memuncak setelah mengetahui beberapa hari lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 6,5 tahun kepada seorang terdakwa kasus korupsi senilai Rp300 triliun. “Apa ini artinya? Anak kami yang tidak berdosa dihancurkan masa depannya, tapi hukum seolah berpihak kepada pelaku. Saya hanya pedagang kaki lima, apa keadilan memang hanya untuk mereka yang punya uang?” tanya Kuslan dengan lirih.

Baca Juga  Sedang Bercocok Tanam, Satpol PP Kota Padang Amankan Sejumlah Pasangan di Kamar Hotel

 

Kuslan berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian khusus pada kasus ini dan menegakkan keadilan bagi rakyat kecil. Ia juga meminta agar para penegak hukum yang terlibat, termasuk jaksa dan hakim, dievaluasi serta ditindak tegas jika terbukti bermain-main dengan hukum.

 

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan ada lagi korban anak-anak yang diperlakukan seperti ini. Saya mohon kepada Presiden untuk bertindak. Jangan biarkan kami kaum kecil terus diperlakukan tidak adil,” tutup Kuslan penuh harap.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menggugah empati masyarakat terhadap perlindungan anak, sekaligus membuka kembali perdebatan mengenai integritas penegakan hukum di Indonesia.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Propertikini.com: Navigasi Tren Properti di 2025
Next Article Eureka Indonesia, Konveksi Tas Sehari Jadi, Tercepat se-Indonesia
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Ekonomi

Uni-Charm Pet Indonesia Perkenalkan Produk Camilan dan Sanitasi Lewat Acara “Kiwi British Cat Fan Meowting”

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?