DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kuslan, Orang Tua Korban, Memohon Keadilan kepada Presiden Prabowo atas Kasus Kejahatan terhadap Anaknya*
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Kuslan, Orang Tua Korban, Memohon Keadilan kepada Presiden Prabowo atas Kasus Kejahatan terhadap Anaknya*
DaerahEkonomiHeadlineKhazanahLifestyleLimapuluh KotaNasionalOlahragaOpiniPolitikSolokUncategorized

Kuslan, Orang Tua Korban, Memohon Keadilan kepada Presiden Prabowo atas Kasus Kejahatan terhadap Anaknya*

Bima Putra Published Januari 6, 2025
Share
SHARE
Kuslan, Orang Tua Korban, Memohon Keadilan kepada Presiden Prabowo atas Kasus Kejahatan terhadap Anaknya

 

Jakarta, 6 Januari 2025 – Kuslan, orang tua korban kejahatan seksual terhadap anak, menyampaikan kekecewaannya atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada terdakwa YS dalam perkara perlindungan anak dengan nomor perkara 643/Pid.Sus/2024/PN Jkt. Pst, Kuslan merasa putusan tersebut tidak mencerminkan keadilan, mengingat dampak psikologis dan fisik yang dialami anaknya, seorang gadis berinisial R yang masih berusia 13 tahun.

 

Sidang putusan yang digelar hari ini berlangsung dengan pemberitahuan mendadak kepada keluarga korban. Kuslan menyatakan, pihak jaksa baru menginformasikan jadwal sidang pada hari yang sama, sehingga menyulitkan keluarga untuk bersiap. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak jaksa yang selama proses hukum dinilai kurang transparan dan seolah-olah menutupi informasi dari keluarga korban.

Baca Juga  LSI: AHY Cawapres Paling Potensial Menangkan Anies Baswedan

 

“Saya sangat kecewa. Sudah sulit mencari informasi, keputusan hakim malah melukai kami. Anak saya yang hanya satu-satunya menjadi korban, tapi pelaku hanya dihukum 7 tahun. Ini tidak adil,” ujar Kuslan dengan suara penuh emosi.

 

Kasus ini bermula ketika terdakwa YS membawa anak Kuslan dari rumah ke salah satu hotel di Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, korban mengalami ancaman, pelecehan, hingga tindak kekerasan seksual. Meski demikian, putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman 7 tahun dianggap terlalu ringan oleh keluarga korban.

 

Ironisnya, kekecewaan Kuslan semakin memuncak setelah mengetahui beberapa hari lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 6,5 tahun kepada seorang terdakwa kasus korupsi senilai Rp300 triliun. “Apa ini artinya? Anak kami yang tidak berdosa dihancurkan masa depannya, tapi hukum seolah berpihak kepada pelaku. Saya hanya pedagang kaki lima, apa keadilan memang hanya untuk mereka yang punya uang?” tanya Kuslan dengan lirih.

Baca Juga  Dilantik Bupati Safaruddin, Herman Azmar Resmi Jabat Sekretaris Daerah Lima Puluh Kota

 

Kuslan berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian khusus pada kasus ini dan menegakkan keadilan bagi rakyat kecil. Ia juga meminta agar para penegak hukum yang terlibat, termasuk jaksa dan hakim, dievaluasi serta ditindak tegas jika terbukti bermain-main dengan hukum.

 

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan ada lagi korban anak-anak yang diperlakukan seperti ini. Saya mohon kepada Presiden untuk bertindak. Jangan biarkan kami kaum kecil terus diperlakukan tidak adil,” tutup Kuslan penuh harap.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menggugah empati masyarakat terhadap perlindungan anak, sekaligus membuka kembali perdebatan mengenai integritas penegakan hukum di Indonesia.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Propertikini.com: Navigasi Tren Properti di 2025
Next Article Eureka Indonesia, Konveksi Tas Sehari Jadi, Tercepat se-Indonesia
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,024
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota418
    • Padang34
    • Payakumbuh116
    • Solok73
  • Ekonomi1,286
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah213
  • Lifestyle112
  • Nasional953
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik261
  • Uncategorized277
  • Video15

Berita Lainnya

Musda IV Demokrat Jateng, AHY: Rapatkan Barisan, Bangun Kekuatan, Rebut Kemenangan
Polemik Pemborosan Mobil Dinas Ketua DPRD: Fajar Rillah Vesky Buka Suara Berdalih Sudah Sesuai Aturan
BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan
Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Berita Terkait

Ekonomi

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

April 18, 2026
Ekonomi

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

April 18, 2026
Ekonomi

Harga Emas Terus Nanjak, Ini Level Kunci yang Wajib Dicermati

April 17, 2026
Ekonomi

KALOG Express Distribusikan 820 Ribu Barang Sepanjang Kuartal I 2026

April 17, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?