Rancangan Undang – Undang tentang Perubahan Undang – Undang No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia mendapat dukungan untuk di sahkan, dukungan ini dari Pemuda Muslin yakni Hengky Primana selaku Wakil Ketua Umum
Wakil Ketua Umum Pemuda Muslim, Hengky Primana, Meyakini bahwasanya Rancangan Undang – Undang Kepolisian Republik Indonesia ini dapat menegakkan hukum yang semakin kuat. Ia meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat dapat menyegerakan pengesahan Rancangan Undang – Undang ini.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan UU Polri nomor 2 tahun 2022 yaitu Nomor 60/PUU-XIX/2021, 115/PUUXXI/2023.
Putusan itu untuk memberikan penguatan terhadap tindakan petugas Kepolisian dalam melakukan pemeriksaan pada diri seseorang yang dicurigai karena ada dugaan melakukan tindak pidana.
Sebab, tindakan kepolisian yang memerlukan kecepatan yang tidak memungkinkan untuk terlebih dahulu dipersiapkan secara administratif karena dikhawatirkan dapat berpotensi melarikan diri bahkan menghilangkan barang bukti.
Hengky Primana selaku Wakil Ketua Umum Pemuda Muslimin menjelaskan “Dari putusan MK ini menunjukkan bahwasannya UU No. 02 Tahun 2002 tentang POLRI perlu di sempurnakan. Dengan adanya RUU POLRI ini dapat memperkuat kepolisian dalam menjalankan tugas, fungsi serta kewenangannya yang mempunyai dasar hukum yang kuat dalam tantangan saat bertugas. dan meminta kepada DPR agar dapat segera mengesahkan RUU ini menjadi UU”
berdasarkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian Republik Indonesia yang sangat meningkat diangka 70-80%. ini membuktikan masyarakat percaya terhadap kinerja kepolisian.
“Dibawah Kepemimpinan Kapolri sekarang Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo, walaupun banyaknya problematika dan cobaan yang terjadi didalam internal kepolisian, namun dengan tangan dingin beliau semua itu dapat terlewati dan dapat diselesaikan.” ujar Hengky Primana.
Hengky juga mengajak kepada seluruh pemuda dan masyarakat untuk mengawal RUU ini agar segera di sah kan.
“Kami menghimbau kepada seluruh elemen pemuda dan masyarakat, mari kita kawal RUU ini dan mari kita percayakan kepada Polri untuk menjadi garda utama dalam menjaga keamanan kita” Tutup hengky.