DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pemuda Muslimin Dukung Pengesahan RUU Polri: Mewujudkan Kepolisian yang Profesional dan Berintegritas
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Pemuda Muslimin Dukung Pengesahan RUU Polri: Mewujudkan Kepolisian yang Profesional dan Berintegritas
Nasional

Pemuda Muslimin Dukung Pengesahan RUU Polri: Mewujudkan Kepolisian yang Profesional dan Berintegritas

Redaksi Published Juli 27, 2024
Share
SHARE

Rancangan Undang – Undang tentang Perubahan Undang – Undang No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia mendapat dukungan untuk di sahkan, dukungan ini dari Pemuda Muslin yakni Hengky Primana selaku Wakil Ketua Umum

Wakil Ketua Umum Pemuda Muslim, Hengky Primana, Meyakini bahwasanya Rancangan Undang – Undang Kepolisian Republik Indonesia ini dapat menegakkan hukum yang semakin kuat. Ia meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat dapat menyegerakan pengesahan Rancangan Undang – Undang ini.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan UU Polri nomor 2 tahun 2022 yaitu Nomor 60/PUU-XIX/2021, 115/PUUXXI/2023.
Putusan itu untuk memberikan penguatan terhadap tindakan petugas Kepolisian dalam melakukan pemeriksaan pada diri seseorang yang dicurigai karena ada dugaan melakukan tindak pidana.

Baca Juga  PB HMI: Gugatan Mentan Amran ke Tempo Bukan Pembungkaman Pers, tapi Penegakan Etika Komunikasi

Sebab, tindakan kepolisian yang memerlukan kecepatan yang tidak memungkinkan untuk terlebih dahulu dipersiapkan secara administratif karena dikhawatirkan dapat berpotensi melarikan diri bahkan menghilangkan barang bukti.

Hengky Primana selaku Wakil Ketua Umum Pemuda Muslimin menjelaskan “Dari putusan MK ini menunjukkan bahwasannya UU No. 02 Tahun 2002 tentang POLRI perlu di sempurnakan. Dengan adanya RUU POLRI ini dapat memperkuat kepolisian dalam menjalankan tugas, fungsi serta kewenangannya yang mempunyai dasar hukum yang kuat dalam tantangan saat bertugas. dan meminta kepada DPR agar dapat segera mengesahkan RUU ini menjadi UU”

berdasarkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian Republik Indonesia yang sangat meningkat diangka 70-80%. ini membuktikan masyarakat percaya terhadap kinerja kepolisian.

Baca Juga  Kapolri Angkat Bicara Soal Calo Penerimaan Anggota Bintara

“Dibawah Kepemimpinan Kapolri sekarang Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo, walaupun banyaknya problematika dan cobaan yang terjadi didalam internal kepolisian, namun dengan tangan dingin beliau semua itu dapat terlewati dan dapat diselesaikan.” ujar Hengky Primana.

Hengky juga mengajak kepada seluruh pemuda dan masyarakat untuk mengawal RUU ini agar segera di sah kan.

“Kami menghimbau kepada seluruh elemen pemuda dan masyarakat, mari kita kawal RUU ini dan mari kita percayakan kepada Polri untuk menjadi garda utama dalam menjaga keamanan kita” Tutup hengky.

TAGGED:hengprimanaPemudamuslimim
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Fadhli Amran: Dengan Kaderisasi Raya II Bukti GP Ansor Berkembang Diranah Minang
Next Article “Sukses Gelar Musyawarah Cabang, PERBASI Kota Solok Siap Lebih Maju dan Berprestasi”
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah905
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota407
    • Padang34
    • Payakumbuh28
    • Solok68
  • Ekonomi919
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah204
  • Lifestyle112
  • Nasional917
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik256
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

KAI Daop 1 Pastikan Perjalanan Kereta Jarak Jauh Tetap Lancar
Pelabuhan Tanjung Wangi Pastikan Kelancaran Layanan Nataru
Tips Menangani Kucing Berantem di Rumah
HKTDC Buka Peluang Bisnis Tanpa Batas Melalui Pameran Dagang Internasional 2026

Berita Terkait

Nasional

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Nilai Pencabutan Izin Perusahaan di Sumatra Langkah Strategis Selamatkan Lingkungan

Januari 22, 2026
Nasional

Senator Sumut M. Nuh Dukung Ketegasan Presiden, Minta Nasib Pekerja Jadi Perhatian Serius

Januari 22, 2026
Nasional

ISLaMS Luncurkan Buku Penelitian tentang Pemenuhan Hak Anak di Pengadilan Agama dalam Perspektif Kesejahteraan Finansial

Januari 22, 2026
Nasional

PB HMI – MPO Rizki Harahap Apresiasi Presiden Prabowo atas Keberanian Cabut Izin Perusak Hutan Sumatera

Januari 21, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?