digindonews.com — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperdagkop UMKM), melakukan berbagai terobosan dalam memajukan sektor UMKM sebagai ujung tombak kebangkitan ekonomi masyarakat.
Sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam mengawal, memberi kesempatan dan memfasilitasi seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk siap bersaing di pasar yang lebih luas.
Pada misi kedua Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota 2021-2026, yakni pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi lintas sektoral yang memiliki keunggulan lokal dan regional.
Dimana Pemerintah Daerah bertanggung jawab memberikan akses kemudahan dalam berusaha, termasuk dalam mengembangkan UMKM maupun pembentukan wirausahawan baru yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota untuk peningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro ,Kecil, dan Menengah (Disperdagkop UMKM) Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmat Hidayat saat diwawancarai media digindonews.com
Dijelaskan Rahmat Hidayat, arah pembinaan serta inovasi yang selama ini dilakukan Disperdagkop UMKM antara lain dengan melaksankan pelatihan dan pemberdayaan mulai dari proses produksi, pengemasan, perolehan izin, bahkan memberi fasilitas terhadap peluang-peluang eksport kepada 476 UMKM binaan.
“UMKM yang terdaftar dan telah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) di Kabupaten Limapuluh Kota ada sebanyak Delapan ribuan lebih, namun setelah kita saring, maka ditetapkan sebanyak 476 UMKM, sebagai UMKM binaan Disperdagkop UMKM Limapuluh Kota yang terbagi dalam kategori 1 sampai dengan 4”, terang Rahmadt Hidayat pada media ini.
Dilanjutkan Rahmat, UMKM yang telah memiliki produksi lancar serta pemasaran yang jelas, termasuk kedalam UMKM kategori 1 atau premium. Pada UMKM ini pemerintah daerah membantu memberikan peluang eksport dengan menggandeng BI (Bank Indonesia), Dinas Koperasi UMKM Sumbar serta sejumlah BUMN untuk menemukan peluang peluang eksport dan sejumlah pameran di luar negeri.
“Saat ini dalam progres tengah kita serahkan 13 profil UMKM, salah satunya Kopi yang mendapatkan penawaran melaksanakan pameran di negara Swiss. Namun karena keterbatasan dana, kita gandeng Bank Indonesia (BI) untuk program pembiayaan pameran di luar negeri”, tukasnya.
Sementara itu, terhadap UMKM yang terkendala pada pemasaran, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa pihaknya telah melaksankan beberapa pelatihan dan pendampingan, diantaranya pelatihan Digitalisasi Marketing guna meningkatkan keterampilan pelaku UMKM dalam menggunakan aplikasi berbasis IT dan media sosial dalam mempromosikan produknya untuk menemukan pasar yang lebih luas. “UMKM ini termasuk pada UMKM kategori ke-2, dimana mereka memiliki legalitas, produksi yang baik, namun terkendala dengan pemasaran”, tuturnya.
Ada beberapa UMKM yang sudah dikenal luas dikalangan masyarakat, namun tidak memiliki legalitas yang lengkap, menurut Rahmad Hidayat UMKM ini termasuk pada kategori ke- 3. Terhadap UMKM ini, pemerintah daerah memprogramkan untuk memfasilitasi pengurusan produknya, seperti pengurusan BPOM, PIRT, Produk Halal, HKI.
“Treatment terhadap UMKM yang belum memiliki legalitas yang lengkap ini kita berusaha membantu pengurusan serta pembiayaannya. Sementara untuk kategori 4, ini merupakan UMKM yang serba baru, baru muncul, belum dikenal, belum memiliki legalitas dan belum memiliki pemasaran, namun harus kita bina dan diberikan berbagai pelatihan pelatihan agar mereka berkembang menjadi UMKM yang yang mandiri mulai dari proses produksi, pengemasan, legalitas serta pemasarannya”, tukas Rahmat.
Diakhir Wawancara Kepala Disperdagkop UMKM Kabupaten Limapuluh Kota Rahmat Hidayat, berharap Dengan sistem kolaborasi dengan berbagai pihak serta degan berbagai inovasi yang telah dilakukan ini, UMKM binaan Kabupaten Lima Puluh Kota dapat naik kelas menjadi UMK. (Adv)***