Digindonews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperkuat pendidikan politik masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula. Dalam kegiatan KPU Goes to Campus yang digelar di Kampus Institut Teknologi Indonesia (ITI), Serpong, Kamis (22/10/2026), masyarakat, khususnya generasi muda, diajak menjadi pemilih yang cerdas, kritis, mandiri, dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi digital.
Kegiatan ini menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak cukup diukur dari tingginya angka partisipasi pemilih pada hari pemungutan suara. Demokrasi yang sehat juga membutuhkan pemilih yang memahami hak dan kewajibannya, mampu menilai informasi secara objektif, serta menentukan pilihan politik berdasarkan pertimbangan yang rasional.
Melalui program pendidikan pemilih berkelanjutan, KPU berupaya menghadirkan ruang pembelajaran yang inklusif dan mudah diakses oleh berbagai kelompok masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap ancaman hoaks, disinformasi, politik uang, ujaran kebencian, serta sikap apatis terhadap proses demokrasi.
Rektor Institut Teknologi Indonesia, Prof. Dr. Ir. Syopiansyah Jaya Putra, M.Sis., IPU., ASEAN Eng, dalam pemaparannya menekankan pentingnya integritas pemilih sebagai fondasi demokrasi berkualitas, terutama di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Menurutnya, pemilih berintegritas harus mampu menjaga nalar kritis dalam menerima informasi, menentukan pilihan secara bebas, serta bertanggung jawab terhadap keputusan politik yang diambil.
Ia menjelaskan bahwa seseorang kerap mudah mempercayai dan menyebarkan informasi karena berasal dari orang yang dikenal, memiliki judul yang mengejutkan, atau sesuai dengan keyakinan pribadi. Kebiasaan tersebut dapat membuat masyarakat bertindak secara spontan tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenaran informasi.
Karena itu, pemilih perlu membiasakan diri memeriksa sumber, bukti, dan konteks sebelum mempercayai suatu informasi. Masyarakat juga harus mampu membedakan fakta, opini, dan dugaan serta menerapkan standar penilaian yang sama terhadap seluruh kandidat.
Syopiansyah memaparkan lima karakter utama pemilih berintegritas, yakni mandiri dalam menentukan pilihan, berbasis bukti, konsisten dalam menilai, menghormati perbedaan, dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambil.
Ia juga memperkenalkan prinsip JEDA sebagai pengingat edukatif sebelum mempercayai dan membagikan informasi. Prinsip tersebut menekankan evaluasi sumber dan bukti, evaluasi kembali kewajaran informasi, pengecekan data serta dokumen asli, dan mengambil jeda sebelum bertindak.
Sementara itu, akademisi dan pegiat literasi digital, Ir. Yanto, PhD., IPU., ASEAN Eng, menyoroti tantangan penyebaran hoaks yang berpotensi semakin kompleks menjelang Pemilu 2029.
Menurutnya, karakteristik pemilih yang beragam membutuhkan pendekatan pendidikan politik yang tepat. Perbedaan usia, pendidikan, lingkungan sosial, dan preferensi politik dapat memengaruhi cara seseorang menerima serta menafsirkan informasi.
Ia mengingatkan bahwa informasi negatif cenderung menarik perhatian masyarakat, sehingga konten provokatif dan kabar yang belum terverifikasi berpotensi menyebar luas selama masa kampanye.
Oleh sebab itu, masyarakat perlu lebih mengutamakan rekam jejak dan program kandidat daripada sekadar mengikuti popularitas atau arus opini di media sosial.
Melalui kegiatan ini, KPU berharap pendidikan pemilih tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi sarana membangun kesadaran demokrasi secara berkelanjutan.
Partisipasi masyarakat yang disertai integritas, kemampuan berpikir kritis, dan tanggung jawab menjadi modal penting untuk mewujudkan pemilu yang inklusif, berintegritas, dan berkualitas.***


