DigIndonews.com, Jakarta – Akademisi Fakultas Biosains, Teknologi, dan Inovasi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Yanto, Ph.D., menjelaskan bahwa judi online telah menjadi persoalan lintas kelompok masyarakat. Anak-anak, remaja, mahasiswa, orang tua, hingga ibu rumah tangga dapat terpapar praktik tersebut melalui berbagai saluran digital.
Ia menilai kecanduan judi online dapat menimbulkan dampak berlapis, mulai dari kehilangan uang dan menumpuknya utang hingga terganggunya hubungan keluarga, pendidikan, dan kehidupan sosial.
Di lingkungan pendidikan, misalnya, kecanduan dapat membuat pelajar kehilangan konsentrasi, sering tidak masuk sekolah, menunda tugas, dan mengalami penurunan prestasi. Sementara itu, di lingkungan keluarga, persoalan perjudian dapat memicu konflik karena uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga justru dihabiskan untuk berjudi.
Menurut Yanto, salah satu faktor yang membuat masyarakat tertarik mencoba judi online adalah rendahnya kewaspadaan digital serta anggapan bahwa perjudian dapat menjadi jalan pintas untuk memperoleh uang.
Promosi yang dikemas menyerupai permainan biasa, ditambah tawaran deposit dalam jumlah relatif kecil, membuat sebagian masyarakat merasa tidak akan mengalami kerugian besar. Padahal, kebiasaan mencoba dapat berkembang menjadi kecanduan ketika seseorang terus mengejar kemenangan atau berusaha mengembalikan uang yang telah hilang.
Yanto menjelaskan bahwa tanda-tanda kecanduan antara lain kesulitan mengendalikan keinginan untuk berjudi, terus memikirkan permainan, dan menempatkan aktivitas tersebut di atas pekerjaan, pendidikan, maupun tanggung jawab keluarga.
Seseorang yang mengalami kecanduan juga dapat terus mencari uang untuk bermain, termasuk dengan meminjam kepada orang lain atau menggunakan pinjaman daring. Kondisi ini berpotensi memperbesar masalah keuangan dan memperburuk hubungan dengan orang-orang terdekat.
Ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap permainan yang meminta pengguna menyetorkan uang untuk memperoleh kesempatan menang. Tawaran keuntungan yang disertai dorongan untuk terus menambah deposit perlu dipandang sebagai tanda bahaya.
Menurut Yanto, masyarakat tidak seharusnya tergiur oleh janji kemenangan karena hasil permainan berada dalam mekanisme yang dikendalikan penyelenggara. Kemenangan sesaat tidak menjamin keuntungan berkelanjutan dan justru dapat mendorong pemain terus mengeluarkan uang.


