Digindonews.com — Nilai-nilai Pancasila tidak cukup hanya dipahami melalui teori dan hafalan, tetapi perlu diwujudkan dalam sikap serta tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Komisi XIII, Hj. Eko Kurnia Ningsih, dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pancasila kepada Masyarakat bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Minggu (20/9/2026).
Dalam paparannya, Eko Kurnia Ningsih mengajak masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam membangun hubungan yang harmonis di lingkungan keluarga, tetangga, maupun masyarakat.
Menurutnya, praktik nilai Pancasila dapat ditemukan dalam berbagai tindakan sederhana. Membantu tetangga yang sedang mengalami musibah, tidak mempermalukan orang lain yang sedang menghadapi kesulitan, serta menghormati perbedaan merupakan bagian dari pengamalan Pancasila.
Ia menekankan bahwa masyarakat dapat berbeda agama, pilihan, pendapat, maupun kondisi ekonomi. Namun, perbedaan tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk saling menjauh atau bermusuhan.
“Berbeda boleh, berpendapat boleh, tetapi jangan kehilangan persaudaraan,” menjadi pesan yang ditekankan dalam pemaparannya.
Eko juga mengingatkan pentingnya menjaga ucapan dan menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang baik. Menurutnya, persoalan kecil di tengah masyarakat terkadang berkembang menjadi besar karena informasi yang berpindah dari satu orang ke orang lain tanpa klarifikasi.
Karena itu, masyarakat diajak untuk tidak mudah memperkeruh persoalan, mencari siapa yang harus disalahkan, maupun mengajak orang lain ikut marah ketika terjadi kesalahpahaman.
Perhatian juga diberikan terhadap perkembangan teknologi dan media sosial. Arus informasi yang cepat membuat masyarakat perlu lebih berhati-hati sebelum meneruskan suatu informasi.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan kabar yang belum dipastikan kebenarannya karena informasi tersebut dapat memengaruhi hubungan antarwarga dan berpotensi menimbulkan perpecahan.
Sementara itu, Analis Hukum Ahli Madya BPIP RI, Jackson Simamora, S.H., M.Si., dalam pemaparannya membahas Demokrasi Pancasila dengan tema “Mewujudkan Kedaulatan Rakyat, Keadilan Sosial, dan Martabat”.
Jackson menjelaskan bahwa Demokrasi Pancasila tidak hanya berkaitan dengan sistem pemerintahan, tetapi juga mencerminkan nilai musyawarah, keadilan, gotong royong, partisipasi masyarakat, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Ia menyebut terdapat tiga pilar utama Demokrasi Pancasila, yakni politik berdasarkan Pancasila, ekonomi berdasarkan Pancasila, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dalam bidang politik, kedaulatan rakyat menjadi prinsip penting. Sementara dalam bidang ekonomi, nilai kekeluargaan dan ekonomi kerakyatan menjadi bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial.
Adapun dalam aspek HAM, masyarakat tidak hanya memiliki hak, tetapi juga memiliki kewajiban untuk menghormati hak orang lain.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Elfahmi Lubis, S.H., kemudian menekankan pentingnya Gerakan Kebajikan Pancasila sebagai gerakan moral dan sosial yang menerjemahkan nilai Pancasila menjadi tindakan nyata.
Menurutnya, relawan harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Nilai gotong royong, toleransi, kepedulian sosial, persatuan, dan penghormatan terhadap sesama harus diwujudkan melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung.
Ia juga memperkenalkan konsep Pancasila sebagai living ideology atau ideologi yang hidup, terutama di tengah perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan, globalisasi, perubahan iklim, dan ketidakpastian ekonomi.
Dalam konteks tersebut, relawan diharapkan mampu menjadi pelopor narasi positif di ruang digital, termasuk menangkal hoaks, disinformasi, serta ujaran kebencian.
Elfahmi menegaskan, Gerakan Kebajikan Pancasila bukan gerakan untuk kepentingan politik elektoral maupun kelompok tertentu, melainkan gerakan moral kebangsaan yang mendorong keteladanan dan aksi nyata.
Melalui kegiatan tersebut, para narasumber mengajak masyarakat Bengkulu untuk menghidupkan nilai Pancasila mulai dari lingkungan terdekat, sehingga persatuan, kerukunan, gotong royong, dan kepedulian sosial semakin kuat di tengah masyarakat.***


