Jakarta — Persoalan dugaan praktik peredaran rokok ilegal dan potensi kebocoran penerimaan negara kembali menjadi sorotan publik. Kabar mengenai dugaan mafia cukai rokok ilegal dinilai perlu mendapat perhatian serius serta ditelusuri secara transparan oleh aparat penegak hukum.
Koordinator/aktivis KOPI, Rahman, menilai persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada perdebatan di ruang publik. Menurutnya, informasi yang telah diberitakan media perlu diverifikasi melalui mekanisme hukum agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai fakta yang sebenarnya.
Rahman menyoroti pemberitaan media Tempo yang memuat informasi terkait dugaan persoalan cukai rokok ilegal. Ia menilai pemberitaan tersebut telah menjadi perhatian publik dan karena itu perlu ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.
“Informasi yang sudah menjadi konsumsi publik harus dibuka secara terang dan diuji melalui mekanisme hukum. Jangan sampai persoalan ini hanya menjadi perdebatan di ruang publik tanpa ada upaya untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya,” ujar Rahman.
Ia juga menyinggung nama Misbakhun yang disebut dalam pemberitaan dan polemik tersebut. Rahman menegaskan bahwa pihak-pihak yang disebut dalam informasi publik harus diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi, sementara aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi apabila ditemukan informasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.
Menurut Rahman, persoalan penerimaan negara dari sektor cukai merupakan isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, dugaan adanya praktik yang dapat merugikan penerimaan negara harus ditangani secara transparan dan berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin membangun kesimpulan sendiri. Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa dan menguji informasi yang beredar. Jika benar, harus diproses sesuai hukum. Jika tidak benar, juga harus dijelaskan kepada publik agar tidak menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Tiga Tuntutan KOPI
Atas persoalan tersebut, KOPI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait.
Pertama, KOPI mendesak KPK dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti serta memverifikasi informasi publik mengenai dugaan praktik mafia cukai rokok ilegal yang dinilai berpotensi merugikan penerimaan negara.
Kedua, KOPI mendesak pihak berwenang untuk meminta klarifikasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang relevan dengan informasi tersebut, termasuk Misbakhun, Adi Harnowo, serta pihak media Tempo, guna memperoleh kejelasan mengenai kebenaran informasi yang telah beredar di tengah masyarakat.
Ketiga, KOPI meminta Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengambil langkah organisasi yang diperlukan apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang melibatkan kader atau pihak yang berada dalam struktur partai, demi menjaga marwah dan nama baik Partai Golkar.
Rahman menegaskan, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk dorongan agar setiap informasi yang menyangkut dugaan penyimpangan terhadap keuangan negara dapat diuji secara terbuka melalui mekanisme hukum.
“Kami meminta transparansi dan kepastian hukum. Jangan sampai informasi yang menyangkut kepentingan negara dan masyarakat justru dibiarkan menjadi polemik tanpa penyelesaian yang jelas,” pungkas Rahman.
KOPI juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan mekanisme penyampaian aspirasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


