Oleh : Raenald Arzan Sitompul Wasekbid PB HMI
Jakarta, 23 Agustus 2026 – Pendidikan merupakan hak fundamental setiap warga negara sekaligus instrumen paling efektif dalam meningkatkan taraf hidup. Namun, bagi keluarga miskin dan miskin ekstrem yang berada pada kelompok desil satu dan dua, tantangan ekonomi sering kali menjadi tembok tebal yang memutus akses anak terhadap pendidikan berkualitas. Untuk menjawab tantangan tersebut, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program direktif Sekolah Rakyat sebagai langkah strategis intervensi negara dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi, khususnya di kawasan pesisir dan pedesaan.
Sesuai amanat Pasal 34 UUD 1945, negara bertanggung jawab atas pemenuhan hak anak-anak dari keluarga miskin. Secara operasional, Sekolah Rakyat difasilitasi dan diatur secara khusus melalui Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025. Sebagai Program Direktif Presiden, Sekolah Rakyat memprioritaskan Anak Tidak Sekolah serta anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem melalui sistem pendidikan berasrama. Sistem berasrama ini tidak hanya menanggung biaya pendidikan secara penuh, tetapi juga mencukupi kebutuhan dasar siswa mulai dari pangan, tempat tinggal, hingga layanan kesehatan, sehingga secara langsung menghilangkan beban biaya harian yang selama ini ditanggung oleh keluarga.
Hingga pertengahan tahun 2026, program Sekolah Rakyat telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dalam skala nasional. Program ini telah melayani sebanyak 43.251 siswa yang terdiri dari 14.773 siswa lama dan 28.478 siswa baru, yang terbagi dalam 1.550 rombongan belajar. Seluruh operasional pembelajaran didukung oleh keberadaan 5.629 guru dan 11.504 tenaga kependidikan yang berdedikasi.
Perkembangan kelembagaan sekolah juga terus diakselerasi secara bertahap. Jika pada Tahun Ajaran 2025/2026 pemerintah mengoperasikan 166 Sekolah Rakyat Rintisan, maka memasuki Tahun Ajaran 2026/2027 telah dilakukan transformasi sebanyak 93 Sekolah Rakyat Rintisan menjadi Sekolah Rakyat Permanen. Selain itu, pemerintah mempertahankan keberlanjutan 81 Sekolah Rakyat Rintisan serta membuka 8 lokasi rintisan baru di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sebaran geografis Sekolah Rakyat kini telah menjangkau seluruh pulau besar di Indonesia, mencakup Pulau Jawa dengan 38 sekolah permanen dan 69 rintisan, Pulau Sumatra dengan 21 sekolah permanen dan 35 rintisan, Pulau Sulawesi dengan 15 sekolah permanen dan 28 rintisan, Pulau Kalimantan dengan 12 sekolah permanen dan 13 rintisan, Pulau Bali dan Nusa Tenggara dengan 4 sekolah permanen dan 7 rintisan, Kepulauan Maluku dengan 3 sekolah permanen dan 8 rintisan, serta Pulau Papua dengan 6 sekolah rintisan.
Keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya diukur dari cakupan kuantitatif, tetapi juga dari peningkatan mutu akademik maupun non-akademik peserta didik. Saat ini sebanyak 59 Sekolah Rakyat telah resmi mengantongi akreditasi dan telah meluluskan 480 peserta didik yang terdiri atas 382 lulusan SD, 84 lulusan SMP, serta 12 lulusan SMA. Seluruh lulusan tingkat SMA mendapatkan pendampingan khusus serta asesmen minat untuk memfasilitasi transisi mereka menuju perguruan tinggi, dunia kerja, maupun jalur pengabdian.
Di bidang prestasi, sebanyak 325 siswa Sekolah Rakyat telah berhasil mengukir prestasi di berbagai ajang tingkat nasional maupun internasional hingga Tahun Ajaran 2025/2026. Salah satu contoh nyata adalah capaian Citra Nur Ramadhani dari Pangkep yang meraih Juara II Senkaido Open International Karate Championship 2025, serta capaian luar biasa dari Muhammad Risky Pratama asal Medan di bidang olahraga.
Guna memastikan keberlanjutan ekonomi keluarga saat anak mengenyam pendidikan berasrama, pemerintah menyinergikan Sekolah Rakyat dengan berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Nomor 17 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2026, telah didirikan 83.382 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berbadan hukum dengan 19.623 gerai atau gudang fisik guna menyerap produk lokal dan memperkuat ekonomi pedesaan. Di kawasan pesisir, pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih turut mendukung peningkatan Nilai Tukar Nelayan hingga mencapai angka 108,05, sejalan dengan peningkatan Nilai Tukar Petani di angka 125,48. Selain itu, integrasi bantuan sosial melalui program PRO-KESRA yang memanfaatkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional menerapkan sistem graduasi untuk mendampingi keluarga miskin hingga mandiri secara ekonomi.
Sekolah Rakyat menjadi wujud nyata komitmen negara dalam memberikan kesetaraan akses pendidikan bagi kelompok rentan. Dengan dukungan payung hukum Perpres Nomor 120 Tahun 2025, tata kelola sekolah berasrama yang andal, pendampingan lulusan yang berkelanjutan, serta integrasi dengan ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat, Sekolah Rakyat hadir sebagai instrumen utama pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas.


