Jakarta, 19 Agustus 2026 — Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Upaya tersebut harus dimulai dari lingkungan paling dekat, yakni keluarga. Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Dr. H. Jefry Romdonny, M.Si., M.M., dalam Forum Diskusi Publik bertema “Pemberantasan Narkoba”, Selasa (19/8/2026).
Jefry menegaskan bahwa perang melawan narkoba sesungguhnya dimulai jauh sebelum polisi menangkap pengedar atau BNN membongkar jaringan. Rumah dan keluarga merupakan benteng pertama karena menjadi tempat anak belajar mengenai nilai, batasan, tanggung jawab, serta keberanian mengambil keputusan.
Menurutnya, strategi pemerintah melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) harus berjalan beriringan. Negara membutuhkan aparat, BNN, dan kepolisian yang kuat untuk memberantas jaringan narkoba, tetapi upaya tersebut harus diperkuat dengan keluarga yang mampu mencegah anak terjerumus.
Jefry mengingatkan bahwa modus peredaran narkoba terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Transaksi dapat dilakukan melalui jaringan digital, sistem COD, hingga metode tertentu yang membuat barang sulit dikenali. Karena itu, pengetahuan dan kewaspadaan orang tua juga harus berkembang.
Orang tua, katanya, perlu menjadi “radar pertama” bagi anak. Perubahan pola tidur, pergaulan, prestasi sekolah, emosi, maupun kondisi keuangan anak patut diperhatikan apabila terjadi secara terus-menerus. Namun, satu tanda tidak boleh langsung menjadi tuduhan. Pendekatan yang lebih tepat adalah bertanya, mendengarkan, dan mendampingi anak dengan komunikasi yang hangat.
Ia juga mendorong orang tua meningkatkan literasi digital agar memahami lingkungan pergaulan anak, aktivitas mereka di internet, serta perkembangan modus peredaran narkoba. Jika anak sudah terpapar, keluarga diminta tidak memberikan stigma atau menganggap masa depan anak telah berakhir. Rehabilitasi dan pendampingan tetap menjadi jalan untuk membantu korban kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Jefry menawarkan sejumlah langkah sederhana untuk memperkuat benteng keluarga, antara lain mengenal lingkungan pergaulan anak, menyediakan waktu untuk berkomunikasi setiap hari, serta mengajarkan keberanian untuk mengatakan “tidak” terhadap ajakan yang berbahaya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan sekolah, RT, RW, pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi sosial. Pemberantasan narkoba tidak boleh hanya dianggap sebagai urusan polisi.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan kekuatan negara, kekuatan masyarakat, dan kekuatan keluarga,” menjadi pesan utama yang disampaikan Jefry.
Ia berharap kolaborasi seluruh elemen masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak dan generasi muda. Upaya tersebut, menurutnya, harus dimulai dari rumah untuk melindungi keluarga dan mewujudkan Sumedang, Majalengka, serta Subang yang bersih dari narkoba.


