Jakarta – Kesadaran dalam menjaga identitas digital dan data pribadi menjadi hal yang semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Hal tersebut mengemuka dalam sosialisasi bertajuk “Merajut Nusantara: Perlindungan Identitas Digital dan Data Pribadi di Platform Digital” yang menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI Dr. Desy Ratnasari, M.Si., M.Psi., Psikolog, Pegiat Literasi Digital Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si., serta Dosen Universitas Budi Luhur Dr. Medya Apriliansyah, S.E., M.Si.
Dalam pemaparannya, Desy Ratnasari menegaskan bahwa ancaman di ruang digital tidak hanya berupa penipuan yang menyebabkan kerugian materi, tetapi juga penyalahgunaan data pribadi yang dapat berdampak luas bagi kehidupan seseorang. Menurutnya, perlindungan data pribadi harus dimulai dari kesadaran individu untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital.
Sementara itu, Gun Gun Siswadi menjelaskan bahwa data telah menjadi aset berharga di era digital sehingga perlindungannya menjadi bagian penting dari kedaulatan digital suatu negara. Ia mengingatkan masyarakat untuk menerapkan langkah-langkah keamanan seperti menggunakan kata sandi yang kuat, menghindari tautan mencurigakan, serta memahami hak dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Medya Apriliansyah mengingatkan bahwa berbagai kasus penipuan digital sering kali berawal dari kebocoran data pribadi. Ia menekankan pentingnya menjaga informasi sensitif seperti NIK, foto KTP, kode OTP, PIN, dan kata sandi agar tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, para narasumber mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, memperkuat kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber, serta menerapkan prinsip keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kesadaran dan pengetahuan yang memadai, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan teknologi secara aman, bijak, dan bertanggung jawab.


