DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Minta  Putusan Pailit Dibatalkan Ratusan Buruh PT Dua Kuda Unras Damai di PN Jakpus
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Minta  Putusan Pailit Dibatalkan Ratusan Buruh PT Dua Kuda Unras Damai di PN Jakpus
Nasional

Minta  Putusan Pailit Dibatalkan Ratusan Buruh PT Dua Kuda Unras Damai di PN Jakpus

Astriani Published April 1, 2026
Share
Ket: Ratusan pekerja PT Dua Kuda Indonesia menggelar aksi
SHARE

 

Jakarta, 1 April 2026 – Ratusan pekerja PT Dua Kuda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu pagi (1/4/2026). Selama aksi berlangsung, suasana terpantau tertib sejak pukul 08.00 WIB. Aksi ini bertepatan dengan proses hukum kepailitan perusahaan yang kini memasuki tahap kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.

Sebagaimana diketahui, aksi  para buruh tersebut berkaitan dengan Putusan Pailit Nomor 362/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst yang dikeluarkan Pengadilan Niaga pada 12 Maret 2026 lalu.

Meski telah dinyatakan pailit, hingga saat ini aktivitas pabrik masih berjalan normal, sementara proses hukum lanjutan masih berlangsung di Mahkamah Agung.

Salah satu pekerja bagian produksi M. Yamin Sugianto, yang turut berpartisipasi dalam aksi tersebut menyampaikan kegalauan dan  keresahan yang dirasakan ratusan karyawan. Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan kekhawatiran akan masa depan keluarganya, ketika perusahaan tempat dia bekerja dinyatakan failit, maka dia pun bakal fi PHK.

Baca Juga  HMI berikan tugas awal dipelantikan DPRD Sijunjung periode 2024-2029

“Kami bukan mau ribut atau memihak siapa pun. Kami hanya ingin bekerja seperti biasa. Sampai hari ini, pabrik masih berjalan normal, produksi tetap berlangsung, dan gaji kami masih dibayar tepat waktu. Tapi bayang-bayang pailit ini membuat kami takut setiap malam,” ujar Yamin dari SBMS.

Dia juga menambahkan, kondisi dihantui failt jelas telah membuatnya cemas para buruh terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anaknya serta kebutuhan sehari-hari keluarga.

“Bagaimana nasib anak-anak saya yang masih sekolah? Bagaimana saya bisa bayar SPP dan beli kebutuhan mereka kalau tiba-tiba terjadi PHK massal?” lanjutnya.

Menurut Yamin, pekerjaan di pabrik tersebut merupakan satu-satunya sumber penghasilan keluarganya.

“Saya bukan pengusaha, bukan kreditur, saya hanya pekerja biasa. Di tengah harga kebutuhan pokok yang terus naik, kehilangan pekerjaan berarti kehilangan segalanya bagi keluarga saya,” katanya.

Dalam aksi tersebut, para pekerja mendesak Mahkamah Agung agar segera memberikan kepastian hukum atas proses kasasi dan peninjauan kembali yang diajukan perusahaan.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Resmikan Pembangunan BTS Nagari Kampung Dalam

Ratusan pekerja tersebut juga berharap putusan pailit tersebut dapat dibatalkan, sehingga operasional perusahaan tetap berjalan dan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal.

“Kami mohon kepada Bapak-Ibu Hakim Agung, tolong batalkan putusan pailit ini. Pabrik ini masih hidup, kami masih bekerja dan berproduksi. Jangan sampai keputusan ini mematikan harapan ratusan keluarga di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” pungkas Yamin.

Menyita Perhatian Publik

Kasus kepailitan PT Dua Kuda Indonesia menjadi perhatian publik karena perusahaan masih menunjukkan aktivitas operasional yang normal meski telah dinyatakan pailit sejak 12 Maret 2026.

Para pekerja berharap Mahkamah Agung dapat memberikan putusan yang tidak hanya adil secara hukum, tetapi juga mempertimbangkan nasib buruh dan keluarganya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak tim pengurus/kurator PT Dua Kuda Indonesia maupun hakim pengawas belum memberikan keterangan resmi.

Baca Juga  Rizki Harahap: PB HMI-MPO Dukung Sikap Tegas Bupati Tapanuli Selatan Soal Tata Kelola Hutan dan Pengerukan di Batang Toru

Sementara itu, proses kasasi dan peninjauan kembali masih terus berjalan di Mahkamah Agung.

Sementara itu Atjum Hatta dari FBTPI mengatakan pihaknya sudah mengajukan upaya hukum ke Mahkamah Agung yakni mengajukan PK ( Peninjauan Kembali). Selain itu, dia juga mengaku telah melayangkan Laporan ke Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan oknum-oknum yang bermain atas keputusan failit PT Dua Kuda Indonesia.

M.Yamin Sugianto dari  SBMS mengatakan hingga saat ini para karyawan masih bekerja normal, tanpa ada masalah pembayaran gaji tunjangan. “Hingga saat semua masih berjalan normal, gaji dibayar, tunjangan kami juga lancar dibayar setiap bulan,” ujarnya.

Karena itu Yamin meminta agar Mahkamah Agung mempertimbangkan dengan secara seksama PK yang diajukan. “Sebab, sangat tidak mungkin dan tidak masuk akal, perusahaan yang masih sehat secara keuangan,  tiba-tiba dipailitkan, ini ada apa?,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wali Kota Laporankan LKPJ Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh
Next Article Dari Halal Bihalal ke Baitullah, Doa untuk Kapolres Sijunjung Menggema di Ka’bah
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah992
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota413
    • Padang34
    • Payakumbuh91
    • Solok73
  • Ekonomi1,216
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah213
  • Lifestyle112
  • Nasional948
  • Olahraga79
  • Opini178
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized274
  • Video15

Berita Lainnya

Ekspansi ke NTB, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan dan Perkuat Dampak Sosial
Dari Halal Bihalal ke Baitullah, Doa untuk Kapolres Sijunjung Menggema di Ka’bah
Minta  Putusan Pailit Dibatalkan Ratusan Buruh PT Dua Kuda Unras Damai di PN Jakpus
Wali Kota Laporankan LKPJ Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh

Berita Terkait

Nasional

Konspirasi Fiktif di Balik Upaya Pembunuhan Karakter Perusahaan melalui Klaim Utang Palsu oleh Pihak Asing

Maret 28, 2026
Nasional

Halal Bihalal Polres Sijunjung, Kapolres Tekankan Soliditas dan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Maret 27, 2026
OpiniNasional

Arven Marta Kembali ke Ranah Minang: Jejak Anak Muda Pesisir Selatan Menembus Panggung Nasional

Maret 17, 2026
Nasional

Mahasiswa GAMSU Desak APH Periksa Pengelolaan Dana Desa di Angkola Selatan

Maret 15, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?