DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Wali Kota Laporankan LKPJ Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Payakumbuh > Wali Kota Laporankan LKPJ Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh
Payakumbuh

Wali Kota Laporankan LKPJ Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh

Herpa Published April 1, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (31/03/2026).

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Payakumbuh yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan nota pengantar LKPj Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025 pada hari ini,” kata Rida Ananda.

Ia menegaskan, penyampaian LKPj merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 67, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, serta ringkasan laporan kepada DPRD.

Baca Juga  BKPSDM Gelar Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi ASN

Rida menjelaskan, secara substansial LKPj Tahun 2025 memuat kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan urusan wajib dan pilihan, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Dalam aspek keuangan, Pemko Payakumbuh mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 melampaui target. Dari target sebesar Rp762,79 miliar, realisasi pendapatan mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen.

“Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujarnya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp765,45 miliar dari target Rp851,009 miliar atau sebesar 89,95 persen.

Belanja tersebut mencakup belanja operasi seperti belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial, serta belanja modal yang meliputi pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset.

Baca Juga  TPQ Mudarma Surau Palito Jannah Gelar Khatam Al-Qur'an Dan Wisuda Iqra IV, Setelah Vakum 4 Tahun

Di sisi pembiayaan, Pemko Payakumbuh mencatat realisasi sebesar Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA).

Lebih lanjut, Rida memaparkan pelaksanaan program berdasarkan urusan pemerintahan. Untuk urusan wajib, Pemko Payakumbuh melaksanakan 24 bidang dengan alokasi anggaran Rp472,54 miliar dan realisasi Rp425,62 miliar atau 90,07 persen.

Urusan tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan, ketentraman dan ketertiban umum, sosial, hingga bidang strategis lainnya seperti lingkungan hidup, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan UKM, serta kebudayaan.

Sementara untuk urusan pilihan, yang meliputi sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian, Pemko Payakumbuh mengalokasikan anggaran Rp32,63 miliar dengan realisasi Rp28,75 miliar atau 88,1 persen.

Baca Juga  Nyantuy Ala HmI Cabang Payakumbuh

Adapun fungsi penunjang pemerintahan, seperti perencanaan, keuangan, dan kepegawaian, mencatat alokasi belanja sebesar Rp134,53 miliar dengan realisasi Rp116,43 miliar atau 86,54 persen.

Rida menambahkan, seluruh capaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRD guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“Informasi selengkapnya kami sajikan dalam dokumen LKPj Tahun 2025 untuk dibahas bersama sesuai tata tertib DPRD, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja di masa mendatang,” pungkasnya. (***)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wali Kota Zulmaeta : ASN Pemko Payakumbuh Harus Tingkatkan Disiplin
Next Article Minta  Putusan Pailit Dibatalkan Ratusan Buruh PT Dua Kuda Unras Damai di PN Jakpus
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,150
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota427
    • Padang35
    • Payakumbuh216
    • Solok73
  • Ekonomi1,802
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah223
  • Lifestyle112
  • Nasional995
  • Olahraga79
  • Opini182
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik262
  • Uncategorized291
  • Video15

Berita Lainnya

Bank Raya Hadirkan Raya Active, Fitur Bank Digital untuk Dukung Aktivitas Bergerak dan Wujudkan Tabungan Impian
Hadapi Tantangan Suku Bunga, BRI Finance Perkuat Fundamental Bisnis
Bitcoin Masih Berisiko Turun ke US$50.000, Meski Peluang Rebound Belum Tertutup
Dari Pensiunan Menjadi Pengusaha Kuliner Viral, Kisah Abram Bersama Bank Mandiri Taspen

Berita Terkait

Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Meluncurkan Enam Inovasi Pelayanan Publik Dan Tata Kelola Pemerintahan

Juni 26, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Apresiasi Festival Minangkabau 2026

Juni 26, 2026
Payakumbuh

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh Laksanakan Bimtek Literasi Informasi

Juni 26, 2026
Payakumbuh

BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga Dan Lomba Penyelenggaraan Jenazah Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Juni 26, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?