DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Tak Ada Kota Menang Adipura 2025: Pemda Tak Bisa Lagi “Poles” Data Persampahan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > Tak Ada Kota Menang Adipura 2025: Pemda Tak Bisa Lagi “Poles” Data Persampahan
Ekonomi

Tak Ada Kota Menang Adipura 2025: Pemda Tak Bisa Lagi “Poles” Data Persampahan

vrtitimes Published Maret 6, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com — Sirkularium menilai hasil Adipura 2025 sudah tepat, yakni belum ada satu pun kota di Indonesia yang layak menang Adipura. Adanya perombakan standar penilaian oleh Kementerian Lingkungan Hidup telah mengakhiri era ‘Adipura-pura’ di bidang pengelolaan sampah. Kini kota yang ingin menang Adipura wajib menganggarkan pengelolaan sampah minimal 3% dari APBD, memiliki Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), serta menghentikan praktik open dumping di TPA. Meskipun mengejutkan, langkah ini diapresiasi sebagai upaya membangun transparansi dalam tata kelola pengelolaan sampah di Indonesia.

Hasil penilaian Adipura 2025 yang diumumkan pada 25 Februari 2026 mengejutkan publik. Dari 514 kabupaten dan kota yang dinilai, tidak ada satu pun daerah yang berhasil memenuhi kriteria “Adipura” atau “Adipura Kencana” yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai tolak ukur kota bersih di Indonesia.

Baca Juga  Libur Nataru Usai, KAI Daop 4 Semarang Layani Hampir 1 Juta Penumpang Selama 18 Hari Angkutan

Sirkularium, firma konsultan independen di bidang ekonomi sirkular dan pengelolaan sampah berkelanjutan, menilai fenomena “The Adipura Reset” ini sebagai sebuah langkah berani dan jujur dalam tata kelola persampahan di Indonesia.

“Hasil ini adalah market correction yang sangat diperlukan. Memiliki baseline data yang tepat jauh lebih berguna daripada menerima penghargaan berdasarkan data hasil polesan,” ujar Dody Iswandi Maulidiawan, Direktur Sirkularium. Menurutnya, kebijakan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang kerap melakukan verifikasi lapangan secara langsung dan mendadak telah berhasil membongkar praktik “Cosmetic Governance” dalam tata kelola persampahan yang selama ini lazim terjadi.

Dokumen “The Adipura Reset” dari Sirkularium menyoroti beberapa alasan utama di balik rontoknya nilai kota-kota besar:

Baca Juga  Kementerian PU Pulihkan 143 SPAM di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Penguatan Sistem Audit: Selama tahun 2025, KLH memperketat audit fisik untuk menutup celah antara klaim dan realitas lapangan. Pada berbagai kesempatan, Menteri tampak turun langsung untuk mengecek kondisi TPA, TPS3R, bank sampah dan lingkungan sekitar.

Larangan Keras Open Dumping: Kota yang masih mempraktikkan pembuangan sampah terbuka (open dumping) langsung didiskualifikasi, sekalipun pusat kotanya terlihat sangat bersih.

Komitmen Anggaran 3%: Untuk pertama kalinya, kota diwajibkan mengalokasikan minimal 3% dari APBD khusus untuk pengelolaan sampah agar layak mendapat penghargaan.

Nasib Kota-Kota Besar Ketegasan standar baru ini membuat kota-kota yang sebelumnya menjadi langganan juara, termasuk Jakarta, harus turun kasta menjadi “Kota dalam Pembinaan”. Meski demikian, terdapat 35 kota yang patut diapresiasi karena berhasil masuk dalam daftar pendek kategori “Menuju Kota Bersih” (Toward Clean City), terutama daerah di Jawa Timur seperti Surabaya, Sidoarjo dan Malang.

Baca Juga  YWWSDC Rilis Pernyataan Transparansi Tanggapi FUD Pasar dengan Kerangka Kepatuhan

Sirkularium memandang langkah “The Adipura Reset” ini menjadi fondasi empiris yang jujur dan dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola persampahan di Indonesia demi mencapai target pengelolaan sampah 100% pada tahun 2029.

Tentang Sirkularium Consulting
Sirkularium adalah firma konsultan independen yang fokus mengembangkan ekonomi sirkular dan pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia melalui berbagai aktivitas seperti pendampingan penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah, pendirian Badan Layanan Umum Daerah dan digitalisasi pengumpulan retribusi sampah.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Harga Emas Perpanjang Reli, Ketegangan Timur Tengah Picu Permintaan Safe Haven
Next Article Kesempatan Mudik Masih Terbuka, 94.680 Tempat Duduk Kereta Api di Daop 9 Jember Masih Tersedia
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,026
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota418
    • Padang34
    • Payakumbuh118
    • Solok73
  • Ekonomi1,296
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah213
  • Lifestyle112
  • Nasional953
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik261
  • Uncategorized277
  • Video15

Berita Lainnya

Ramah Lingkungan, Gedung-gedung di IKN Gunakan Beton Bersertifikasi Green Label dari Batching Plant WSBP Sepaku
Perkuat GCG dan Kualitas Aset, BRI Finance Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Sleman
Indonesia–India Perkuat Aliansi Tekstil, Diplomasi dan Industri Bersatu Hadapi Tantangan Global
Hemat Energi, Pemko Payakumbuh Ajak ASN Pakai Sepeda

Berita Terkait

Ekonomi

Dari FX hingga Obligasi, Ini Kunci OCBC Jadi Rising Star

April 20, 2026
Ekonomi

Kualitas Portofolio Terjaga, BRI Finance Catat NPF 2,23% per Februari 2026

April 20, 2026
Ekonomi

Simulasi Bencana BCM, BRI Branch Office Veteran Tingkatkan Kesiapsiagaan Operasional

April 20, 2026
Ekonomi

Pelajaran Investasi dari Tokoh Besar di Dunia Keuangan

April 20, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?