DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kresna Anggota DPR RI Ajak Masyarakat Tidak Asal Sebar Data Pribadi
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Kresna Anggota DPR RI Ajak Masyarakat Tidak Asal Sebar Data Pribadi
HeadlineLimapuluh KotaNasionalOpini

Kresna Anggota DPR RI Ajak Masyarakat Tidak Asal Sebar Data Pribadi

asribel Published April 4, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – Kresna Dewanata Phrosakh menjelaskan data pribadi sangat bernilai jadi harus kita sendiri yang harus mengamaninya. Banyak sekali pihak yang merobos dan mengambil data pribadi ini, dalam seminar merajut nusantara dengan tajuk “Jangan Asal Sebar Data Pribadi” pada Selasa (4/4).

Masyarakat tidak boleh sembarang memberikan data pribadi ke pihak-pihak yang tidak terpecaya.

Harus membaca dengan seksama dan benar link-link yang dikirim oleh seseorang yang mana nanti akan mengambil data-data pribadi.

Yanto Ph.D (Akademisi Unika Atmajaya) memaparkan Jumlah pengguna smartphone di Indonesia sejumlah 168,5 juta per januari 2021.

“Masyarakat Indonesia menghabiskan rata-rata 5,7 jam perharinya dengan ponsel” Ujar Yanto.

Baca Juga  Waspada Curah Hujan Tinggi, Banjir dan Longsor

Warga Indonesia terbanyak menghabiskan waktu untuk konten hiburan/aplikasi vidio pendek, 7 miliyar jam.

Penggunaan smartphone di dunia mempunyai dampak yang besar baik bagi individu, kelompok, keluarga dan juga bangsa/negara.

Data pribadi ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat spesifik. Data yang bersifat umum diantaranya nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan lain sebagainya.

Sedangkan data yang bersifat spesifik diantaranya data dan info kesehatan, data genetika, catatan kejahatan, dan data anak.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PT. Pertamina Prediksi Lonjakan Konsumsi BBM Terjadi pada H-7 Lebaran di Sumbar
Next Article Legislator Sosialisasikan Transformasi Digital
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,122
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota426
    • Padang35
    • Payakumbuh192
    • Solok73
  • Ekonomi1,648
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah222
  • Lifestyle112
  • Nasional980
  • Olahraga79
  • Opini181
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized287
  • Video15

Berita Lainnya

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya
Bukan Cuma Dana Darurat, Ini Berbagai Biaya yang Sebaiknya Disiapkan dari Jauh Hari
Mimin Gandeng Alcatel-Lucent Enterprise, Hadirkan Komunikasi Tamu Berbasis AI di Industri Perhotelan APAC
Bank Raya (AGRO) Tegaskan Optimisme Pertumbuhan Bisnis Digital di Public Expose Live 2026

Berita Terkait

Nasional

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat

Juni 13, 2026
Limapuluh Kota

Ingkar Janji, Anggaran Mobil Dinas Wabup Limapuluh Kota “Dititip” ke PUPR

Juni 13, 2026
Nasional

Mahasiswa UBSI Gelar PKM di RPTRA Amanah Bunda, Edukasi Pemanfaatan Sampah Menjadi Produk Bermanfaat

Juni 9, 2026
Nasional

Seorang Oknum LSM Nakal Dituntut Ribuan Masa, Akibat Hajat Hidup Masyarakat Terganggu, Hingga Banjiri Mapolres Sijunjung

Juni 8, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?