DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Legislator Sebut Empat Tahun Terakhir Kasus UU ITE Meroket
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Legislator Sebut Empat Tahun Terakhir Kasus UU ITE Meroket
HeadlineInternasionalLimapuluh KotaNasional

Legislator Sebut Empat Tahun Terakhir Kasus UU ITE Meroket

asribel Published April 4, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – Kasus laporan UU IT 4 tahun terakhir cukup tinggi pada tahun 2018 (4.360 laporan), 2019 (4.582 laporan), 2020 (4.790 laporan), dan 2021 (2.207 laporan) penjelasan Yan Permenes (Anggota Komisi I DPR RI) dalam webinar ngobrol bareng legislator dengan tajuk “Pemanfaatan Teknologi pada Aspek Perlindungan Hukum” pada Selasa (4/4/2023).

Laporan kasus kejahatan siber di Indonesia diantaranya konten provokatif, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, penipuan online, pornografi, pencurian data dan peretasan sistem elektronik.

Macam macam cyber crime diantaranya doxing, phising, hacking, dan cyber stalking. Langkah antisipasi yang bisa dilakukan adalah ketelitian, berani lapor, kecakapan dan upgrade.

“Teknologi digital saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif untuk melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum”.

Baca Juga  Christina DPR RI Sebut Perkembangan E - Commerce di Indonesia mencapai 476,3 T

Perkembangan globalisasi di berbagai sektor kehidupan telah memanfaatkan sistem teknologi seperti e commerce dalam sektor perdagangan, elektronik bisnis, dalam bidang pendidikan, kesehatan pemerintahan dan bidang lainnya.

Dengan adanya UU memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan teknologi terutama teknologi digital.

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Penipuan Berkedok Link Sedang Maraknya, Kresna Ajak Masyarakat Melek Digital
Next Article PT. Pertamina Prediksi Lonjakan Konsumsi BBM Terjadi pada H-7 Lebaran di Sumbar
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Nasional

Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Juni 16, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?