DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: DPR RI Himbau Masyarakat Tidak Asal Beri Data Pribadi di Ruang Digital
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Headline > DPR RI Himbau Masyarakat Tidak Asal Beri Data Pribadi di Ruang Digital
HeadlineNasionalOpini

DPR RI Himbau Masyarakat Tidak Asal Beri Data Pribadi di Ruang Digital

asribel Published Maret 1, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – Perkembangan industry era 4.0 harus dimanfaatkan oleh semua lini kehidupan. Lahirnya uu no 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi. Di era digital sangat sudah membedakan ruang privasi dan publik.

Disebabkan faktor personal, individual, dan faktor budaya. Berdasarkan situs yang berkembang kita dapat mengetahuio 1 juta orang baru di dunia digital atau internet. Pengguna internet Indonesia 77 persen dari total penduduk Indonesia dengan menghabiskan waktu 8 jam per harinya.

“Indonesia merupakan negara dengan tingkat pengguna e-commerce terbesar di dunia sehingga menjadi pasar yang cukup bagus bagus untuk kegaitan e-commerce” ujar Bambang dalam webinar ngobrol bareng legislator dengan tajuk “Jangan Asal Sebar Data Pribadi” pada Rabu (1/3/2023).

Baca Juga  ISLaMS dan FSH UIN Suka Gelar Kuliah Umum Kajian Putusan Pengadilan: Mahasiswa Merindukan Diskusi Ilmiah yang Memperkaya Wawasan dan Metodologi Penelitian

Ia menyampaikan, Kita harus hati-hati dalam memberikan data pribadi kita dalam melakukan kegiatan-kegiatan di ruang digital.

Felix Prasepta Sejahtera Surbakti, Ph.D (Akademisi Unika Atmajaya) juga sebagai narasumber pada webinar Undang-undang penyebaran data pribadi terdiri dari UU No 24 Tahun 2023 tentang Administrasi Kependudukan, UU No 19 Tahun 2016 tentag Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Terdapat 4 pilar literasi digital di Indonesia yaitu digital skill, digital culture, digital ethics dan digital safety.

Digital safety atau keamanan digital merupakan kemampuan user atau pengguna dalam mengenali, memolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang dan meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keaman digital dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  Legislator Sebut Ada Puluhan Juta Jiwa Masyarakat Indonesia Belum Terkoneksi Internet

Adapun 8 indikator dalam digital safety yang diantaranya di akun media sosial kita dapat mengatur siapa saja yang bisa melihat lini masa, mengetahui cara melaporkan penyalahgunaan di jejaring sosial, menonaktifkan opsi untuk menunjukkan opsi geografis kita, tidak mengunggah data pribadi di media sosial.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Anggota DPR RI Darizal Basir Gelar Webinar Digital
Next Article DIBIUS CINTA PADA AZZA WA JALLA
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah857
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota388
    • Padang32
    • Payakumbuh25
    • Solok65
  • Ekonomi462
  • Headline401
  • Internasional81
  • Khazanah182
  • Lifestyle112
  • Nasional786
  • Olahraga75
  • Opini164
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik252
  • Uncategorized225
  • Video15

Berita Lainnya

KAI Logistik Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Industri Logistik Bersama Universitas Pendidikan Indonesia
Membanggakan! Tim Bola Basket Putri BRI Raih Juara 3 di Liga Jasa Keuangan 2025
Diskusi Panel ISF 2025 tentang Pertanian Soroti Kolaborasi Menuju Ketahanan Pangan
BRI Branch Office Otista Ramaikan ‘Hajatan Otista’, Sinergi Pererat Silaturahmi dan Digitalisasi Layanan

Berita Terkait

Nasional

KOMISI PEMILIHAN HIMPUNAN FISIP UNAS MENGURANGKAN NILAI-NILAI SEMANGAT BERDEMOKRASI

Oktober 9, 2025
Nasional

HMI Cabang Singkawang Ajak Mahasiswa Dalam Penyampaian Aspirasi Secara Damai

Oktober 4, 2025
Nasional

Pakar: Keluarga Jadi Garda Depan Lindungi Anak di Era Digital

Oktober 3, 2025
Nasional

Havizd: Pentingnya Peran Intelektual Muda Dalam Mewujudkan Stabilitas Harkamtibmas

Oktober 3, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?