Jakarta, 08 Desember 2025 – Fungsionaris PB HMI-MPO, Rizki Harahap, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, yang berani mengungkap persoalan tata kelola hutan, pendangkalan sungai, dan lambannya respons pemerintah pusat terhadap permintaan data kehutanan. Dukungan ini disampaikan pascabencana banjir dan longsor yang melanda 13 dari 15 kecamatan pada akhir November 2025.
Menurut Rizki, bencana tersebut bukan hanya akibat faktor cuaca ekstrem, tetapi merupakan akumulasi masalah berulang yang sudah lama dihadapi Kabupaten Tapsel.
“Setiap tahun Tapsel berhadapan dengan banjir, namun penanganan struktural tidak pernah serius. Ada kendala kabupaten yang sudah bertahun-tahun terjadi, mulai dari pengelolaan hutan hingga pendangkalan sungai,” ujar Rizki.
Pendangkalan Muara Batang Toru dan Pengerukan di Bawah Wewenang Provinsi
Rizki menyoroti informasi tambahan yang juga disampaikan Pemkab, yakni terjadinya pendangkalan di kawasan Muara Batang Toru yang memperparah luapan air. Selain itu, proses pengerukan yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dinilai tidak berjalan optimal sehingga menghambat upaya pencegahan banjir.
“Ini memperlihatkan bahwa persoalan ekologis Tapsel tidak bisa dipikul sendiri oleh kabupaten. Ada kewenangan provinsi yang harus bertanggung jawab, dan perlu didorong agar Gubernur turun tangan langsung,” tegasnya.
Data Kehutanan yang Tidak Direspons Pemerintah Pusat
Rizki juga menyoroti tiga kali surat resmi Pemkab kepada kementerian, yang dua di antaranya tidak mendapat respons.
“Bagaimana daerah bisa merespons darurat ekologis jika data kehutanan saja tidak diberikan? Kepala daerah tidak boleh diperlakukan seperti pengemis data. Ini menandakan ada masalah serius di birokrasi pusat,” katanya.
Temuan Penebangan Bermasalah
Ia mengapresiasi langkah Bupati Tapsel yang menyampaikan temuan adanya aktivitas penebangan di luar titik koordinat dan ketidaksesuaian dokumen lapangan.
“Jika dokumen SIPUHH berisi nama dan koordinat tetapi disebut bukan izin penebangan, itu membingungkan publik. Temuan semacam ini harusnya langsung direspons pusat sebelum terjadi bencana,” ujar Rizki.
Penolakan Perpanjangan Izin PHAT
Rizki menyebut penolakan Bupati terhadap perpanjangan tiga izin PHAT yang telah kadaluarsa sebagai langkah yang konsisten dan berintegritas.
“Tidak masuk akal izin yang sudah mati justru diminta diperpanjang. Sikap tegas seperti ini menunjukkan keberpihakan pada rakyat dan keselamatan lingkungan,” katanya.
Standar Baru Kepemimpinan Daerah
Rizki menilai keberanian Bupati Tapsel membuka data, menyampaikan temuan lapangan, hingga menolak izin yang dianggap bermasalah harus menjadi standar kepemimpinan regional.
“Pemimpin daerah bukan sekadar perpanjangan tangan pusat. Mereka adalah benteng terakhir rakyat ketika kebijakan dan koordinasi pemerintah tidak berjalan,” tegasnya.
Ia menutup pernyataan dengan mendorong Gubernur Sumatera Utara dan kementerian terkait untuk mengambil tindakan nyata.
“Selama ada pemimpin yang berpihak pada kelestarian hutan dan keselamatan warga, harapan untuk Tapanuli tidak akan pernah padam. Saatnya pusat, provinsi, dan kabupaten duduk bersama sebelum bencana berikutnya datang.”


